Connect with us

Kriminal

Tertangkap Usai Bobol Kotak Infaq di 2 Masjid, Pemuda 19 Tahun Dimassa Warga

Diterbitkan

pada

Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petualangan seorang pemuda asal Padang, Sumatera Barat akhirnya berakhir oleh warga dan anggota kepolisian Sektor Purwosari. ME (19) tertangkap warga usai membobol kotak infaq di dua Masjid Kecamatan Purwosari. Beruntung meski sempat jadi bulan-bulanan warga, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian. Yang menarik, usut punya usut, ME rupanya tidak hanya membobol kotal infaq saja. Yang bersangkutan sebelumnya juga sempat melarikan sepeda motor milik temannya. Alhasil, remaja ingusan ini harus menghadapi dua kasus sekaligus.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto melalui Basie Humas setempat Brigadir Chrismawan Adi Nugroho mengungkapkan, aksi pembobolan kotak amal sendiri terjadi pada Kamis (18/10/2018) silam. ME menggasak isi kotak amal di masjid Al Qolam, Padukuhan Parangrejo, Desa Girijati, Kecamatan Purwosari sebesar Rp 50.200. Lantaran kondisi sepi, saat itu aksi kejahatan pelaku bisa berlangsung lancar.

Berita Lainnya  Tingginya Angka Kesembuhan Corona di Gunungkidul, Tinggal 9 Orang Yang Jalani Perawatan

Apesnya, aksi kejahatannya terekam oleh kamera CCTV di Masjid tersebut. Oleh pengurus Masjid setempat, rekaman wajah serta motor yang memang terpampang jelas kemudian disebarkan kepada warga serta dilaporkan pula kepada aparat polisi.

“Pengurus Masjid melaporkannya kepada kami hari itu juga,” ucap Chrismawan, Kamis (25/10/2018) sore.

Berselang sehari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/10/2018) siang, sejumlah warga mencurigai seseorang tak dikenal yang tengah beristirahat di sebuah pos ronda. Warga curiga lantaran ciri-ciri serta sepeda motor yang dibawa pemuda tersebut sangat mirip dengan pelaku pencurian kotak amal.

Warga yang curiga lantas menghampiri ME. Pemuda itu tak bisa berkelit saat warga menginterogerasinya. Ia pun kemudian mengakui perbuatannya.

Sejumlah warga yang kesal lalu sempat menghakimi ME. Beruntung kemudian sejumlah aparat dari Polsek Purwosari berdatangan ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. ME lalu dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya  KAI Bandara Siapkan 637 Ribu Kursi Selama Angkutan Lebaran 2026

“Dari pengakuannya, ME telah 2 kali beraksi di Purwosari yaitu di Masjid Al Qolam dan Masjid Al Ikhlas Kamulyan yang letaknya memang berdekatan. Total uang yang berhasil diambil adalah sebanyak Rp 152.200,” kata Brigadir Chrismawan.

Dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan, petugas juga mendapati bahwa sepeda motor Yamaha Vega nopol AB 2998 GU ternyata merupakan hasil kejahatan. Motor tersebut adalah milik salah seorang temannya yang dibawa kabur oleh ME saat mereka berdua sedang berada di wilayah Sukoharjo. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban di Polsek Tawangsari, Sukoharjo.

Atas temuan ini, Polsek Purwosari lalu berkoordinasi dengan Polsek Tawangsari yang menangani kasus penggelapan sepeda motor ini. ME lalu dibawa ke Polsek Tawangsari guna dilakukan proses lanjutan.

“Penahanan dilakukan oleh Polsek Tawangsari karena untuk kasus kejahatan yang dilakukan di Purwosari, masuk dalam tindak pidana ringan,” imbuh dia.

Pada Kamis (25/10/2018) siang tadi, ME telah menjalani sidang vonis atas Tindak Pidana Ringan yang dilakukannya di Pengadilan Negeri Wonosari. Dalam persidangan tersebut, ia divonis 2 bulan penjara.

Berita Lainnya  Ratusan Hektar Sawah Gagal Panen Akibat Bencana dan Hama, Tak Satupun Petani Gunungkidul Dapat Klaim Ganti Rugi

Chrismawan menambahkan, terkait eksekusi putusan tersebut, Majelis Hakim juga memutuskan bahwa hukuman tersebut baru bisa dijalani oleh ME setelah proses hukumnya terkait kasus penggelapan sepeda motor dirampungkan. Sehingga kemudian saat ini, usai menjalani persidangan, ME langsung kembali dikirimkan ke Polsek Tawangsari untuk menjalani penahanan sembari menunggu proses hukum kasus penggelapan sepeda motor.

“Tadi habis sidang langsung dikembalikan ke Polsek Tawangsari sebagai tahanan polsek sana. Besok kelanjutannya akan seperti apa kami masih menunggu juga hasil dari proses hukum di Sukoharjo,” tutup dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler