Hukum
Temukan Pesan Mesra Sang Istri Dengan Pria Lain, Juragan Bakmi Amuk Pelanggan
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penganiayaan terhadap Andi Hermanto (31) warga Padukuhan Bedoyo Kidul, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong pada Sabtu (27/10/2018) malam kemarin berbuntut panjang. Sang pelaku, Nu (36) warga Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ponjong, Selasa (30/10/2018) pagi tadi. Ia digelandang ke Mapolsek Ponjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku saat menemukan pesan-pesan mesra antara korban dengan istrinya.
Kapolsek Ponjong Kompol Mugiman melalui Panit Reskrim, Ipda Sumiran mengungkapkan penangkapan terhadap Nu tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Andi pada Minggu (28/10/2018) pagi silam. Pagi tadi, sejumah anggota Unit Reskrim Polsek Ponjong mendapatkan informasi perihal keberadaan pelaku yang saat itu hendak pergi ke pasar untuk berbelanja keperluan berdagang bakmi dan angkringan. Petugas lantas mengamankan Nu tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Ponjong untuk diperiksa.
“Kemarin kami masih pengumpulan data-data, setelah dirasa bukti dan data yang kami kantongi kuat, baru dilakukan penangkapan,” ujar Ipda Sumiran, Selasa petang tadi.
Bedasarkan pengakuan Nu, ia nekat melontarkan 2 kali pukulan dimuka Andi Hermanto karena merasa kesal dan terbakar api cemburu. Emosi pelaku meluap lantaran menduga adanya hubungan gelap antara korban dengan istrinya.
Nu sendiri sempat mengecek hp Andi yang pada Sabtu malam lalu memang ditinggal di warung milik pelaku untuk menumpang mengisi baterai. Nu yang mulanya iseng kaget bukan kepalang saat melihat sejumlah pesan mesra antara Andi dan istrinya. Seketika, pelaku lalu yang kalap langsung mencari keberadaan korban yang sebelumnya berpamitan mencari rokok.
“Pelaku menduga ada hubungan gelap antara korban dengan istrinya setelah melihat pesan-pesan mesra di hp Andi,” imbuh dia.
Andi sendiri memang sering berkunjung ke warung bakmi milik Nu untuk sekedar nongkrong ataupun makan. Dari situlah nampaknya hubungan mulai terjalin, Nu pun akhirnya curiga dengan gelagat aneh antara keduanya.
“Sekitar 3 bulan yang lalu, Nu dan Andi kenal dan sering nongkrong di warung bakmi yang terletak di rest area Desa Bedoyo,” tambah dia.
Akibat kekalapan Nu memukuli Andi hingga mengalami patah tulang hidung dan lebam di wajah, bapak dua orang anak itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Petugas hingga saat ini masih terus berusaha melakukan pemeriksaan dan pemberkasaan atas perkara ini.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
