fbpx
Connect with us

Peristiwa

PDP Warga Kecamatan Semanu Dinyatakan Meninggal Dunia

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus Pasien Dalam Pantauan (PDP) warga Gunungkidul yang meninggal dunia terus bertambah. Yang terakhir, 1 orang warga Semanu yang ditetapkan sebagai PDP dinyatakan meninggal dunia. Dengan adanya tambahan 1 kasus ini, maka sejak akhir Maret 2020 lalu, sudah ada 8 PDP warga Gunungkidul yang meninggal dunia. Sebanyak 7 orang lainnya merupakan warga 3 kecamatan yakni Ponjong dengan 3 PDP meninggal dunia dan Karangmojo serta Wonosari dengan masing-masing 2 PDP meninggal dunia.

Dari 8 kasus PDP yang meninggal dunia, baru 1 orang yang hasil lab swabnya telah diketahui. PDP warga Kecamatan Karangmojo tersebut dipastikan tidak meninggal dunia lantaran terinfeksi corona. Sementara untuk 7 kasus lainnya hasil lab belum keluar sehingga belum diketahui secara pasti penyebab kematiannya apakah akibat virus covid 19 atau hal lainnya.

Berita Lainnya  Kesulitan Pemasaran, Garam Kualitas Tinggi Produksi Petani Kanigoro Hanya Laku Untuk Makanan Ternak

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, hari ini pihaknya menerima tambahan data perihal adanya 1 orang PDP yang meninggal dunia. Hal ini menjadikan jumlah PDP meninggal dunia menjadi 8 orang.

“Sebelumnya PDP yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Wonosari, Ponjong dan Karangmojo. Kalau yang terakhir ini merupakan warga Kecamatan Semanu,” ujar Dewi, Senin (13/04/2020).

Disinggung mengenai detail identitas PDP yang meninggal ini, Dewi menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikannya. Namun begitu, ia menyampaikan bahwa sampai saat ini, kasus PDP meninggal dunia hampir seluruhnya merupakan lansia yang berusia di atas 50 tahun.

Seperti pada kasus PDP meninggal dunia lainnya, prosesi pemakaman PDP warga Kecamatan Semanu ini menggunakan tatacara layaknya pasien positif. Adapun jenazah dibungkus plastik, kantong jenazah dan peti khusus. Jazad sendiri harus dimakamkan maksimal 4 jam dari waktu kematian.

Berita Lainnya  Hati-hati Pelanggar, Gunungkidul Mulai Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Android

“Jika memang positif covid-19, dimakamkan kurang dari 4 jam itu agar virusnya tidak menyebar,” kata dia.

Update terakhir, di Gunungkidul sendiri saat ini terdapat 43 orang PDP dengan 6 orang dirawat. Sementara jumlah orang dalam pantauan (ODP) mencapai 921 orang dengan 2 orang dirawat.

“Ada 20 spesimen yang sudah diambil, 13 diantaranya negatif termasuk 1 PDP meninggal dunia asal Kecamatan Karangmojo. Sedangkan ada 5 dalam proses,” ungkap Dewi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan bahwa masyarakat di wilayah korban PDP meninggal dunia tidak boleh melakukan penolakan terkait dengan pemakaman jenazah. Menurut Immawan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak lantaran pihaknya menjamin keamanan dari proses pemakaman yang dilakukan. Sebab prosesi pemakaman sudah dilakukan oleh tim yang dibekali kemampuan standar pemakaman pasien positif covid-19. Selain itu wilayah dimana ada PDP atau positif meninggal dunia pasti dilakukan desinfeksi.

Berita Lainnya  Jelang Penutupan, Posko Pengaduan THR Disnakertrans Masih Sepi Laporan

“Jenazah dimakamkan dengan protokol dan standar yang ditentukan, kami menjamin tidak akan menimbulkan kontaminasi di lingkungan masyarakat dan keluarga sekitar tempat pemakaman,” tutup Immawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler