fbpx
Connect with us

Sosial

Panasnya Mediasi Kisruh Pergeseran Tapal Batas Desa Watusigar, Warga Sampai Lempar Gelas di Hadapan Kades

Diterbitkan

pada

BDG

Ngawen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pergeseran tapal batas desa antara Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen dan Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo terus berbuntut panjang. Hilangnya lahan seluas ribuan meter persegi milik Desa Watusigar akibat kesepakatan pergeseran tapal batas itu membuat Kades Watusigar dikecam warganya. Warga di 3 padukuhan yaitu Randusari, Cikal dan Dungmas yang lahannya kini beralih ke Desa Jatiayu menuntut Kades Watusigar, Giman untuk mempertanggungjawabkan kerugian akibat bergesernya tapal batas desa ini.

Pertemuan antara warga dengan Kades Watusigar dengan para warga 3 padukuhan tersebut berlangsung panas. Mardi, tokoh masyarakat Randusari bahkan sampai melempar gelas di hadapan Kades Giman lantaran menilai sosok kepala desa Watusigar yang baru setahun menjabat itu tidak tegas hingga berakibat lepasnya aset desa.

“Anda itu kades dipilih rakyat, jangan mengecewakan aspirasi kami. Saya minta Pak Kades menjelaskan kronologis dari awal hingga terjadinya pemasangan pathok batas desa yang merugikan kita seperti itu,” pinta Mardi dengan nada emosi.

Lebih lanjut Giman lantas menjelaskan, sejak menjabat kades dirinya hingga 2 kali dipanggil jajaran Pemkab Gunungkidul untuk menyelesaikan persoalan sengketa batas wilayah dengan Desa Jatiayu. Lantaran masing-masing desa punya bukti terkait penguasaan lahan yang menjadi bahan sengketa, maka Giman selaku Kades Watusigar dan Giyono Kepala Desa Jatiayu menyerahkan persoalan sengketa tapal batas wilayah ini kepada Bupati Gunungkidul.

Berita Lainnya  Pelaksana Proyek Pembangunan Jalan Gading-Ngalang Mangkir Bangun Selokan, Warga Protes

“Kemudian Bupati Gunungkidul melalui Assek I memberikan kebijakan tanah di tapal batas yang disengketakan untuk dibagi 2. Separuh haknya Watusigar dan separuh lagi milik Jatiayu dibagi secara membujur sepanjang ini,” jelas Giman.

Pernyataan Giman ini lantas menuai gelombang protes dari warga yang ada di lokasi perbatasan antar desa tersebut. Pardi, Ketua BPD Watusigar menyayangkan keputusan Giman yang dinilai gegabah menyerahkan persoalan sengketa tapal batas wilayah tanpa melihat aspek sejarah dan tanpa koordinasi dengan lembaga desa lainnya.

“Dahulu di Imogiri KPH Hadiwinoto dan penasihat Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta tidak mempunyai tanah SG (Sultan Ground) di daerah enclave. Nah tidak benar kalau penyelesaian persoalan sengketa batas wilayah kita ini kemudian diselesaikan menggunakan cara seperti ini. Harus duduk bersama dahulu antara Mangkunegaran, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan kita,” tegas Pardi.

Terkait persoalan ini, warga Watusigar meminta Giman selaku kepala desa untuk mengupayakan agar tanah tapal batas yang saat ini lepas ke tangan Desa Jatiayu agar kembali ke pangkuan Desa Watusigar.

“Kami minta pertahankan tanah ini, kalau sampai lepas tanah perbatasan ini maka kami minta Pak Kades lepas jabatan sebagai kepala desa Watusigar. Itu pinta kami,” tegas Mardi.

Warga menuding Pemkab Gunungkidul dan ATR BPN tidak konsisten dalam mengambil kebijakan. Pasalnya pada tahun 2007 telah dilakukan pemetaan dan pensertifikatan massal dalam program LMPDP (Land Management and Policy Development Project).

Berita Lainnya  Curhat Pengusaha Kecil di Era Pandemi, Mati-matian Bertahan di Tengah Abainya Pemerintah

“Saat itu BPN telah memasang pathok di sana, terus tiba-tiba kemarin setelah terjadi konflik lalu pasang pathok lagi di situ, Ini yang benar mana ? Pak Kades kan 32 tahun sebagai perangkat desa, bahkan dulu Ketua Tim Ajudikasi LMPDP Desa Watusigar masak nggak tahu ada persoalan. Enak saja pembagian seperti bagi-bagi warisan seperti ini,” tuding salah seorang warga.

Berhubung situasi kian memanas, akhirnya kemudian disepakati untuk dilakukannya pertemuan lanjutan. Pemdes Watusigar hendak mengundang lembaga dan tokoh desa Watusigar pada Selasa (15/10/2019) esok. Rencananya Pemdes Watusigar juga akan menghadirkan pejabat Kecamatan Ngawen, ATR BPN, Pemkab Gunungkidul dan lainnya.

Sementara itu Giyono, Kepala Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sengketa tapal batas wilayah dengan Desa Watusigar.

“Awalnya adalah pemetaan dari UGM yang menemukan adanya peta batas wilayah saling tumpang tindih antara Jatiayu dengan Watusigar. Lantas dilakukan berulangkali mediasi antara Pemdes Jatiayu dan Watusigar yang difasilitasi Pemkab Gunungkidul untuk menyelesaikan persoalan ini. Dasar hukumnya adalah Permendagri Nomor 35 tahun 2018,” terang Giyono.

Berhubung kedua belah pihak memiliki bukti-bukti pendukung, maka mediasi yang sebelumnya dilakukan selalu deadlock. Kedua kepala desa kemudian menandatangani kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian persoalan sengketa tapal batas wilayah ini kepada Bupati Gunungkidul yang akhirnya memberikan upaya tawaran penyelesaian masalah.

Berita Lainnya  Jamin Keamanan Kotak Suara Pemilu dan Pilpres 2019, Ketua KPU : Bahannya Bukan Kardus Tapi Duplex

“Penawaran yang diajukan Pemkab Gunungkidul agar permasalahan bisa segera selesai adalah wilayah yang disengketakan itu dibagi rata secara membujur. Lha saya terima dan Kades Watusigar juga menerima. Lalu ditandatangani diatas perjanjian hitam diatas putih bermeterai dan disaksikan pejabat mulai Kecamatan Karangmojo, Ngawen, UGM, ATR BPN hingga Pemkab Gunungkidul,” lanjut Giyono.

Berhubung sudah ada kata sepakat, sambung Giyono, maka pada Jumat (4/10/2019) lalu, Pemkab Gunungkidul bersama ATR BPN disaksikan pemerintah kecamatan Karangmojo, Ngawen, Pemdes Jatiayu dan Watusigar bersama-sama melakukan pemasangan pathok tapal batas di 5 titik.

“Lha kalau kemudian hari sesuatu yang sudah kita sepakati, ditandatangani bersama lantas tahu-tahu dianulir, pasti warga kami yang bergolak. Maka saya pun meminta Pemkab Gunungkidul konsisten terhadap persoalan ini. Bagi kami ini sudah selesai,” pungkas Giyono.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler