Pemerintahan
Puluhan Ribu Data Kependudukan Warga Gunungkidul Masih Berstatus Data Anomali






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hingga bulan Desember 2018 lalu, puluhan ribu dokumen kependudukan milik masyarakat Kabupaten Gunungkidul masih bermasalah. Puluhan ribu data kependudukan tersebut dinyatakan bersatatus data anomali yang berarti data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya. Misalnya berkaitan dengan kematian, kepindahan penduduk, maupun update data yang tidak dilaporkan kepada Dukcapil.
Ditjen Dukcapil Kemendagri tahun 2018 merilis, ada 64.307 data anomali di Kabupaten Gunungkidul. Dari data tersebut, jumlah data penduduk yang non aktif ada 46.384 jiwa. Jumlah data penduduk non aktif yang dimaksud ialah alamat yang tidak menunjukkan tempat tinggal, perekaman ganda e KTP, data tampungan atau jumlah anggota keluarga yang tidak wajar, nama yang tidak wajar, status yang tidak wajar dan tidak terupdate, NIK yang tidak sesuai kaidah dan tanggal lahir yang tidak valid.
“Dari data tersebut ada 15.235 jiwa setelah diverifikasi oleh petugas telah memiliki akta kematian,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, Rabu (18/09/2019) siang.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya agar data anomali kependudukan di Kabupaten Gunungkidul bisa terus berkurang. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi bersama dengan jajaran pemerintah-pemerintah desa di seluruh Gunungkidul. Para pemerintah desa diminta untuk mensosialisasikan kepada para warganya agar segera melakukan update data.
“Ini sebagai upaya agar masyarakat segera mengupdate data, sebetulnya upaya ini tidak hanya kami yang untung, tapi juga berkaitan dengan hak mereka sebagai warga negara,” ujar Markus.







Sementara itu, Kepala Seksi Pemanfaatan Data Disdukcapil Gunungkidul, Harjiyah menambahkan, ada sejumlah kerugian yang harus ditanggung warga masyarakat ketika datanya bermasalah atau merupakan data anomali. Salah satu yang paling berat adalah tidak bisa mengakses hak-hak mereka sebagai warga negara. Misalnya untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Seperti Bappeda dan Dinas Sosial kan kalau akan membuat program bantuan pasti ambil datanya by name by adress,” jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya menghimbau bagi penduduk yang belum mengurus data kependudukannya diharapkan segera mengurusnya sesuai ketentuan yang berlaku. Contohnya pencarian akta kematian bagi penduduk yang telah meninggal, melakukan perekaman biometrik bagi yang belum dan mengurus surat pindah bagi penduduk yang telah pindah domisili.
“Rilis dari Ditjen Dukcapil ini memang setiap tahun selalu rutin, dengan kami melakukan Rakor dengan Pemerintah Desa diharapkan keanomalian data kependudukan bisa semakin berkurang,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks