fbpx
Connect with us

Sosial

Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021, Ariyanto Pasrah 2 Kali Gagal ke Tanah Suci

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Ariyanto (38) warga Padukuhan Kepek I, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari terpaksa harus menerima kenyataan gagal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Ini merupakan merupakan salah satu di antara 405 calon haji asal Gunungkidul yang seharusnya diberangkatkan ke Arab Saudi namun gagal lantaran kebijakan peniadaan ibadah Haji oleh pemerintah setempat. Adapun, ini merupakan kedua kalinya ia harus menerima kenyataan pahit gagal menyandang status haji. Adanya penundaan keberangkatan sendiri lantaran Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengeluarkan keputusan tidak mengadakan ibadah haji untuk tahun 2021 karena masih dalam masa darurat pandemi covid19.

Bagi umat Islam Indonesia, menunaikan rukun islam yang kelima ini memang bukan perkara mudah. Kuota yang terbatas serta minat yang sangat besar bagi muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji membuat pendaftar harus sabar menunggu jadwal keberangkatan. Bahkan saat ini, daftar tunggu calon peserta haji Indonesia mencapai belasan tahun. Artinya meski memiliki uang dan niat, harus menunggu sangat lama agar bisa berangkat lantaran keterbatasan kuota yang ada.

Berita Lainnya  Cerita Petani Timun Gunungkidul, Harga Pasaran Tak Layak dan Berpacu Harus Dengan Waktu

“Saya daftar untuk kuota kursi pada tahun 2011 sebesar 25juta, saat itu saya mendengar wacana jika pembatasan jamaah haji diprioritaskan kepada mereka yang berusia 40 tahun, kala itu usia saya masih 28 tahun,” ucap pria yang akrab disapa Ari ini kepada pidjar.com, Jumat (04/06/2021) pagi.

Sejak pandemi covid19 merebak di dunia, tahun 2020 lalu ia memang sudah berusaha menata hati. Tahun lalu memang ia cukup harap-harap cemas karena penantiannya selama sembilan tahun akhirnya harus terkendala dengan kondisi pandemi.

“Kalau administrasi memang sudah saya selesaikan, pelunasan sejak bulan Maret 2020 lalu karena memanng keberangkatan pada tahun itu,” imbuh Ari.

Menurutnya, pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama memang sangat dinanti oleh semua calon jemaah haji yang sudah menunggu-nunggu kepastian. Ia pribadi yang sekian lama menunggu karena merindu ingin segera ke Tanah Suci.

Berita Lainnya  Pencarian Korban Laka Laut Baron Tak Membuahkan Hasil, Ini Hasil Penerawangan Abdi Dalem Kraton

“Setelah mendengar pengumuman kemarin itu tentu harus bersabar dan menerima. Karena kita mau berhaji itu ada yang urus, melibatkan banyak pihak serta melalui proses persiapan yang panjang. Jika yang berwenang mengurusi itu sudah mengumumkan ya kita harus menerima, harus bagaimana lagi,” ungkap bapak dua orang anak ini pasrah.

Meskipun dibatalkan atau ditunda, ia tetap bersemangat untuk mengaji dan mempersiapkan diri sehingga pada saatnya nanti sudah saatnya berangkat kondisinya lebih baik. Baik dari sisi keilmuan, finansial maupun yang lainnya.

“Yakin saja bahwa ini keputusan terbaik, demi kesehatan dan keamanan bersama di tengah pandemi yang masih melanda. Banyak-banyak usaha dan doa semoga semua jemaah diberikan kebaikan, kesehatan dan ketenteraman,” papar Ariyanto.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, pihaknya meminta calon jamaah sabar karena Kemenag sudah mengeluarkan keputusan Nomor 660 Tentang Pemberangkatakan Jamaah Haji. Hal ini sudah sesuai dengan keputusan pemimpin Arab Saudi, Raja Salman yang kembali meniadakan ibadah haji tahun ini karena kondisi pandemi masih sangat membahayakan dunia internasional.

Berita Lainnya  33 Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Batal Diberangkatkan

“Kami harap masyarakat mampu memahami kondisi ini terlebih calon jamaah haji yang sudah ditunda 2020 lalu. Kami harap calon jamaah haji memahami bahwa ini sudah takdir Allah,” pungkas Arif.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler