Pemerintahan
Diterapkan Mulai 1 April, Denda Administrasi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapus










Wonosari,(pidjar.com)–Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 26 tahun 2020 mengenai penghapusan sanksi (denda) administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor. Peraturan ini sendiri telah mulai diterapkan per 1 April 2020 kemarin.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan, Samsat Gunungkidul, Singgih Margono menjelaskan, dengan diberlakukannya kebijakan ini, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dan terlambat pembayaran pajak selama beberapa tahun terakhir maka ada keringanan. Di mana sanksi administrasi kendaraan dan bea balik nama dihapuskan.
“Bukan biayanya yang dihapus, tapi dendanya. Sebagai contoh, sepeda motor telat pajaknya selama 3 tahun yang dihapus itu dendanya, kalau biaya pokoknya tetap harus dibayarkan,” kata Singgih, Kamis (02/04/2020).
Kebijakan itu berlaku terhitung tanggal 1 April sampai dengan Juli 2020 mendatang. Diharapkan, dengan adanya penghapusan sanksi tersebut, dapat meringankan beban masyarakat. Di sisi lain, juga mendorong masyarakat untuk tertib membayar pajak.

Ditambahkannya, untuk target tahun 2020, pendapatan mutasi atau balik nama dipatok sebesar 36 miliar rupiah dan untuk pajak PKB mencapai 73 miliar rupiah.
“Belum tahu ini nanti bagaimana apakah pendapatan menurun atau meningkat. Yang kami harapkan tentu wajib pajak lebih tertib. Sekali lagi, yang dihapus hanya dendanya saja,” tambah dia.
Disinggung mengenai kondisi sekarang di mana virus corona tengah menjadi perhatian bersama, Singgih mengatakan jika SOP telah dilakukan sebaik mungkin. Dalam pelayanannya, Samsat Gunungkidul telah menyediakan fasilitas untuk cuci tangan desinfektan.
“Jika setiap hari normal ada 1000 sampai 1300 pelayanan kemungkinan dengan wabah ini ada penurunan permohonan,”tambahnya.
Adapun jam pelayanan pun berubah untuk hari Senin-Kamis mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian hari Jumat dan Sabtu dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.30 WIB.
Samsat keliling pun sementara waktu juga diliburkan untuk pos Toserba dan Alun-alun Wonosari. Sementara pelayanan di BPD di kecamatan Panggang dan Karangmojo pun juga diliburkan sementara waktu sembari menunggu kondisi membaik.













-
Info Ringan3 minggu ago
Enam Manfaat Rebusan Bunga Kantil untuk Kesehatan
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Kelebihan Memakai Granit sebagai Lantai Ruangan
-
Info Ringan4 minggu ago
Lima Kudapan Sehat Tinggi Serat
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Macam Kue Sedehana untuk Malam Natal
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan
-
Info Ringan1 hari ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Menata Taman Halaman Rumah
-
Sosial4 minggu ago
Kisah Joko, Kerja Keras dan Yakinkan Istri Untuk Bisa Rakit Sepeda Seharga 75 Juta
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Peristiwa1 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan2 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku