Pemerintahan
Sambungkan Jalur Anyar Sleman-Gunungkidul, Pemkab Mulai Bebaskan Lahan Dari Gedangsari Hingga Playen






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Gunungkidul nampaknya masih harus lebih bersabar untuk bisa menikmati jalur yang menyambungkan secara langsung Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Sleman. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan proses pembebasan lahan untuk membuat jalur anyar tersebut. Proses pembebasan sendiri akan berlangsung selama beberapa waktu lantaran bakal dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, untuk menyambungkan sepenuhnya jalur ini, dibutuhkan lahan sepanjang 20 kilometer. Pembebasan sendiri menurut Winaryo akan dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama akan dilakukan pada tahun 2018 ini di mana dilakukan pembebasan lahan sepanjang lima kilometer. Pembebasan akan dilakukan dari Ngalang, Kecamatan Gedangsari menunju Desa Gading, Kecamatan Playen.
“Mulai dari Jembatan Nguwot hingga Desa Gading yang akan kita bebaskan pada tahun ini,” ucap Winaryo, Minggu (04/03/2018) sore tadi.
Ia melanjutkan, untuk sisanya sepanjang 15 kilometer baru akan dilanjutkan pada tahun depan. Lahan yang akan dibebaskan pada tahun 2019 mendapatang adalah dari Ngoro-oro, Kecamatan Patuk hingga ke Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari.
Meski proses pembebasan sudah direncanakan, Winaryo masih enggan membeberkan lebih jauh perihal anggaran yang disiapkan terkait proyek tersebut. Alasannya, pihaknya tidak menginginkan nantinya anggaran yang dipatok tersebut menjadi dasar harga pembebasan lahan. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul akan segera menurunkan tim appraisal guna menaksir harga dari lahan-lahan yang akan dibebaskan tersebut.







“Kita tidak ingin nantinya harga tanahnya menjadi tidak wajar. Tunggu saja tim appraisal turun,” imbuh dia.
Ditambahkannya, pembebasan lahan ini bukan perkara yang mudah. Ia mengakui bahwa saat ini di lapangan masih banyak masalah yang dihadapi. Pihaknya nantinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam melakukan pembebasan lahan tersebut.
“Persoalan tanah ini sangat rumit dan pembebasan tidak bisa langsung seketika jadi sehingga butuh kehati-hatian saat membeli. Yang jelas, kami akan terus berusaha agar apa yang ditargetkan dapat dicapai,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi meminta kepada pihak Pemkab agar upaya pembebasan terus berpegang pada regulasi yang ada. Tahap pertama sebelum dilakukan pembebasan lahan menurut Anton harus dilakukan proses sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini menurutnya sangat diperlukan untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.
“Intinnya agar semua pihak bisa diuntungkan dan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembebasan lahan ini,” pesannya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter