Pemerintahan
Marak Razia, Satpol PP Klaim Tak Banyak Lagi Pengedar Miras Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Gunungkidul mengklaim bahwa saat ini, jumlah pengedar minuman keras (miras) di Gunungkidul sudah bisa ditekan. Maraknya operasi serta pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan polisi membuat para penjual miras jeri dan memilih membatasi operasionalnya.
Kasatpol PP Gunungkidul, Dwi Warna mengatakan,sepanjang tahun 2017 ini, pihaknya telah menggelar sejumlah razia miras. Sebanyak 38 botol miras berhasil disita oleh jajarannya dalam operasi tersebut.
“Operasi yang digelar masih di seputaran Kota Wonosari,” ujar Dwi Warna ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2017) siang.
Ia menegaskan, peredaran miras secara ilegal merupakan bentuk pelanggaran Perda dan harus dilakukan penindakan. Meski demikian, mengingat terbatasnya personel yang dimiliki Satpol PP, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat proaktif dalam melaporkan adanya praktek peredaran miras. Ia menjanjikan nantinya pihaknya akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
“Ada cukup banyak tugas kami. Seperti misalnya tak hanya miras, kami juga bertugas menertibkan spanduk maupun reklame tak berizin yang banyak beredar di Gunungkidul,” lanjut dia.

Selama tahun 2017 ini, jumlah reklame yang telah ditindak oleh petugas sebanyak 710 buah yang terdiri dari spanduk, pamflet, baliho, dan banner. Ada beberapa sebab mengapa reklame-reklame tersebut kemudian disita oleh jajaran Satpol PP. Pelanggaran yang lazim terjadi antara lain reklame yang dipasang di pohon, terpasang melintang di jalan, serta di tiang listrik.
“Yang jelas memang reklame yang kami amankan tersebut tak memiliki izin,” papar Dwi.
Dipaparkan lebih lanjut, meski tingkat pelanggaran masih cukup tinggi, namun ke depan pihaknya masih akan mengedepankan komunikasi dengan pihak-pihak yang melanggar Perda tersebut. Hal ini menurut Dwi sudah sesuai denngan jargon yang dimiliki oleh Satpol PP Gunungkidul yakni tegas dan bersahabat. Penindakan secara tegas merupakan tindakan terakhir jika pelanggar sudah tidak bisa diajak berbicara secara baik-baik.
"Saya itu pengen mbok ya masyarakat ki segera menyelesaikan izin dan mentaati peraturan yang ada jadi semuanya bisa enak," lanjut dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized5 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa4 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized1 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 hari yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
