fbpx
Connect with us

Peristiwa

Ribuan Botol Miras Digilas Alat Berat di Markas Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Selasa (28/05/2019) siang tadi, petugas Polres Gunungkidul memusnahkan barang bukti berupa minuman keras. Miras ilegal ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang dilakukan selama beberapa waktu lalu. Sedikitnya 1000 botol minuman keras hasil sitaan yang dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Hal ini bertujuan agar miras tersebut tidak disalahgunakan dan nantinya peredarannya di masyarakat dapat ditekan.

Minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pengedar di lokasi hiburan malam, kendaraan yang hendak menyetorkan miras tersebut ke wilayah di Gunungkidul dan sekitarnya, serta beberapa hasil sitaan dari rumah penjual yang berhasil digeledah oleh petugas kepolisian. Dari 1000 botol minuman tersebut terdiri dari beragam merk, mulai dari anggur merah, anggur kolesom, vodka, dan ciu.

Berita Lainnya  Hari Pertama di Awal Tahun 2020, 75 Ribu Wisatawan Sesaki Gunungkidul

Dari tangan para penjual dan penyetor, petugas juga mendapati miras jenis sedikitnya 4 jerigen minuman keras jenis ciu yang diperoleh dari berbagai wilayah di Gunungkidul. Proses penertiban juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian agar nantinya peredaran miras tidaklah meluas.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan daerah mana saja yang sekiranya dilalui oleh para penjual minuman keras untuk menyetorkan barang haram ke para pengedar di Gunungkidul.

“Pemetaan daerah sudah dilakukan, untuk ciu kemungkinan dari Jawa Tengah,” kata AKP Tri Wibowo.

Lebih lanjut, penjagaan dan pengawasan peredaran minuman keras sejauh ini di wilayah perbatasan telah diperketat oleh pihak kepolisian. Mulai dari sering adanya operasi gabungan menyasar di titik-titik dugaan penjualan miras hingga operasi kendaraan saat melintas di kawasan Gunungkidul.

Berita Lainnya  TMMD Rampung, Warga Prengguk Kini Punya Jembatan dan Jalan Anyar

“Zona utara dan timur yang lebih diperketat pengawasannya,” imbuh dia.

Sebenarnya tak hanya wilayah itu saja, melainkan di sisi barat, selatan khususnya obyek wisata dan pusat kota juga dilakukan pengawasan yang lebih intens pula. Mengingat berkembangnya daerah dan masuknya berbagai orang dengan latar belakang yang berbeda pula juga sangat berpengaruh.

Tak hanya itu peredaran narkoba juga terus diberantas oleh pihak kepolisian. Namun menurut Tri Wibowo, di Gunungkidul sendiri untuk peredaran narkoba sebagian besar dilakukan oleh orang dari luar daerah. Sementara penyalahgunaannya dilakukan oleh pemuda-pemuda Gunungkidul, pihaknya juga berusaha melakukan pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat.

“Gunungkidul itu menurut saya hanya dijadikan sebagai tempat. Kalau pelakunya orang luar, seperti beberapa waktu lalu kita ungkap kasus narkoba jenis shabu di pesisir selatan untuk pelakunya dari warga luar dan itu pun sering seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidyawati mengatakan, jika ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil operasi petugas selama bulan puasa dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dengan adanya hal semacam ini, diharapkan dapat menghindarkan dari perilaku menyimpang dan tindakan kriminalitas lainnya.

Berita Lainnya  Tenggelam di Pantai Kebumen, Jenazah Pemuda Ditemukan Mengambang di Perairan Gunungkidul

“Akan terus kami upayakan dalam pemberantasan minuman keras di wilayah Gunungkidul,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler