Politik
Kampanye Pengerahan Massa, Bawaslu Temukan Parpol Libatkan Anak




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kampanye rapat umum terbuka sudah berjalan selama dua pekan terhitung sejak 24 Maret 2019. Selama itu pula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengamati adanya pelibatan anak dalam kampanye terbuka.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, dalam kampanye yang dilakukan di lapangan Ki Demang Wono Pawiro, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, terlihat sejumlah peserta kampanye adalah anak-anak berusia belasan tahun. Tak jarang pula dijumpai beberapa ibu-ibu menggendong balita mengikuti kampanye. Bahkan banyak dari mereka yang mengenakan atribut partai politik dan bendera partai.
Hal senada turut diungkapkan oleh Divisi Penegakkan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Sudarmanto. Pihaknya juga mendapati adanya keterlibatan anak pada masa kampanye rapat umum terbuka. Meski tidak menyebut kelompok tertentu, namun didapati anak-anak mengenakan atribut partai.
“Fakta di lapangan justru orang tua mengajak anak ke acara kampanye. Mereka beralasan di rumah tidak ada orang sehingga terpaksa mereka bawa,” ucap Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (09/04/2019).
Atas temuan tersebut, pihaknya tentu tidak tinggal diam. Petugas yang berada di lapangan kemudian menemui langsung para orang tua dan memberikan himbauan agar mencopot atribut partai yang dikenakan tersebut.




“Kami himbau untuk mencopot atau mengajak (anak-anak) pulang. Termasuk juga anak sekolah yang masih berseragam,” ucap dia.
Namun, Bawaslu tidak bisa menindak pelibatan anak-anak dalam masa rapat kampanye umum terbuka ini. Hal ini karena aturan di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak dijelaskan secara terang terkait larangan dan sanksi pelibatan anak-anak.
“Tapi prinsip, tetap tidak boleh karena ada ketentuan lain yang tidak memperbolehkan (pelibatan anak dalam kampanye) yaitu undang-undang perlindungan anak,” kata Sudarmanto.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk berupaya melakukan pengawasan. Meski tidak bisa efektif dalam pencegahan secara langsung namun hal tersebut dapat untuk menekan terjadinya kasus serupa.
“Pasti ya kita buat surat himbauan kepada tim (kampanye) dan pelaksanaannya tidak boleh melibatkan ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan anak-anak,” kata dia.
Ia menambahkan, sebisa mungkin pihaknya melakukan pengawasan meski himbauan telah diberikan. Sebab, Bawaslu RI, kata Sudarmanto telah melarang ASN terlibat kampanye meski hanya datang di lokasi .
“Termasuk penggunaan fasilitas Negara (dilarang),” pungkas dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi