Connect with us

Pemerintahan

Diterapkan Mulai 1 April, Denda Administrasi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapus

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 26 tahun 2020 mengenai penghapusan sanksi (denda) administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor. Peraturan ini sendiri telah mulai diterapkan per 1 April 2020 kemarin.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan, Samsat Gunungkidul, Singgih Margono menjelaskan, dengan diberlakukannya kebijakan ini, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dan terlambat pembayaran pajak selama beberapa tahun terakhir maka ada keringanan. Di mana sanksi administrasi kendaraan dan bea balik nama dihapuskan.

“Bukan biayanya yang dihapus, tapi dendanya. Sebagai contoh, sepeda motor telat pajaknya selama 3 tahun yang dihapus itu dendanya, kalau biaya pokoknya tetap harus dibayarkan,” kata Singgih, Kamis (02/04/2020).

Kebijakan itu berlaku terhitung tanggal 1 April sampai dengan Juli 2020 mendatang. Diharapkan, dengan adanya penghapusan sanksi tersebut, dapat meringankan beban masyarakat. Di sisi lain, juga mendorong masyarakat untuk tertib membayar pajak.

Berita Lainnya  Screening Film Dukun Magang Pecahkan Tawa Masyarakat Yogya

Ditambahkannya, untuk target tahun 2020, pendapatan mutasi atau balik nama dipatok sebesar 36 miliar rupiah dan untuk pajak PKB mencapai 73 miliar rupiah.

“Belum tahu ini nanti bagaimana apakah pendapatan menurun atau meningkat. Yang kami harapkan tentu wajib pajak lebih tertib. Sekali lagi, yang dihapus hanya dendanya saja,” tambah dia.

Disinggung mengenai kondisi sekarang di mana virus corona tengah menjadi perhatian bersama, Singgih mengatakan jika SOP telah dilakukan sebaik mungkin. Dalam pelayanannya, Samsat Gunungkidul telah menyediakan fasilitas untuk cuci tangan desinfektan.

“Jika setiap hari normal ada 1000 sampai 1300 pelayanan kemungkinan dengan wabah ini ada penurunan permohonan,”tambahnya.

Adapun jam pelayanan pun berubah untuk hari Senin-Kamis mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian hari Jumat dan Sabtu dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.30 WIB.

Berita Lainnya  Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Samsat keliling pun sementara waktu juga diliburkan untuk pos Toserba dan Alun-alun Wonosari. Sementara pelayanan di BPD di kecamatan Panggang dan Karangmojo pun juga diliburkan sementara waktu sembari menunggu kondisi membaik.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler