Peristiwa
Penggeledahan Lapas Perempuan, Petugas Temukan Kartu Domino






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas II B Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY, Polres Gunungkidul, dan Kodim 0730 Gunungkidul menggelar pemeriksaan mendadak terhadap puluhan warga binaan perempuan pada Kamis (26/08/2021) siang tadi. Para warga binaan kasus narkotika menjadi salah satu prioritas pemeriksaan yang dilakukan. Adapun kegiatan semacam ini adalah untuk mencegah adanya tindak terlarang di Lapas.
Kepala LPP, Ade Agustin, mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengontrolan para warga binaan agar tidak membawa barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 35 orang menjalani penggeledahan dan juga dilakukan tes urine. Dengan rincian 15 orang merupakan pegawai LPP dan 20 orang lainnya merupakan warga binaan yang 6 diantaranya ialah warga negara asing.
“Ini merupakan kegiatan rutin, dalam seminggu sekali kami selalu melakukan penggeledahan internal bagi warga binaan,” ungkapnya, Kamis siang.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar-kamar warga binaan. Meskipun barang yang ditemukan bukanlah senjata tajam ataupun narkotika, namun barang-barang tersebut tidak semestinya disimpan di dalam kamar oleh warga binaan.







Ade merinci barang-barang yang ditemukan di dalam kamar antara lain ialah, beberapa botol cairan pembersih lantai, beberapa bungkus obat dan vitamin, beberapa tali, besi, dan lain-lain. Selain itu, ditemukan juga kartu domino yang dibuat secara mandiri menggunakan sampul buku tulis. Penemuan kartu domino tersebut menjadi sorotan tersendiri karena dapat disalahgunakan menjadi sarana perjudian.
“Ini adalah temuan pengembangan yang baru yang tidak pernah dilakukan dan ini akan jadi evaluasi kami. Hasilnya akan kami laporkan kepada kantor wilayah dan pemusnahan,” tambahnya.
Menurut pengakuan, temuan kartu domino tersebut digunakan oleh warga binaan untuk melepas penat dengan bermain kartu tersebut. Namun pihaknya tetap menindaklanjuti dengan adanya temuan-temuan barang tersebut agar tidak berkembang menjadi hal yang mengarah ke perjudian.
“Kalau untuk obat dan vitamin itu seharusnya sesuai dengan aturan yaitu langsung habis dikonsumsi setelah diberikan, tidak untuk disimpan,” jelasnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan BNN Provinsi DIY, Hery Santoso, menyampaikan setelah dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya tidak ditemukannya indikasi penggunaan obat-obatan terlarang.
“Dari 35 sampling urine yang diperiksa hasil akhir pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika,” ucapnya.