Pemerintahan
Proyek Pembangunan Talud Baron Akhirnya Mangkrak
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proyek pembangunan talud di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari senilai miliaran rupiah akhirnya mangkrak. Hingga dengan batas waktu terakhir pelaksanaan proyek dan bahkan masih ditambah dengan masa perpanjangan waktu, proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul itu tak pernah diselesaikan oleh rekanan. Sekarang ini pemerintah masih melakukan pembahasan untuk mengambil keputusan langkah apa yang tepat untuk menyikapi kondisi yang terjadi.
Sebagai informasi, pembangunan talud Pantai Baron ini dianggarkan senilai 2,8 miliar rupiah. Pembangunan ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Harusnya sesuai dengan kontrak yang berlaku PT Hasmah Mattujuh Tujuh selaku pemenang lelang harus menyelesaikan pengerjaannya pada 27 Juni 2021 lalu. Akan tetapi dalam perjalanannya, sampai dengan batas akhir waktu kontrak, pengerjaan masih baru beberapa persen saja. Kemudian disepakati untuk diterapkan masa perpanjangan pengerjaan selama 50 hari terhitung dari tanggal 28 Juni sampai dengan 16 Agustus. Akan tetapi faktanya, sampai dengan tanggal tersebut proyek pembangunan talud ini juga tidak selesai.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Hermawan Yustianto mengatakan, untuk menyikapi tidak selesainya proyek pembangunan tersebut, pemerintah hingga sekarang ini masih melakukan pembahasan dengan lintas sektoral. Keputusan apa yang tepat nantinya untuk diterapkan masih menjadi bahasan BPBD Gunungkidul bersama dengan OPD lainnya.
“Masih kami lakukan pembahasan untuk menentukan langkah yang tepat pada proyek ini. Karena memang harus komprehensif,” kata Hermawan Yustianto, Jumat (20/08/2021).
Disinggung mengenai potensi putus kontrak, ia mengatakan jika pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu ada pengusulan putus kontrak untuk menyikapi hal ini. Namun memang sekarang masin dalam pembahasan bersama dan melakukan pencermatan pada dokumen kontrak dari pasal per pasal serta ketentuan yang berlaku.
Apabila rekanan yang mengerjakan diputus kontrak, maka akan masuk ke daftar hitam selama dua tahun. Konsekuensinya, rekanan tidak bisa mengikuti proses lelang di seluruh Indonesia selama masa blacklist berlaku. Keputusan putus kontrak ini berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah dilakukan penelusuran dan pencermatan.
“Karena ini masih dalam proses pembahasan, jadi kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Nanti kalau sudah ada keputusan bersama kami infokan,” ungkap dia.
Sementara itu, PPK proyek talut Pantai Baron, Handoko, menjelaskan, perlu adanya berbagai pertimbangan baik pemikiran serta prosesnya berkaitan dengan penanganan situasi mangkraknya proyek ini. Dirinya mengungkapkan, selama ini pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam proses pengerjaanya.
“Masih dalam pembahasan bersama,” kata Handoko.
Pihaknya telah memberikan tambahan masa pengerjaan proyek tersebut. Akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan memang pengerjaannya tidak selesai. Ia menyebutkan, dalam masa perpanjangan kemarin, dari pihak rekanan bersedia mempercepat proses penggarapan dengan tambahan peralatan serta tenaga kerja. Saat ini, capaian realisasi pembangunan talud masih akan dihitung ulang untuk menentukan keputusan.
Beberapa waktu lalu ia menyebutkan jika molornya pembangunan talud pantai Baron ini karena adanya faktor alam yang mana gelombang tinggi terjadi beberapa pekan sehingga membuat para pekerja tidak bisa menggarap proyek tersebut. Di samping itu, dikabarkan memang ada permasalahan internal dari pihak rekanan.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program