Connect with us

Pemerintahan

Penolakan Raperda Pembentukan BUMKal Bersama, Paguyuban Lurah Sindir Asosiasi UPK

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah melakukan pembahasan atas Raperda Pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bersama. Dalam prosesnya, draft Raperda ini menuai berbagai respon penolakan dari Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Sebuah respon yang cukup wajar lantaran melalui Raperda ini, 18 UPK yang ada di Gunungkidul yang beromset ratusan miliar ini akan dilebur menjadi bagian dari BUMKal.

Berbeda dari Asosiasi UPK Gunungkidul yang kukuh menolak, respon berbeda ditunjukkan oleh Paguyuban Lurah Gunungkidul. Mereka justru mendukung penuh pembuatan Raperda ini. Dengan masuknya UPK sebagai unit BUMKal Bersama, maka nantinya bisa menunjang pembangunan di kalurahan-kalurahan.

Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Heri Yuliyanto mengungkapkan bahwa paguyuban lurah mendukung mendukung penuh langkah Pemkab Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul yang saat ini tengah membahas Raperda BUMKal Bersama. Menurut Heri, Raperda ini sangat ditunggu-tunggu oleh kalangan jajaran pemerintahan kalurahan. Dengan masuknya UPK ke BUMKal bersama, nantinya akan bisa menunjang program-program pembangunan SDM maupun perekonomian di tingkat kalurahan. Selain itu, nantinya juga akan menggenjot Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sehingga pembangunan yang selama ini bertumpu kepada Dana Desa bisa lebih dimaksimalkan.

Berita Lainnya  Gunungkidul Expo Resmi Dibuka Bupati, Stand Milik Para Penyandang Disabilitas Sukses Tarik Perhatian

“Ada banyak sekali keuntungan kepada masyarakat jika nantinya UPK ini dilebur ke BUMKal Bersama,” tandas Heri, Selasa (10/05/2021).

Berkaitan dengan penolakan dari Asosiasi UPK, Heri menyebut bahwa hal ini adalah sebuah kewajaran. Dengan peleburan UPK menjadi BUMKal, memang nantinya akan mmebuat kewenangan dari manajemen akan menjadi berbeda. Termasuk dalam hal ini adalah penentuan gaji maupun tunjangan kepada petinggi UPK serta karyawannya.

“Tapi tentunya nanti kita siap berdialog untuk membahas win-win solution kepada mereka (Asosiasi UPK),” imbuh dia.

Heri menyebut, berbagai kekhawatiran Asosiasi UPK yang mana seolah justru meremehkan SDM BUMKal itu tidak beralasan dan tidak mendasar. Dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD Gunungkidul, asosiasi UPK memang sempat menyebut kekhawatiran mereka UPK nanti akan merugi lantaran kualitas BUMKal yang rendah.

“Itu tidak beralasan dan tidak terjadi,”ucapnya Heri Yuliyanto.

Sebab faktanya di lapangan, petugas BUMKal juga mumpuni dalam memberikan pelayanan dan mengatur tentang berbagai kegiatan yang dilakukan oleh BUMKal. Selama ini sudah ada beberapa UPK di Gunungkidul yang maju dan bekerjasama dengan BUMKal meski masih berwadah dalam Badan Kerjasama Antas Desa (BKAD). Dalam proses perjalanannya juga baik dan semua beroperasi sesuai dengan yang diharapkan dan aturan yang berlaku.

“Sejak tahun 2019 silam sudah ada UPK yang bersama dengan BUMKal yaitu di Saptosari dan Karangmojo,” terang Heri.

Menurutnya, sistem yang diterapkan ini seharusnya dicontoh oleh UPK lainnya agar bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak ekonomi yang positif terutama kepada masyarakat. Hal ini lantaran, dengan bergabung ke BUMKal bersama, nantinya UPK ini tak hanya bersifat profit oriented semata, namun juga diselaraskan dengan program-program kalurahan.

Berita Lainnya  Penambahan Generator Oksigen di RSUD Saptosari, Sehari Mampu Hasilkan Puluhan Tabung

Berkaitan dengan pembangunan SDM yang lebih mumpuni kembali pastinya sambil berjalan bisa dilakukan bersama-sama sehingga satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi. Menurutnya, tentu perlu disinkronkan atara pembangunan SDM dengan perekonomian masyarakat.

Sebab UPK dan BUMKal merupakan unit yang seharusnya bisa membantu masyarakat kecil di wilayah tersebut untuk mengembangkan usaha.

Pihaknya mendukung penuh pembentukan Raeprda ini, karena akan sangat berguna bagi jajaran pemerintahan kalurahan serta masyarakat. Sehingga tidak hanya 1 pihak saja yang mendapatkan keuntungan, namun ada win-win solution yang dirasakan.

Sebagaimana diketahui, Pembahasan BUMKal termasuk dengan peleburan UPK ini menurut Endah didasari oleh terbitnya Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021. Dalam PP tersebut, diamanatkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPMMP) wajib dibentuk paling lama 2 tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Berita Lainnya  Berat di Ongkos dan Tidak Efektif, Sejumlah Puskesmas Pembantu Akan Dihapus Pemerintah

Modal BUMKal Bersama sendiri nantinya akan berasal dari modal bersama desa-desa dan modal masyarakat desa. Yang mana dijelaskan pula bahwa modal masyarakat desa berasal dari keseluruhan aset yang dikelola pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPMMP dalam 1 kecamatan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Saat ini, dari 18 UPK di Gunungkidul, total aset yang telah dimiliki bahkan mencapai 179 miliar dengan 35.593 pemanfaat. Dari asosiasi UPK meminta untuk oenghapusan pasal 25 yang tertera draft Raperda Pembentukan BUMKal tentang peleburan UPK dan BUMKal.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler