Politik
Satu Nama di Dua Parpol dan Mantan Napi Korupsi Jadi Temuan Verifikasi Bacaleg KPU






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) menyisakan permasalahan. Petugas menemukan adanya satu nama dalam dua partai. Selain itu, juga ditemukan adanya mantan narapidana korupsi yang didaftarkan oleh partai politik menjadi bacaleg.
Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihaknya memang menemukan adanya 2 nama bacaleg yang terdaftar di 2 parpol. Kedua bacaleg tersebut adalah Heni Kusdiyanto yang terdaftar dari PKB dan Partai Hanura, serta Titi Chadarsi yang juga terdaftar di dua partai. Dalam waktu dekat ini, pihaknya berniat memanggil bacaleg yang tercatat dalam dua partai tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (20/07/2018) ini.
"Untuk Heni tercatat di Partai PKB dan Pantai Hanura. Sama-sama di nomor urut satu di dapil II," kata Sumarsono ketika ditemui diruangannya, Jumat pagi.
Pemanggilan ini nantinya akan diagendakan untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan klarifikasikan, sebab persyaratan semua masuk di dua partai itu, tapi lebih lengkap yang di PKB," imbuh dia.







Selain temuan itu, pihaknya juga mendapati satu bacaleg yang diusung Partai Nasdem diketahui merupakan mantan narapidana korupsi. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada partai pengusung untuk segera mengganti bacaleg tersebut pada batas waktu 31 Juli 2018 mendatang.
"Jika tidak segera diganti nanti bisa kami coret dari daftar," terang dia.
Sumarsono menjelaskan, secara umum parpol memang rata-rata baru mengumpulkan syarat pokok dari bacaleg, dan masih ada beberapa syarat bacaleg di beberapa Parpol yang perlu memperbaiki berkasnya, terkait ijazah sekolah, lalu kesehatan.
"Ada temuan satu bacaleg mengirimkan dua surat bebas napza, padahal harusnya hanya satu dan yang satunya itu surat keterangan rohani. Tapi mungkin karena kolektif ada kesalahan administrasi," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Gunungkidul, Antok ketika disinggung mengenai tenuan tenuan tersebut menghimbau kepada KPU Gunungkidul agar segera melakukan klarifikasi. Pun demikian terkait Bacaleg mantan koruptor.
“Nantinya agar bisa diperbaiki atau diganti oleh Parpol, kemarin KPU Gunungkidul juga sudah minta informasi ke Pengadilan Negeri Wonosari. Apakah benar atau tidak, dan ternyata benar mantan Napi korupsi,” kata Antok.
Terkait satu nama caleg yang terdaftar dibeberapa Parpol Panwaslu juga sudah memberikan himbauan agar KPU Gunungkidul mengundang partai yang bersangkutan agar segera diperbaiki.
Ia mempersilahkan partai untuk mengundang caleg yang bersangkutan dan dipastikan Caleg yang bersangkutan memilih akan kepartai mana.
“Terkait dengan temuan lainnya mohon KPU Gunungkidul mematuhi aturan yang ada utamanya PKPU No 20 tahun 2018 dalam melakukan tindakan dalam pendaftaran dan penelitian administrasi Bacaleg,” kata Antok.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh