Politik
Pastikan Coret Nama Sarmidi, PAN Awasi Ketat Proses Pendaftaran Caleg KPU






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasca penolakan terhadap keputusan pergantian antar waktu (PAW) yang disusul dengan gugatan terhadap DPD PAN Gunungkidul di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, nasib anggota DPRD Fraksi PAN, Sarmidi berada di ujung tanduk. Tak hanya keanggotaannya di Fraksi PAN DPRD Gunungkidul saja, akan tetapi juga nasib pencalegannya pada Pemilu 2019 mendatang. PAN sendiri akan mengawasi pendaftaran Daftar Caleg Sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk melihat perkembangan manuver politik dari Sarmidi.
Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin menyatakan bahwa Sarmidi dipastikan tidak akan dicalonkan oleh PAN dalam Pemilu 2019 mendatang. Penolakan terhadap keputusan PAW serta gugatan tersebut disebut oleh Anwarudin sebagai sebuah bentuk pembangkangan perintah partai.
DPD PAN sendiri saat ini telah menentukan 45 orang bakal calon legislatif yang akan diusung dalam Pemilu 2019 mendatang.
“Tidak ada nama pak Sarmidi karena memang sudah tidak akan kami calonkan,” tegas Anwarudin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (21/06/2018) siang.
Menurut Anwarudin, pihaknya bakal memantau secara khusus proses pendaftaran DCS di KPU yang akan dibuka pada awal Juli 2018 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi manuver politik Sarmidi yang memang santer dikabarkan telah berlabuh ke partai lain dan akan mendaftarkan melalui parpol lain. Jika nantinya terdapat nama Sarmidi di DCS yang didaftarkan partai lain, DPD PAN akan segera mengambil sikap tegas termasuk pemecatan dari PAN.







“Nanti akan berpengaruh terhadap keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Gunungkidul. Semua proses akan lebih mudah jika yang bersangkutan kedapatan mendaftar (caleg) dari partai lain,” tandas dia.
Disinggung mengenai perkembangan sidang gugatan Sarmidi, Anwarudin mengaku bahwa pada Kamis siang ini, pihaknya akan mengikuti proses sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat.
“Yang jelas sudah tidak ada proses mediasi,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Gunungkidul Arif Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga, nantinya proses PAW akan diselesaikan pasca munculnya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Meski demikian, pihaknya tetap memproses pemberian surat peringatan kepada Sarmidi yang sudah masuk ke tahapan SP 2. Pihaknya berharap Sarmidi legowo dan menghargai kesepakatan yang telah dibuat dengan mengundurkan diri dari keanggotaan di DPRD Gunungkidul pada Agustus 2018 mendatang.
“Kita masih menunggu persidangan yang saat ini masih berlangsung,” kata Arif.
Terhadap Sarmidi yang dianggap membangkang, Fraksi PAN sendiri telah menjatuhkan sanksi. Saat ini Sarmidi tak lagi dilibatkan dalam kegiatan maupun koordinasi fraksi di DPRD Gunungkidul.
Sementara terkait dengan kekuatan PAN tanpa Sarmidi, Arif menganggap bahwa hal tersebut tidak berpengaruh dalam kesiapan PAN menghadapi Pemilu 2019. Pihaknya bahkan sangat optimis, bisa mencapai target kemenangan dalam Pemilu kali ini. Kekuatan utama PAN Gunungkidul sendiri saat ini mengerucut ke 2 Dapil yaitu Dapil II dan V.
“Untuk dapil II kita tagetkan 3 kursi sedangkan Dapil V kita yakin bisa dapat 2 kursi sedikitnya,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks