Sosial
Panasnya Mediasi Kisruh Pergeseran Tapal Batas Desa Watusigar, Warga Sampai Lempar Gelas di Hadapan Kades
Ngawen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pergeseran tapal batas desa antara Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen dan Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo terus berbuntut panjang. Hilangnya lahan seluas ribuan meter persegi milik Desa Watusigar akibat kesepakatan pergeseran tapal batas itu membuat Kades Watusigar dikecam warganya. Warga di 3 padukuhan yaitu Randusari, Cikal dan Dungmas yang lahannya kini beralih ke Desa Jatiayu menuntut Kades Watusigar, Giman untuk mempertanggungjawabkan kerugian akibat bergesernya tapal batas desa ini.
Pertemuan antara warga dengan Kades Watusigar dengan para warga 3 padukuhan tersebut berlangsung panas. Mardi, tokoh masyarakat Randusari bahkan sampai melempar gelas di hadapan Kades Giman lantaran menilai sosok kepala desa Watusigar yang baru setahun menjabat itu tidak tegas hingga berakibat lepasnya aset desa.
“Anda itu kades dipilih rakyat, jangan mengecewakan aspirasi kami. Saya minta Pak Kades menjelaskan kronologis dari awal hingga terjadinya pemasangan pathok batas desa yang merugikan kita seperti itu,” pinta Mardi dengan nada emosi.
Lebih lanjut Giman lantas menjelaskan, sejak menjabat kades dirinya hingga 2 kali dipanggil jajaran Pemkab Gunungkidul untuk menyelesaikan persoalan sengketa batas wilayah dengan Desa Jatiayu. Lantaran masing-masing desa punya bukti terkait penguasaan lahan yang menjadi bahan sengketa, maka Giman selaku Kades Watusigar dan Giyono Kepala Desa Jatiayu menyerahkan persoalan sengketa tapal batas wilayah ini kepada Bupati Gunungkidul.
“Kemudian Bupati Gunungkidul melalui Assek I memberikan kebijakan tanah di tapal batas yang disengketakan untuk dibagi 2. Separuh haknya Watusigar dan separuh lagi milik Jatiayu dibagi secara membujur sepanjang ini,” jelas Giman.
Pernyataan Giman ini lantas menuai gelombang protes dari warga yang ada di lokasi perbatasan antar desa tersebut. Pardi, Ketua BPD Watusigar menyayangkan keputusan Giman yang dinilai gegabah menyerahkan persoalan sengketa tapal batas wilayah tanpa melihat aspek sejarah dan tanpa koordinasi dengan lembaga desa lainnya.
“Dahulu di Imogiri KPH Hadiwinoto dan penasihat Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta tidak mempunyai tanah SG (Sultan Ground) di daerah enclave. Nah tidak benar kalau penyelesaian persoalan sengketa batas wilayah kita ini kemudian diselesaikan menggunakan cara seperti ini. Harus duduk bersama dahulu antara Mangkunegaran, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan kita,” tegas Pardi.
Terkait persoalan ini, warga Watusigar meminta Giman selaku kepala desa untuk mengupayakan agar tanah tapal batas yang saat ini lepas ke tangan Desa Jatiayu agar kembali ke pangkuan Desa Watusigar.
“Kami minta pertahankan tanah ini, kalau sampai lepas tanah perbatasan ini maka kami minta Pak Kades lepas jabatan sebagai kepala desa Watusigar. Itu pinta kami,” tegas Mardi.
Warga menuding Pemkab Gunungkidul dan ATR BPN tidak konsisten dalam mengambil kebijakan. Pasalnya pada tahun 2007 telah dilakukan pemetaan dan pensertifikatan massal dalam program LMPDP (Land Management and Policy Development Project).
“Saat itu BPN telah memasang pathok di sana, terus tiba-tiba kemarin setelah terjadi konflik lalu pasang pathok lagi di situ, Ini yang benar mana ? Pak Kades kan 32 tahun sebagai perangkat desa, bahkan dulu Ketua Tim Ajudikasi LMPDP Desa Watusigar masak nggak tahu ada persoalan. Enak saja pembagian seperti bagi-bagi warisan seperti ini,” tuding salah seorang warga.
Berhubung situasi kian memanas, akhirnya kemudian disepakati untuk dilakukannya pertemuan lanjutan. Pemdes Watusigar hendak mengundang lembaga dan tokoh desa Watusigar pada Selasa (15/10/2019) esok. Rencananya Pemdes Watusigar juga akan menghadirkan pejabat Kecamatan Ngawen, ATR BPN, Pemkab Gunungkidul dan lainnya.
Sementara itu Giyono, Kepala Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sengketa tapal batas wilayah dengan Desa Watusigar.
“Awalnya adalah pemetaan dari UGM yang menemukan adanya peta batas wilayah saling tumpang tindih antara Jatiayu dengan Watusigar. Lantas dilakukan berulangkali mediasi antara Pemdes Jatiayu dan Watusigar yang difasilitasi Pemkab Gunungkidul untuk menyelesaikan persoalan ini. Dasar hukumnya adalah Permendagri Nomor 35 tahun 2018,” terang Giyono.
Berhubung kedua belah pihak memiliki bukti-bukti pendukung, maka mediasi yang sebelumnya dilakukan selalu deadlock. Kedua kepala desa kemudian menandatangani kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian persoalan sengketa tapal batas wilayah ini kepada Bupati Gunungkidul yang akhirnya memberikan upaya tawaran penyelesaian masalah.
“Penawaran yang diajukan Pemkab Gunungkidul agar permasalahan bisa segera selesai adalah wilayah yang disengketakan itu dibagi rata secara membujur. Lha saya terima dan Kades Watusigar juga menerima. Lalu ditandatangani diatas perjanjian hitam diatas putih bermeterai dan disaksikan pejabat mulai Kecamatan Karangmojo, Ngawen, UGM, ATR BPN hingga Pemkab Gunungkidul,” lanjut Giyono.
Berhubung sudah ada kata sepakat, sambung Giyono, maka pada Jumat (4/10/2019) lalu, Pemkab Gunungkidul bersama ATR BPN disaksikan pemerintah kecamatan Karangmojo, Ngawen, Pemdes Jatiayu dan Watusigar bersama-sama melakukan pemasangan pathok tapal batas di 5 titik.
“Lha kalau kemudian hari sesuatu yang sudah kita sepakati, ditandatangani bersama lantas tahu-tahu dianulir, pasti warga kami yang bergolak. Maka saya pun meminta Pemkab Gunungkidul konsisten terhadap persoalan ini. Bagi kami ini sudah selesai,” pungkas Giyono.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials