Connect with us

Pemerintahan

Polemik Peternakan Ayam Raksasa Terus Bergulir, DPRD Akan Panggil Pejabat Dinas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik perusahaan peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas (WMU) yang terus menyeruak beberapa waktu terakhir ini akhirnya menyeret kalangan DPRD Gunungkidul untuk ikut turun tangan dalam mengatasi persoalan ini. Sebelumnya, memang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gunungkidul tidak satu suara terkait perusahaan peternakan ayam yang terletak di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu ini.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) untuk mengklarifikasi masalah ini. Pihaknya akan menanyakan kepada pemerintah mengenai status perizinan dari peternakan ayam PT WMU tersebut.

“Akan segera kita agendakan secepatnya (pemanggilan),” ucap Supriyadi, Selasa (18/09/018).

Status perizinan dari PT WMU di Desa Pacarejo tersebut memang sangat penting untuk kemudian dibahas secara lebih lanjut. Jika nantinya memang sudah mendapatkan izin, pihaknya cukup mempertanyakan kinerja dari pemerintah. Pasalnya, Supariyadi menyebut bahwa kawasan tempat dibangunnya peternakan tersebut merupakan kawasan karst yang harus dilindungi. Apalagi bentang karst Gunungkidul saat ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Geopark.

Berita Lainnya  Pinjam Meminjam Kursi Untuk Kampanye Berujung Pada Pelaporan Kades ke Polisi

“Ini harus clear dulu. Kalau memang ada izin, kok bisa sampai keluar izinnya,” imbuh dia.

Meski begitu, DPRD Gunungkidul sangat mendorong kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai nantinya, kisruh dan polemik ini sampai menghambat iklim investasi di Gunungkidul.

Kritik yang sama juga diutarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Sugito. Dia menyoal pembangunan peternakan PT. Widodo Makmur Unggas (WMU) di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu yang belum memiliki dokumen Amdal serta IMB.

Sugito meminta agar pemerintah bisa cermat dalam menyelesaikan sengketa ini. Jangan sampai nantinya ada pelanggaran prosedur yang pada akhirnya merugikan banyak pihak. Faktor dampak lingkungan menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan karena lokasi peternakan tersebut berada di kawasan wisata dan edukasi, Geopark Gunungsewu yang dilindungi.

Berita Lainnya  Obat-obatan Makin Menipis, Ternak Suspect PMK di Gunungkidul Telah Tembus Ratusan

“Siapapun investornya kami sambut dengan baik, tapi jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Sugito.

Secara keras, Sugito memperingatkan agar nantinya tidak ada pejabat yang main-main dalam hal ini. Seperti misalnya kong kalikong dengan pihak investor untuk sampai mengegolkan perizinan.

“Jika ada yang kolusi dengan pihak PT dan saya ngerti (mengetahui), saya akan sikat,” tegasnya.

Bagian dalam peternakan ayam raksasa milik PT Widodo Makmur Unggas

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Aris Suryanto memastikan, pengurusan dokumen AMDAL dari PT WMU masih belum jelas. Hingga saat ini, pihak PT belum memperbaiki dokumen AMDAL yang sebelumnya diminta pihaknya untuk direvisi.

Berita Lainnya  Kerangka Manusia di Hutan Jati Dievakuasi, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi

Ia menegaskan bahwa saat ini, AMDAL dari PT WMU memang belum ada.

“Bagaimana dokumen AMDAL bisa diproses kalau revisinya sampai saat ini belum dikembalikan ke kami,” ucap dia.

Pihak DLH sendiri telah melayangkan surat peringatan kepada PT WMU sejak Juli 2018. Kala itu, pihaknya meminta agar perusahaan menghentikan proses pembangunan sebelum izin AMDAL dan IMB keluar.

Kalau dari kami (DLH) sudah sesuai aturan dengan memperingatkan hal itu. Ihwal mereka sudah mendaftar Online Single Submission (OSS) itu memang iya tetapi tidak boleh membangun, sebab OSS hanya registrasi, sementara untuk pembangunan konstruksi tetap menunggu amdal dan IMB,” bebernya.

Menyoal limbah yang dihasilkan peternakan tersebut, Aris mengatakan semua usaha pasti ada limbah. Tinggal seperti apa jenis limbahnya dan skala yang dihasilkan.

“Nah itu makanya pentingnya AMDAL, agar tahu dampak dari limbah tersebut,” jelasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler