Pemerintahan
Marak Razia, Satpol PP Klaim Tak Banyak Lagi Pengedar Miras Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Gunungkidul mengklaim bahwa saat ini, jumlah pengedar minuman keras (miras) di Gunungkidul sudah bisa ditekan. Maraknya operasi serta pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan polisi membuat para penjual miras jeri dan memilih membatasi operasionalnya.
Kasatpol PP Gunungkidul, Dwi Warna mengatakan,sepanjang tahun 2017 ini, pihaknya telah menggelar sejumlah razia miras. Sebanyak 38 botol miras berhasil disita oleh jajarannya dalam operasi tersebut.
“Operasi yang digelar masih di seputaran Kota Wonosari,” ujar Dwi Warna ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2017) siang.
Ia menegaskan, peredaran miras secara ilegal merupakan bentuk pelanggaran Perda dan harus dilakukan penindakan. Meski demikian, mengingat terbatasnya personel yang dimiliki Satpol PP, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat proaktif dalam melaporkan adanya praktek peredaran miras. Ia menjanjikan nantinya pihaknya akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
“Ada cukup banyak tugas kami. Seperti misalnya tak hanya miras, kami juga bertugas menertibkan spanduk maupun reklame tak berizin yang banyak beredar di Gunungkidul,” lanjut dia.

Selama tahun 2017 ini, jumlah reklame yang telah ditindak oleh petugas sebanyak 710 buah yang terdiri dari spanduk, pamflet, baliho, dan banner. Ada beberapa sebab mengapa reklame-reklame tersebut kemudian disita oleh jajaran Satpol PP. Pelanggaran yang lazim terjadi antara lain reklame yang dipasang di pohon, terpasang melintang di jalan, serta di tiang listrik.
“Yang jelas memang reklame yang kami amankan tersebut tak memiliki izin,” papar Dwi.
Dipaparkan lebih lanjut, meski tingkat pelanggaran masih cukup tinggi, namun ke depan pihaknya masih akan mengedepankan komunikasi dengan pihak-pihak yang melanggar Perda tersebut. Hal ini menurut Dwi sudah sesuai denngan jargon yang dimiliki oleh Satpol PP Gunungkidul yakni tegas dan bersahabat. Penindakan secara tegas merupakan tindakan terakhir jika pelanggar sudah tidak bisa diajak berbicara secara baik-baik.
"Saya itu pengen mbok ya masyarakat ki segera menyelesaikan izin dan mentaati peraturan yang ada jadi semuanya bisa enak," lanjut dia.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
