Politik
Pemilu 2024, PAN Targetkan 9 Kursi DPRD Gunungkidul


Wonosari,(pidjar.com)–Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul membuka lebar pintu pendaftaran bagi masyarakat umum, pensiuanan, ASN, pengusaha dan kalangan lain yang ingin maju menjadi politikus melalui Partai Amanat Nasional. Adapun pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, partai ini menargetkan bisa mendapatkan 9 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul sebanyak 9 kursi.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Gunungkidul, Supriyana mengatakan, DPD PAN Gunungkidul membuka pendafaran bakal calon legislative mulai 12 April sampai dengan 25 April 2023 mendatangi. Masyarakat umum dari berbagai kalangan yang berkenan mencalonkan diri sebagai wakil rakya menggunakan bendera PAN diperkenankan untuk mendaftarkan diri di tanggal yang telah ditentukan ini.
“Kami membuka pendaftaran bagi masyarakat Gunungkidul yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif dari partai PAN,” kata Supriyana, Rabu (12/04/2023).
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa tokoh yang berkomunikasi dengan partai mulai dari pengusaha, kalangan muda, tokoh masyarakat, hingga pensiunan ASN. Pihaknya tinggal menunggu berkas masuk dan nantinya akan dilakukan penempatan bacaleg di daerah pilih (dapil) masing-masing.
“Tentu nanti ada proses pencermatan yang terpenting ada keinginan dan sesuai dengan visi misi PAN,” imbuh dia.


Supriyana menjelaskan, pada pesta demokrasi 2024 mendatang DPD PAN Gunungkidul menargetkan mendapat 9 kursi DPRD Gunungkidul dan 2 kursi DPRD Provinsi DIY. Dimasa kejayaannya dulu, pada Pileg 2009 PAN mampu mendapatkan 9 kursi DPRD Gunungkidul. Hal itulah yang menjadi impian partai untuk bisa kembali mendapatkan kursi terbanyak dibandingkan dengan partai partai lainnya.
“Target kami 9 kursi ini dengan jumlah suara 65 ribu sampai 75 ribu. Beberapa upaya telah partai maupun bacaleg lakukan mulai saat ini,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris KPPD Edi Susilo mengungkapkan PAN Gunungkidul sendiri mentargetkan 9 kursi di DPRD Kabupaten. Pun demikian dengan target 2 kursi di DPRD Provinsi, adapun saat ini memang masing-masing calon mulai memperkenalkan diri ke masyarakat dan mulai menerapkan sejumlah strategi untuk pemenangan di Pemilu 2024 mendatang.
“Kita optimis mengembalikan kejayaan PAN seperti Pemilu pada tahun 2009 lalu,”ujar Edi.
Ia menambahkan, jumlah caleg di masing-masing dapil akan terisi secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kuota 30 persen untuk kaum perempuan.
“Kami bertugas melakukan strategi dan implementasi pemenangan pemilu 2024, termasuk dalam proses komunikasi penjaringan Bacaleg (Bakal Calon Legeslatif), penyiapan Bacaleg pada tiap Dapil (Daerah Pemilihan) dan syarat administrasinya sampai pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),” tambah dia.
“Tahapan pemilu di KPU sendiri pada tanggal 1 – 14 Mei 2023 pendaftaran Bacaleg, KPPD PAN Gunungkidul berencana tanggal 12 Mei mendaftar ke KPUD sesuai dengan nomor urut PAN yakni 12,”pungkas Edi.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Hukum3 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat