fbpx
Connect with us

Sosial

Perusahaan di Gunungkidul Tak Mampu Berikan Gaji Besar, Warga Lokal Pilih Merantau

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Minimnya kemampuan perusahaan untuk mengaji karyawan menjadi salah satu faktor banyaknya warga Gunungkidul memilih bekerja di luar daerah. Selain minimnya gaji tersebut, masalah semakin pelik lantaran juga diikuti dengan sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul, Munawar menjelaskan, jumlah warga Gunungkidul yang memilih pergi merantau setiap tahunnya terpantau masih tinggi. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya, faktor keterbatasan perusahaan dalam memberikan gaji menjadi salah satu alasan krusial yang membuat warga Gunungkidul memilih meninggalkan kampung halaman.

“Saya ya pernah tanya memang kemampuan dari tempatnya itu segitu gajinya di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten). Kalau sesuai UMK atau lebih mereka (pengusaha) keberatan,” ucap Munawar ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com di kantornya, Kamis (20/09/2018).

Namun ketika disinggung mengenai perusahaan mana saja yang belum memberikan gaji sesuai UMK, Munawar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengaku hal tersebut bukan wewenangnya melainkan untuk pengawasan dilakukan oleh provinsi.

Berita Lainnya  Berikan Tugas Khusus ke Bhabinkamtibmas, Kapolres Janji Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

“Untuk perusahaan besar, kita mendorong untuk menggaji sesuai standar UMK yang ada di Gunungkidul. Untuk pengawasan gaji itu sekarang provinsi,” katanya.

Pemerintah sendiri mendorong masyarakat untuk bekerja di Gunungkidul. Selain melalui sektor pariwisata, Pemkab juga membuka peluang investor masuk dan membuka usaha di Gunungkidul. Salah satunya ia mencontohkan adalah sebuah pabrik sarung tangan besar yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Semin.

“Di sana (pabrik sarung tangan) mampu menyerap sampai ribuan tenaga kerja,” kata dia.

Ia beberkan lebih lanjut, untuk warga Gunungkidul yang merantau ke luar, pihaknya mengklasifikasukan menjadi tiga penempatan yaitu Antar Kerja Lokal (AKL) yaitu tenaga kerja yang masih di lingkup DIY di mana tahun 2018 ini mencapai 511 orang. Kemudian untuk Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) saat ini mencapai 135 orang.

Berita Lainnya  Kisruh PHK Belasan Buruh PT Woneel, Disnaker DIY Minta Perusahaan Angkat Jadi Karyawan Tetap

Selain itu juga ada Antar Kerja Antar Negara (AKAN) yaitu mereka yang bekera di luar negeri mencapai 88 orang. Munawar mengatakan kebanyakan warga yang ke luar Gunungkidul untuk bekerja itu merupakan lulusan SMA sederajat.

“Mungkin untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, terkendala biaya. Sehingga memilih untuk langsung bekerja. Namun kami sebelum memberangkatkan juga memberi pelatihan ketrampilan, tidak sekedar berangkat saja jadinya,” ujarnya.

Terpisah ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengapresiasi langkah Pemkab dalam menekan angka pengangguran di Gunungkidul. Ia menyebut, sektor pariwisata adalah salah satu sektor sebenarnya mampu membukakan lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

Berita Lainnya  Jadwal dan Lokasi Permohonan SIM Selama Bulan Ramadhan

“Saya rasa sudah cukup baik dengan membuka peluang usaha atau investasi ke Gunungkidul. Dengan begitu lapangan pekerjaanpun terbuka. Pesatnya sektor wisata tumbuh juga menjadi hal positif. Sangat bisa dimanfaatkan,” kata Demas.

Menurut pandangannya, banyaknya pencari kerja yang ke luar kota untuk bekerja lebih pada mencari pengalaman. Ia juga meminta kepada seluruh warga Gunungkidul agar bisa mempersiapkan perencanaan yang matang sebelum akhirnya memutuskan untuk merantau.

“Mereka yang pergi tidak hanya sekedar berangkat harapannya. Dipastikan sudah ada pekerjaan di sana, entah dari rekan, saudara atau yang lainnya,” pungkas Demas.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler