Politik
Kampanye Pengerahan Massa, Bawaslu Temukan Parpol Libatkan Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kampanye rapat umum terbuka sudah berjalan selama dua pekan terhitung sejak 24 Maret 2019. Selama itu pula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengamati adanya pelibatan anak dalam kampanye terbuka.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, dalam kampanye yang dilakukan di lapangan Ki Demang Wono Pawiro, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, terlihat sejumlah peserta kampanye adalah anak-anak berusia belasan tahun. Tak jarang pula dijumpai beberapa ibu-ibu menggendong balita mengikuti kampanye. Bahkan banyak dari mereka yang mengenakan atribut partai politik dan bendera partai.
Hal senada turut diungkapkan oleh Divisi Penegakkan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Sudarmanto. Pihaknya juga mendapati adanya keterlibatan anak pada masa kampanye rapat umum terbuka. Meski tidak menyebut kelompok tertentu, namun didapati anak-anak mengenakan atribut partai.
“Fakta di lapangan justru orang tua mengajak anak ke acara kampanye. Mereka beralasan di rumah tidak ada orang sehingga terpaksa mereka bawa,” ucap Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (09/04/2019).
Atas temuan tersebut, pihaknya tentu tidak tinggal diam. Petugas yang berada di lapangan kemudian menemui langsung para orang tua dan memberikan himbauan agar mencopot atribut partai yang dikenakan tersebut.

“Kami himbau untuk mencopot atau mengajak (anak-anak) pulang. Termasuk juga anak sekolah yang masih berseragam,” ucap dia.
Namun, Bawaslu tidak bisa menindak pelibatan anak-anak dalam masa rapat kampanye umum terbuka ini. Hal ini karena aturan di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak dijelaskan secara terang terkait larangan dan sanksi pelibatan anak-anak.
“Tapi prinsip, tetap tidak boleh karena ada ketentuan lain yang tidak memperbolehkan (pelibatan anak dalam kampanye) yaitu undang-undang perlindungan anak,” kata Sudarmanto.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk berupaya melakukan pengawasan. Meski tidak bisa efektif dalam pencegahan secara langsung namun hal tersebut dapat untuk menekan terjadinya kasus serupa.
“Pasti ya kita buat surat himbauan kepada tim (kampanye) dan pelaksanaannya tidak boleh melibatkan ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan anak-anak,” kata dia.
Ia menambahkan, sebisa mungkin pihaknya melakukan pengawasan meski himbauan telah diberikan. Sebab, Bawaslu RI, kata Sudarmanto telah melarang ASN terlibat kampanye meski hanya datang di lokasi .
“Termasuk penggunaan fasilitas Negara (dilarang),” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
