Connect with us

Hukum

Resmi Ditahan, Pengemudi Truk Maut Yang Tewaskan 5 Orang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Darsono, warga Padukuhan Gojo, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar terancam hukuman cukup berat. Karena kelalaiannya, pria yang menjadi pengemudi truk maut R 1255 PD yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bulak Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Nglipar pada Senin (15/10/2018) silam tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 5 orang warga Padukuhan Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar. Sejak Selasa (23/10/2018) lalu, Darsono telah resmi ditahan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum yang saat ini tengah dilakukan.

Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni menerangkan, penetapan tersangka terhadap Darsono sendiri sudah dilakukan sejak 3 hari setelah kejadian kecelakaan tersebut. Namun begitu, atas berbagai pertimbangan, polisi baru menahan yang bersangkutan pada Selasa lalu di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul. Darsono akan ditahan sambil menunggu proses persidangan.

Berita Lainnya  Penolak Jenazah Mantan Danramil Divonis 4 Bulan Penjara

“Kita jerat dengan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” urai Soni, Jumat (27/10/2018) malam kemarin.

Proses penyidikan terkait kasus ini menurut Soni hingga saat ini masih terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia ungkapkan, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 5 orang dan melukai 8 orang lainnya itu. Diantaranya yang terus diselidiki adalah perihal kecepatan truk, kondisi jalan, maupun beban muatan baik barang maupun orang yang diangkut saat kecelakaan.

Yang telah dipastikan adalah pada saat terjadinya kecelakaan, pengemudi tidak memiliki SIM, kendaraannya tidak bersurat serta uji KIR telah mati.

“Sang pengemudi ini telah seringkali lewat jalur tersebut dan baru kali ini mengalami kecelakaan. Beberapa kemungkinan ini yang terus kami kaji,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR KP) Eddy Praptono menjelaskan, terkait kondisi jalan, pihaknya telah melakukan pengecekan. Pengecekan yang dilakukan sendiri mencakup sudut kemiringan jalan maupun hal-hal teknis lainnya. Kala itu, pihaknya mencoba test drive dengan menggunakan 2 kendaraan yaitu Toyota Rush dan Toyota Hilux di ruas jalan tersebut. Hasilnya, mobil yang melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam masih stabil.

Berita Lainnya  Tertangkap Usai Bobol Kotak Infaq di 2 Masjid, Pemuda 19 Tahun Dimassa Warga

“Memang oleng namun masih bisa dikendalikan,” beber dia.

Kabid Bina Marga DPUPR KP Gunungkidul, Sapto Koordiyanto menambahkan, dari hasil pengecekan, ruas jalan Batusari menurutnya masih dalam keadaan rata. Kemiringan jalan masih dalam ambang batas toleransi yaitu 4 %.

Kondisi jalan sendiri menurut Sapto memang dalam kondisi baru lantaran baru dikerjakan. Adapun lokasi kecelakaan lalu lintas sendiri dalam tahap pengerjaan perbaikan sepanjang 1,15 kilometer dengan anggaran 1 miliar.

“Jalan masih baru, dalam tahap kontrak pekerjaan oleh PT Tekindo sebagai pelaksana,” jelasnya.

Setyo mengakui, dengan adanya kecelakaan maut tersebut, menjadi salah satu bahan evaluasi bagi jajarannya. Pihaknya juga siap untuk membantu pihak kepolisian dalam proses penyidikan kasus tersebut. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Kesal Baru Putus Sudah Punya Pacar Baru, Pemuda Ini Sebar Video Asusila Gadis di Bawah Umur

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 1 Oktober 2018 silam, sebuah truk yang mengangkut pakan ternak serta 13 orang penumpang terguling di ruas jalan Bulak Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen. Akibat peristiwa tersebut, 5 orang penumpang yaitu, Rusminuk, Ngatinem, Harso, Sayem, serta Mento Tukiman, kesemuanya warga Padukuhan Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar meninggal dunia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler