fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Polemik Peternakan Ayam Raksasa Terus Bergulir, DPRD Akan Panggil Pejabat Dinas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polemik perusahaan peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas (WMU) yang terus menyeruak beberapa waktu terakhir ini akhirnya menyeret kalangan DPRD Gunungkidul untuk ikut turun tangan dalam mengatasi persoalan ini. Sebelumnya, memang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gunungkidul tidak satu suara terkait perusahaan peternakan ayam yang terletak di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu ini.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) untuk mengklarifikasi masalah ini. Pihaknya akan menanyakan kepada pemerintah mengenai status perizinan dari peternakan ayam PT WMU tersebut.

“Akan segera kita agendakan secepatnya (pemanggilan),” ucap Supriyadi, Selasa (18/09/018).

Status perizinan dari PT WMU di Desa Pacarejo tersebut memang sangat penting untuk kemudian dibahas secara lebih lanjut. Jika nantinya memang sudah mendapatkan izin, pihaknya cukup mempertanyakan kinerja dari pemerintah. Pasalnya, Supariyadi menyebut bahwa kawasan tempat dibangunnya peternakan tersebut merupakan kawasan karst yang harus dilindungi. Apalagi bentang karst Gunungkidul saat ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Geopark.

“Ini harus clear dulu. Kalau memang ada izin, kok bisa sampai keluar izinnya,” imbuh dia.

Meski begitu, DPRD Gunungkidul sangat mendorong kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai nantinya, kisruh dan polemik ini sampai menghambat iklim investasi di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Dipetakan Paling Rawan Konflik Saat Kampanye Terbuka, 7 Desa Ini Dapat Pengamanan Khusus Dari Aparat

Kritik yang sama juga diutarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Sugito. Dia menyoal pembangunan peternakan PT. Widodo Makmur Unggas (WMU) di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu yang belum memiliki dokumen Amdal serta IMB.

Sugito meminta agar pemerintah bisa cermat dalam menyelesaikan sengketa ini. Jangan sampai nantinya ada pelanggaran prosedur yang pada akhirnya merugikan banyak pihak. Faktor dampak lingkungan menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan karena lokasi peternakan tersebut berada di kawasan wisata dan edukasi, Geopark Gunungsewu yang dilindungi.

“Siapapun investornya kami sambut dengan baik, tapi jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Sugito.

Secara keras, Sugito memperingatkan agar nantinya tidak ada pejabat yang main-main dalam hal ini. Seperti misalnya kong kalikong dengan pihak investor untuk sampai mengegolkan perizinan.

Berita Lainnya  Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Tunggu Surat Dari MK

“Jika ada yang kolusi dengan pihak PT dan saya ngerti (mengetahui), saya akan sikat,” tegasnya.

Bagian dalam peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Aris Suryanto memastikan, pengurusan dokumen AMDAL dari PT WMU masih belum jelas. Hingga saat ini, pihak PT belum memperbaiki dokumen AMDAL yang sebelumnya diminta pihaknya untuk direvisi.

Ia menegaskan bahwa saat ini, AMDAL dari PT WMU memang belum ada.

“Bagaimana dokumen AMDAL bisa diproses kalau revisinya sampai saat ini belum dikembalikan ke kami,” ucap dia.

Pihak DLH sendiri telah melayangkan surat peringatan kepada PT WMU sejak Juli 2018. Kala itu, pihaknya meminta agar perusahaan menghentikan proses pembangunan sebelum izin AMDAL dan IMB keluar.

Berita Lainnya  Bermunculan Banyak Klaster, Kemenag Pantau Ibadah Masyarakat Saat Bulan Ramadhan

Kalau dari kami (DLH) sudah sesuai aturan dengan memperingatkan hal itu. Ihwal mereka sudah mendaftar Online Single Submission (OSS) itu memang iya tetapi tidak boleh membangun, sebab OSS hanya registrasi, sementara untuk pembangunan konstruksi tetap menunggu amdal dan IMB,” bebernya.

Menyoal limbah yang dihasilkan peternakan tersebut, Aris mengatakan semua usaha pasti ada limbah. Tinggal seperti apa jenis limbahnya dan skala yang dihasilkan.

“Nah itu makanya pentingnya AMDAL, agar tahu dampak dari limbah tersebut,” jelasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler