Connect with us

Pemerintahan

Polemik Peternakan Ayam Raksasa Terus Bergulir, DPRD Akan Panggil Pejabat Dinas

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik perusahaan peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas (WMU) yang terus menyeruak beberapa waktu terakhir ini akhirnya menyeret kalangan DPRD Gunungkidul untuk ikut turun tangan dalam mengatasi persoalan ini. Sebelumnya, memang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gunungkidul tidak satu suara terkait perusahaan peternakan ayam yang terletak di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu ini.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) untuk mengklarifikasi masalah ini. Pihaknya akan menanyakan kepada pemerintah mengenai status perizinan dari peternakan ayam PT WMU tersebut.

“Akan segera kita agendakan secepatnya (pemanggilan),” ucap Supriyadi, Selasa (18/09/018).

Status perizinan dari PT WMU di Desa Pacarejo tersebut memang sangat penting untuk kemudian dibahas secara lebih lanjut. Jika nantinya memang sudah mendapatkan izin, pihaknya cukup mempertanyakan kinerja dari pemerintah. Pasalnya, Supariyadi menyebut bahwa kawasan tempat dibangunnya peternakan tersebut merupakan kawasan karst yang harus dilindungi. Apalagi bentang karst Gunungkidul saat ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Geopark.

Berita Lainnya  Dipicu Perselisihan, Belasan ASN Gunungkidul Ajukan Perceraian

“Ini harus clear dulu. Kalau memang ada izin, kok bisa sampai keluar izinnya,” imbuh dia.

Meski begitu, DPRD Gunungkidul sangat mendorong kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai nantinya, kisruh dan polemik ini sampai menghambat iklim investasi di Gunungkidul.

Kritik yang sama juga diutarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Sugito. Dia menyoal pembangunan peternakan PT. Widodo Makmur Unggas (WMU) di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu yang belum memiliki dokumen Amdal serta IMB.

Sugito meminta agar pemerintah bisa cermat dalam menyelesaikan sengketa ini. Jangan sampai nantinya ada pelanggaran prosedur yang pada akhirnya merugikan banyak pihak. Faktor dampak lingkungan menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan karena lokasi peternakan tersebut berada di kawasan wisata dan edukasi, Geopark Gunungsewu yang dilindungi.

Berita Lainnya  Ancam Akan Membacok, Kawanan Pemuda Bermotor Rampas Vapor Milik Rombongan Remaja

“Siapapun investornya kami sambut dengan baik, tapi jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Sugito.

Secara keras, Sugito memperingatkan agar nantinya tidak ada pejabat yang main-main dalam hal ini. Seperti misalnya kong kalikong dengan pihak investor untuk sampai mengegolkan perizinan.

“Jika ada yang kolusi dengan pihak PT dan saya ngerti (mengetahui), saya akan sikat,” tegasnya.

Bagian dalam peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Aris Suryanto memastikan, pengurusan dokumen AMDAL dari PT WMU masih belum jelas. Hingga saat ini, pihak PT belum memperbaiki dokumen AMDAL yang sebelumnya diminta pihaknya untuk direvisi.

Berita Lainnya  PDAM Tirta Handayani Luncurkan Logo Anyar

Ia menegaskan bahwa saat ini, AMDAL dari PT WMU memang belum ada.

“Bagaimana dokumen AMDAL bisa diproses kalau revisinya sampai saat ini belum dikembalikan ke kami,” ucap dia.

Pihak DLH sendiri telah melayangkan surat peringatan kepada PT WMU sejak Juli 2018. Kala itu, pihaknya meminta agar perusahaan menghentikan proses pembangunan sebelum izin AMDAL dan IMB keluar.

Kalau dari kami (DLH) sudah sesuai aturan dengan memperingatkan hal itu. Ihwal mereka sudah mendaftar Online Single Submission (OSS) itu memang iya tetapi tidak boleh membangun, sebab OSS hanya registrasi, sementara untuk pembangunan konstruksi tetap menunggu amdal dan IMB,” bebernya.

Menyoal limbah yang dihasilkan peternakan tersebut, Aris mengatakan semua usaha pasti ada limbah. Tinggal seperti apa jenis limbahnya dan skala yang dihasilkan.

“Nah itu makanya pentingnya AMDAL, agar tahu dampak dari limbah tersebut,” jelasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler