Politik
Kampanye Pengerahan Massa, Bawaslu Temukan Parpol Libatkan Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kampanye rapat umum terbuka sudah berjalan selama dua pekan terhitung sejak 24 Maret 2019. Selama itu pula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengamati adanya pelibatan anak dalam kampanye terbuka.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, dalam kampanye yang dilakukan di lapangan Ki Demang Wono Pawiro, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, terlihat sejumlah peserta kampanye adalah anak-anak berusia belasan tahun. Tak jarang pula dijumpai beberapa ibu-ibu menggendong balita mengikuti kampanye. Bahkan banyak dari mereka yang mengenakan atribut partai politik dan bendera partai.
Hal senada turut diungkapkan oleh Divisi Penegakkan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Sudarmanto. Pihaknya juga mendapati adanya keterlibatan anak pada masa kampanye rapat umum terbuka. Meski tidak menyebut kelompok tertentu, namun didapati anak-anak mengenakan atribut partai.
“Fakta di lapangan justru orang tua mengajak anak ke acara kampanye. Mereka beralasan di rumah tidak ada orang sehingga terpaksa mereka bawa,” ucap Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (09/04/2019).
Atas temuan tersebut, pihaknya tentu tidak tinggal diam. Petugas yang berada di lapangan kemudian menemui langsung para orang tua dan memberikan himbauan agar mencopot atribut partai yang dikenakan tersebut.

“Kami himbau untuk mencopot atau mengajak (anak-anak) pulang. Termasuk juga anak sekolah yang masih berseragam,” ucap dia.
Namun, Bawaslu tidak bisa menindak pelibatan anak-anak dalam masa rapat kampanye umum terbuka ini. Hal ini karena aturan di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak dijelaskan secara terang terkait larangan dan sanksi pelibatan anak-anak.
“Tapi prinsip, tetap tidak boleh karena ada ketentuan lain yang tidak memperbolehkan (pelibatan anak dalam kampanye) yaitu undang-undang perlindungan anak,” kata Sudarmanto.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk berupaya melakukan pengawasan. Meski tidak bisa efektif dalam pencegahan secara langsung namun hal tersebut dapat untuk menekan terjadinya kasus serupa.
“Pasti ya kita buat surat himbauan kepada tim (kampanye) dan pelaksanaannya tidak boleh melibatkan ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan anak-anak,” kata dia.
Ia menambahkan, sebisa mungkin pihaknya melakukan pengawasan meski himbauan telah diberikan. Sebab, Bawaslu RI, kata Sudarmanto telah melarang ASN terlibat kampanye meski hanya datang di lokasi .
“Termasuk penggunaan fasilitas Negara (dilarang),” pungkas dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
