Hukum
Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sidang perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan hamil di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari masih terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua pelaku pembunuhan keji ini diganjar hukuman mati.
Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, German Hidayat mengatakan, pada Selasa (28/03/2023) kemarin, jadwal sidang adalah pembacaan tuntutan hukuman JPU terhadap 2 pelaku keji yakni ERW (27) yang merupakan kekasih korban dan AA (37) yang merupakan rekan ERW.
Dalam persidangan ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sejumlah hal, JPU menuntut kedua pelaku (terdakwa) diganjar hukuman mati. Dijelaskan, pembunuhan terhitung sadis terdapat berbagai luka di tubuh korban saat ditemukan mengapung di perairan pantai Ngrawe tanpa busana.
Pembunuhan sadis ini tidak hanya menghilangkan nyawa seorang perempuan, namun ada bayi yang dikandung oleh korban yang turut meninggal dunia. Selain itu, yang dianggap memberatkan dua pelaku adalah upaya pembunuhan yang dilakukan berulang.
Dalam fakta persidangan, kedua pelaku ini mengakui jika sebelum mengeksekusi korban di pantai Ngrawe telah berusaha beberapa kali di lokasi yang berbeda. Berkaca pada fakta-fakta yang muncul, JPU memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).







“Beberapa hal menjadi pertimbangan dan memberatkan. Sehingga diambil tuntutan maksimal (hukuman mati) terhadap kedua terdakwa,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Usai pembacaan tuntutan ini, minggu depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan. Sidang terkait kasus pembunuhan ini telah dilakukan beberapa kali. Sekitar 4 kali sidang lagi sampai di tahap pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan 15 November 2022 ditemukan mayat seorang perempuan telanjang ditemukan mengapung di Pantai Ngrawe. Sejumlah luka nampak jelas di tubuh korban, petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama tim medis. Diketahui perempuan ini tengah hamil 7 bulan dan merupakan korban pembunuhan.
Petugas lantas bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini, CCTV di wilayah Kemadang kemudian dicek oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan kepolisian, beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan ERW dan AA yang merupakan pelaku pembunuhan.
ERW sendiri merupakan kekasih yang menghamili korban ia tega dan nekat membunuh korban lantaran tak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Dalam melancarkan aksinga tersebut, ERW dibantu oleh AA. Mirisnya lagi sebelum dibunuh, korban sempat mendapatkan tindakan tidak pantas dari AA.
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film1 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis2 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen