fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Penampakan Tanah “Terpencil” Milik Pamong Yang Dibeli 757 Juta Oleh Pemkal Ngoro-ngoro

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik penggantian tanah pelungguh Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk yang terdampak pembangunan jalan Ngalang-Tawang masih menjadi tanda tanya besar masyarakat. Kasak kusuk sendiri tersebar luas lantaran tanah-tanah yang dibeli oleh pihak Pemkal Ngoro-oro diketahui merupakan milik para pamong serta keluarganya. Masyarakat juga bersikukuh menyebut bahwa harga tanah pelungguh pengganti terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasar saat ini di Kalurahan Ngoro-oro.

Salah satu anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Wagiyo, menuturkan meskipun telah diadakan pertemuan dengan tim appraisal pada beberapa waktu lalu namun dirinya menilai harga yang digunakan oleh panitia tim pengadaan tanah terlalu tinggi. Ia menyampaikan jika dari pertemuan dengan tim appraisal diketahui bahwa tugas tim appraisal ialah sekedar untuk menentukan patokan nilai suatu aset. Sedangkan untuk proses pembelian dan negosiasi berada di ranah panitia tim pengadaan tanah.

Berita Lainnya  Ikuti Aksi Kedaulatan Rakyat ke KPU, Ratusan Warga Gunungkidul Diklaim Akan Berangkat ke Jakarta

“Intinya saya tidak puas karena harga-harga tanah tersebut terlalu mahal dan jauh di atas harga pasar. Patut menjadi kecurigaan lantaran di sini sebagian besar tanah yang dibeli adalah milik dari pamong Kalurahan,” ucap Wagiyo, Rabu (09/02/2022).

Ia menambahkan, dengan adanya praktek seperti itu muncul persepsi bahwa sudah ada kesepakatan terlebih dahulu dalam pembelian tanah pengganti. Selain itu, menurutnya saat ini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kalurahan Ngoro-oro berkurang dengan adanya praktek seperti itu.

“Bamuskal tidak pernah diajak musyawarah dalam menentukan tanah pengganti ini. Saya yang merupakan anggota Bamuskal mendapat informasi tentang pembelian tanah pengganti ini dari masyarakat, bukan dari pemerintah Kalurahan. Itu pun setelah terjadinya transaksi,” sambung dia.

Ia juga tidak tahu kapan persisnya transaksi dilaksanakan karena informasi yang kurang merata. Ia pun menuntut agar proses pengadaan tanah pelungguh bisa diulang dan dibuat setransparan mungkin. Jangan sampai kemudian, proyek ini hanya menguntungkan beberapa pihak dan justru aset kalurahan menjadi tak maksimal.

Berita Lainnya  Ekonomi Berangsur Membaik, Ratusan Penerima Bantuan PKH Mengundurkan Diri

“Yo tidak puas, inginnya uang dikembalikan dan melalui proses ulang yang sesuai. Salah satunya sosialisasi ke masyarakat yang selama ini tidak pernah dilaksanakan oleh tim pengadaan tanah maupun oleh perangkat Kalurahan ke Padukuhan,” terangnya.

Dicontohkannya adalah pembelian tanah milik salah seorang perangkat, Sunarto. Tanah tersebut terletak di jalan setapak dan berada cukup jauh dari jalan perkampungan. Selama ini, tanah tersebut juga tidak produktif dan bahkan hingga dijual tidak pernah dipergunakan oleh pemilik baik untuk pertanian maupun hunian.

Yang cukup membuatnya curiga, tanah tersebut justru kemudian dibeli oleh Pemerintah Kalurahan dengan harga yang sangat tinggi. Menurutnya, pemerintah kalurahan membayar terlalu mahal dengan menghabiskan anggaran hingga 757 juta.. Dengan anggaran yang sama jika menggunakan skema harga pasar saat ini, ia meyakini bahwa Pemkal Ngoro-oro bisa mendapatkan tanah di lokasi yang lebih strategis maupun luasan yang jauh lebih luas.

Berita Lainnya  Mimpi Pemkab Gunungkidul Bangun Kolam Renang Indah di Pantai Sepanjang

“Tanah itu jika dijual ke masyarakat dengan harga pasar yang di wilayah tidak laku Rp 200 juta, lha ini malah dibeli dengan harga Rp. 757 juta,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini polemik pembelian tanah pengganti aset desa yang terdampak proyek pembangunan Jalan Ngalang-Tawang mengemuka di kalangan warga Kalurahan Ngoro-ngoro. Adapun tanah kas desa yang terdampak sebelumnya diberikan ganti rugi sebesar 2,2 miliar.

Yang kemudian menjadi masalah adalah pada proses penggantian tanah kas yang terdampak tersebut. Anggaran miliaran tersebut kemudian digunakan untuk membeli 5 bidang tanah pengganti yang seluruhnya merupakan milik perangkat kalurahan setempat serta keluarganya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler