fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rotasi Mutasi Lagi di Pemkab Gunungkidul, Ada Pejabat Yang Dilantik 2 Kali Seminggu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Hanya berselang beberapa hari sejak pelantikan pada akhir tahun 2021 lalu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melakukan rotasi mutasi jabatan untuk PNS di lingkup OPD dan Kapanewon. Adapun jika dihitung sejak menjabat kurang dari setahun silam, proses pelantikan dari rotasi dan mutasi ini adalah untuk yang kesekian kalinya. Rotasi dan mutasi pada Selasa (04/01/2022) ini adalah sebagai bentuk penyelarasan atas nomenklatur yang baru. Namun selain pada Dinas-dinas anyar, juga terdapat sejumlah pejabat dari OPD lain yang juga dirotasi. Yang menarik, ada pula pejabat yang dilantik pada 30 Desember 2021 lalu untuk menduduki jabatan baru, harus kembali berpindah tugas lantaran mendapat jatah pergeseran.

Perubahan nomenklatur ada pada beberapa OPD yang melebur dan berdiri sendiri. Beberapa OPD yang mengalami perubahan diantaranya Dinas Sosial Gunungkidul menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dengan Kepala Dinas, Asti Wijayanti. Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul menjadi Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Gunungkidul, dengan Kepala Dinas dijabat oleh Purnama Jaya.

Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dikepalai oleh Sujarwo. Kemudian Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul dengan Kepala Dinas Kelik Yuniantoro.

Berita Lainnya  Pandemi Melanda, Seleksi Lanjutan CPNS 2019 Ditunda Hingga 2021?

Adapun untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul pecah yang mana Dinas Pendidikan sendiri dan Dinas Pemuda Olahraga berdiri sendiri. Selain itu juga Dinas Pertanian dan Pangan yang dulunya terdapat bidang peternakan saat ini berdiri dinas baru yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam pergeseran ini terdapat 247 ASN di lingkup OPD dan Kapanewon yang digeser dari jabatan kedinasan sebelumnya. Beberapa pejabat yang digeser diantaranya adalah, Hary Sukmono, Sekdin Pariwisata menjadi Sekdin Pemuda dan Olahraga; Yuda Haryanto Sekretaris Badan Kesbangpol pindah tugas sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sementara Arif Kuncahya yang dulunya menjabat di kursi tersebut pindah tugas menjadi Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Desa Inspektorat.

Kemudian Suroto, Sekretaris Dinas Sosial menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Madyarina Mulyaningsih yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Sekdin Dinas Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja. Oneng Windu yang menjabat Sekretaris Dinas Perindustruan dan Perdagangan menjadi Sekdin Perdagangan, Sih Supriyana Sekdin Koperasi dan UKM menjadi Sekdin Peternakan dan Kesehatan Pangan.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Ajukan Permohonan Ratusan Ribu Vaksin Ternak

Salah satu yang kembali dipindahtugaskan setelah belum genap seminggu dilantik pada jabatan baru adalah Sukamto. Di mana, sekitar 3 bulan lalu dirinya yang menjabat sebagai Panewu Nglipar dipindahtugaskan menjadi Panewu Playen. Kemudian di 30 Desember 2021 dirinya dipindahtugaskan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, tapi kemudian pada hari ini dirinya kembali harus melakukan pelantikan kembali. Sukamto diangkat sebagai Sekretaris Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal semacam ini tidak hanya dialami oleh Sukamto saja, akan tetapi juga sejumlah ASN lainnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengungkapkan, rotasi mutasi ini merupakan hal yang wajar dilakukan untuk percepatan tercapainya visi misi dalam membangun Gunungkidul. Selain itu untuk memaksimalkan kinerja para ASN di posisi baru. Adapun kinerja para PNS ini akan dilakukan pemantauan dan evaluasi selama 3 bulan lamanya. Jikapun tidak maksimal dalam ketugasan yang baru, tentunya akan dilakukan pergeseran kembali.

Berita Lainnya  Dianggap Terlalu Menyita Waktu Guru, Format Rencana Pembelajaran Bakal Dipangkan

“Bulan depan akan kami lakukan rotasi mutasi kembali untuk eselon II. Dan sepanjang tahun ini kami akan lakukan rotasi, agar para pegawai tidak terlalu lama bekerja di setiap OPD,” jelas Sunaryanta.

Adapun menurut dia, pengawasan tentunya akan dilakukan atas ketugasan dan kinerja para PNS tersebut. Ia berharap agar ke depannya para ASN ini bisa bekerja secara lebih optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, dalam rotasi mutasi yang dilakukan oleh bupati ini, pada prinsipnya DPRD Gunungkidul mendukung. Dirinya akan meminta komisi yang bermitra dengan OPD untuk meminta informasi bagaimana pengawasan yang dilakukan.

“Rotasi mutasi setiap 3 bulan sekali ini merupakan pola yang baru diterapkan oleh Bupati Gunungkidul, volumenya juga terlalu sering dan banyak. Kami juga akan meminta parameter penilaian dan evaluasinya bagaimana,” ujar Endah.

Idealnya, rotasi mutasi dilakukan sekitar 1 tahun anggaran. Sehingga kinerja para pegawai dapat diketahui, mampu mencapai target atau tidak. Bukan tidak mungkin, DPRD akan bersurat memberikan rekomendasi untuk pertimbangan-pertimbangan selanjutnya.

“Komunikasi terus kita lakukan terhadap eksekutif agar jalannya pemerintahan bisa berjalan optimal,” tutup Endah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler