fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Percepat Penanganan Bencana, Pemerintah Desa Dihimbau Anggarkan Dana Kebencanaan Secara Mandiri

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Secara geografis, sejumlah kawasan di Gunungkidul memang terpantau rawan bencana. Kawasan yang didominasi perbukitan misalnya yang sangat berpotensi terjadi longsor. Dalam penanganan suatu bencana, satu hal yang paling penting adalah meminimalisir terjadinya korban jiwa. Terkait hal ini, tentunya ada sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan agar nantinya jika terjadi bencana di Gunungkidul, tak sampai menimbulkan korban jiwa. Diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam upaya antisipasi semacam ini.

Salah satunya adalah melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana. Melalui pembentukan desa tangguh bencana ini, masyarakat diedukasi menjadi manusia yang mengenal dan mampu melakukan langkah-langkah antisipatif secara mandiri ketika terjadi bencana di lingkungan mereka.

Berita Lainnya  Pemda DIY Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan, Gunungkidul Tunggu Instruksi Implementasi

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul, Edy Basuki mengungkapkan, tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan bisa membentuk 7 desa tangguh bencana. Nantinya, penganggaran terkaitan pembentukan desa tangguh bencana ini, bisa dialokasikan dari APBDes.

Adapun desa-desa yang akan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana adalah Desa Songbanyu dan Jepitu di Kecamatan Girisubo;  Siraman, Wonosari; Desa Karangngawen di Kecamatan Rongkop; Desa Bejiharjo, Karangmojo; dan Serut, Gedangsari.

“Saat ini sudah 47 desa di Gunungkidul yang masuk destana. Setiap tahun kita menargetkan memang terus menambah. Namun memang ada beberapa persiapan yang dilakukan sebelum desa ditetapkan menjada destana,” katanya, Selasa (12/02/2019) siang tadi.

Upaya untuk membentuk Desa Tangguh Bencana ini sendiri menurut Edy sejalan dengan pencanangan dari Pemda DIY yang menargetkan seluruh desa di kawasan rawan bencana bisa menjadi Desa Tangguh Bencana pada tahun 2022 mendatang.

Berita Lainnya  Upaya Dispar Bentuk Dimas Diajeng Jadi Promotor Wisata

Berkaitan dengan hal tersebut, Edy menghimbau kepada seluruh pemerintah desa terutama yang masuk dalam kategori rawan bencana untuk menganggarkan dana kebencanaan. Adanya penganggaran dana kebencanaan ini nantinya bisa mempermudah penanganan saat terjadi bencana di desa tersebut. Anggaran kebencanaan ini sebenarnya bukan hal yang berat. Dalam satu desa, saat ini anggaran kebencanaan hanya berkisar di angka 2 hingga 3 juta per tahun.

“Penanganan saat terjadi bencana juga akan jauh lebih cepat. Saat terjadi bencana, desa bisa mengcover kerusakan yang sifatnya ringan sehingga tak perlu menunggu anggaran dari Pemkab Gunungkidul,” lanjut dia.

Sementara itu, Kades Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari Sugiman memaparkan, berkaitan dengan penanganan bencana ini, pihaknya sudah setiap tahun sudah menganggarkan dana kebencanaan. Bahkan di 2018 kemarin, pihaknya menganggarkan Rp 12 juta untuk keperluan jaringan komunikasi relawan.

“Tahun ini juga tentu dianggarkan. Nanti detailnya kami sampaikan,” katanya.

Desa Tegalrejo menurutnya memang membutuhkan dana kebencanaan semacam ini. Pasalnya, di desanya banyak titik-titik rawan bencana tanah longsor. Mengingat kerawanan yang cukup tinggi tersebut, upaya untuk mengurangi resiko bencana harus dilakukan.

Berita Lainnya  Sambut Era Milenial, Koperasi Didorong Optimalkan Teknologi Agar Mampu Bersaing

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler