Pemerintahan
Pelonggaran Dalam Instruksi Bupati, Kegiatan Ibadah Diperbolehkan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski pemerintah melakukan perpanjangan atas masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 mendatang, tapi ada sedikit pelonggaran terkait dengan kegiatan masyarakat. Yaitu dengan diperkenankannya kegiatan keagamaan yang berkaitan dengan ibadah.
Dalam Instruksi Bupati (Inbup) Gunungkidul menyebutkan, rumah ibadah sudah diperkenankan untuk menggelar ibadah umatnya. Namun meski ada kelonggaran, jumlah umat yang hadir masih harus dibatasi, yaitu hanya 25 pesen dari kapasitas atau paling banyak 20 orang saja. Kebijakan ini mengacu pada edaran Menteri Agama beberapa waktu lalu.
“Pastinya juga harus ada pengawasan baik dari pengelola rumah ibadah maupun instansi lainnya,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Jumat (13/08/2021).
Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran terhadap aktivitas makan dan minum di restoran, rumah makan, hingga kafe. Pengusaha diperkenankan beroperasi meski juga diberikan sejumlah persyaratan, diantaranya adalah maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB dan areanya harus terbuka. Kapasitas sendiri sekitar 25 persen, dimana 1 meja makan maksimal hanya 2 orang saja.
“Untuk waktu makan maksimal 20 menit,” paparnya.







Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gunungkidul, Sa’ban Nuroni menambahkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Menteri Agama berkaitan dengan aturan kegiatan ibadah. Surat ini telah diterima beberapa hari lalu, kemudian langsung ditindak lanjuti dengan memberi edaran ke setiap kapanewon.
Pada wilayah yang masuk level 4 dan level 3 kegiatan keagamaan di tempat ibadah dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada.
“Iya meski ada pelonggaran namun tetap ada pembatasan untuk mengantisipasi kerumunan dan pemicu penularan covid19,” papar Sa’ban.
Dalam surat edaran tersebut juga meminta pengawasan dan pemantauan secara ketat wajib dilakukan saat kegiatan ibadah berlangsung. Terutama dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes).
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar