Connect with us

Budaya

Sedang Dikaji, Gunungkidul Bakal Segera Punya Museum Megah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul memiliki beragam peninggalan bersejarah dari mulai dari jaman purbakala hingga saat ini. Menyadari hal tersebut, guna memberikan wadah agar semua peninggalan yang ada dapat terawat dan menjadi sebuah aset yang menarik, baru-baru ini Dinas Kebudayaan tengah menggagas pembangunan sebuah museum. Di dalam museum ini rencananya akan digunakan untuk menampung seluruh peninggalan bersejarah sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat maupun wisatawan. Rencananya, pembangunan museum ini akan mulai dilakukan pada tahun 2020 mendatang.

Kepala Bidang Pelestari Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan jika saat ini pihaknya bekerjasama dengan UGM tengah melakukan penelitian mengenai kebutuhan museum di Gunungkidul. Gagasan pendirian museum di Bumi Handayani ini muncul lantaran beberapa faktor diantaranya karena banyaknya peninggalan bersejarah baik dari jaman purba hingga saat ini yang tercecer dan belum maksimal dalam penanganannya.

“Kita ada sekitar 24 cagar budaya berupa rumah tradisional, arca, kitab suci, petilasan, dan beberapa benda bersejarah. Karena letaknya tidak menyentral dan dalam perawatannya tidak bisa bersamaan maka kami gagas pembangunan museum dengan harapan selain bisa jadi satu juga ada daya tarik lain di Gunungkidul,” papar Agus Mantara, Senin (09/04/2019).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam proses pengkajian yang ditarget rampung pada bulan Juni hingga Juli 2019 ini, terdapat beberapa opsi di mana jenis museum yang akan didirikan ini dapat menampung secara umum benda-benda era peradapan manusia purba hingga sekarang beserta peninggalannya, museum pemerintahan yang menampung aktifitas pemerintahan, dan Living Museum yang mengarah pada sebuah kawasan permukiman yang akan disulap menjadi museum.

Berita Lainnya  Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah

Living Museum sendiri yang menjadi bidikan Dinas Kebudayaan adalah di kawasan Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari. Pasalnya di kawasan tersebut masih terdapat 69 unit rumah tradisional jenis Joglo, Limasan dan beberapa ruang tradisonal asli Gunungkidul. Guna mewujudkan hal ini, berbagai kajian memang tengah digagas oleh pemerintah Gunungkidul.

“Zona selatan memang masih banyak yang memiliki rumah tradisional. Sudah ada survei juga kemarin untuk di wilayah Ngloro, sedangkan untuk museum umum ini kita tunggu kajian untuk menentukan titik koordinat wilayah yang cocok,” imbuhnya.

Agus menyadari, untuk mewujudkan mimpi ini, tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Meski begitu, ketika disinggung mengenai estimasi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan museum, Agus masih enggan mengutarakannya secara detail. Ia memaparkan bahwa saat ini pihaknya masih fokus dalam tahap pengkajian yang tengah dilakukan.

Berita Lainnya  Perkuat Penguasaan Sastra dan Bahasa Jawa, Kundha Kabudayaan Terapkan Terobosan Anyar

Ditambahkannya, tak hanya program pembangunan museum saja, melainkan saat ini sejumlah ahli tengah melakukan penelitian atas bangunan rumah ki Demang Wonopawiro. Rencananya jika kondisi bangunan dan perabot maupun benda lain yang ada di dalamnya sesuai dengan kriteria, akan kemudian ditetapkan menjadi cagar budaya.

“Ada dua bangunan yang sedang dilakukan penelitian oleh tim ahli, yakni bangunan rumah salah satu tokoh besar di Gunungkidul itu, kemudian satu tempat pertemuan yang bersejarah dan ada beberapa benda warisan milik beliau yang juga kami teliti keabsahannya,” tambah dia.

Tidak dipungkiri memang, saat ini kebudayaan dan warisan leluhur tengah menjadi bahan perhatian khusus seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Hal ini agar seluruh potensi dan warisan yang dimiliki dapat digali dan dilestarikan, sehingga tidak habis digerus oleh masa. Sebisa mungkin pemerintah akan berusaha dalam memfasilitasi apa yang sekiranya memang diperlukan.

Berita Lainnya  Dana Abadi Senilai 5 Triliun Akan Dicairkan Pemerintah Pusat, Angin Segar Pengembangan Budaya?

Sementara itu, anggota tim ahli cagar budaya, Winarsih mengatakan, berdasarkan pengamatan awal di rumah Ki Demang Wonopawiro terdapat beberapa perubahan yang terjadi namun hanya dalam prosentase yang sedikit. Dari pihaknya masih terus akan melakukan penelitian untuk mengkaji lebih detail terkait masuk atau tidaknya bangunan tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya.

Waktu yang lama tentu dibutuhkan dalam penelitian ini. Nantinya jika telah selesai, hasil penelitian akan diserahkan ke Dinas Kebudayaan Gunungkidul dan kemudian dilaporkan ke Bupati Gunungkidul agar segera dilakukan pembuatan SK. Dengan penetapan menjadi cagar budaya, nantunya bangunan itu dalam perawatan dan penanganan jauh lebih teratur dan bisa optimal dan dapat digunakan sebagai media pembelajaran bagi semua kalangan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler