Pemerintahan
Diterapkan Mulai 1 April, Denda Administrasi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapus
Wonosari,(pidjar.com)–Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 26 tahun 2020 mengenai penghapusan sanksi (denda) administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor. Peraturan ini sendiri telah mulai diterapkan per 1 April 2020 kemarin.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan, Samsat Gunungkidul, Singgih Margono menjelaskan, dengan diberlakukannya kebijakan ini, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dan terlambat pembayaran pajak selama beberapa tahun terakhir maka ada keringanan. Di mana sanksi administrasi kendaraan dan bea balik nama dihapuskan.
“Bukan biayanya yang dihapus, tapi dendanya. Sebagai contoh, sepeda motor telat pajaknya selama 3 tahun yang dihapus itu dendanya, kalau biaya pokoknya tetap harus dibayarkan,” kata Singgih, Kamis (02/04/2020).
Kebijakan itu berlaku terhitung tanggal 1 April sampai dengan Juli 2020 mendatang. Diharapkan, dengan adanya penghapusan sanksi tersebut, dapat meringankan beban masyarakat. Di sisi lain, juga mendorong masyarakat untuk tertib membayar pajak.
Ditambahkannya, untuk target tahun 2020, pendapatan mutasi atau balik nama dipatok sebesar 36 miliar rupiah dan untuk pajak PKB mencapai 73 miliar rupiah.
“Belum tahu ini nanti bagaimana apakah pendapatan menurun atau meningkat. Yang kami harapkan tentu wajib pajak lebih tertib. Sekali lagi, yang dihapus hanya dendanya saja,” tambah dia.
Disinggung mengenai kondisi sekarang di mana virus corona tengah menjadi perhatian bersama, Singgih mengatakan jika SOP telah dilakukan sebaik mungkin. Dalam pelayanannya, Samsat Gunungkidul telah menyediakan fasilitas untuk cuci tangan desinfektan.
“Jika setiap hari normal ada 1000 sampai 1300 pelayanan kemungkinan dengan wabah ini ada penurunan permohonan,”tambahnya.
Adapun jam pelayanan pun berubah untuk hari Senin-Kamis mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian hari Jumat dan Sabtu dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.30 WIB.
Samsat keliling pun sementara waktu juga diliburkan untuk pos Toserba dan Alun-alun Wonosari. Sementara pelayanan di BPD di kecamatan Panggang dan Karangmojo pun juga diliburkan sementara waktu sembari menunggu kondisi membaik.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Jogja Disindir Netizen Kota Wisata Sampah, DPRD DIY : Pemkot Kurang Serius
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Terjerat Korupsi, Mantan Kepala BPMRP Yogyakarta Dibui 6 Tahun
-
Politik4 minggu yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
bisnis2 minggu yang lalu
Ali Rasyid Ajak Pengusaha Muda Bantul Perluas Jaringan Untuk Optimalkan Bonus Demografi
-
Politik2 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Termuda Bantul Ali Rasyid Ikut Berperan Dalam Kajian Pengelolaan Dampak Lalu Lintas Usaha di Kawasan Malioboro
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Gunungkidul Beach and Run, Bravesboy, Endank Soekamti Hingga Pendhoza Akan Manggung di Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PDBI Gunungkidul Selenggarakan Kerjurkab Drumband
-
Pendidikan4 hari yang lalu
Puluhan Tarian Nusantara Ditampilkan dalam Panen Karya SMK Negeri 3 Yogyakarta
-
Politik1 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid Ikuti Syawalan Bersama Ratusan Pengusaha Konsultan INKINDO DIY
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Dua Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid dan Abdul Halim Hadiri Agenda HIPMI BANTUL ‘Ngobrol Bareng Bupati Bantul