Pemerintahan
Sekda Gunungkidul : Pencairan BKK Pada Triwulan Pertama Tidak Mungkin Dilakukan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang saat ini terus menjadi polemik antara kalangan eksekutif dan legislatif di Gunungkidul perlahan mulai mendapatkan titik terang. Harapan kalangan legislatif yang terus mendesak bantuan senilai puluhan miliar ini segera dicairkan nampaknya harus menuai kekecewaan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kemungkinan besar akan mencairkan dana BKK ini melalui mekanisme pembahasan pada APBD Perubahan 2019.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono memastikan bahwa pencairan dana BKK sebesar 24,1 Miliar tetap akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Meski begitu, proses pencairan sendiri kemungkinan baru akan dilakukan selepas penetapan APBDP 2019.
Berkaitan dengan masalah ini, Drajad mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Pemda DIY. Hasilnya, dari Pemda DIY menyarankan kepada Pemkab Gunungkidul untuk melakukan pencairan setelah pembahasan APBDP 2019.
“Jadi bukan dibatalkan, akan tetap dicairkan namun sesuai dengan saran Pemda DIY diselesaikan di KUA PPAS APBD Perubahan 2019,” beber Drajad.
Drajad juga mengakui bahwa pihaknya juga mendapatkan desakan untuk mencairkan BKK pada triwulan pertama 2019 ini. Meski desakan begitu deras, namun ia memaparkan bahwa pencairan dana pada triwulan pertama ini sangat tidak memungkinkan. Plot Anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2018 menurutnya tidak cukup untuk membiayai pencairan BKK senilai 24,1 miliar karena bersamaan dengan pelaksanaan program rutin milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).







Ia menjelaskan lebih lanjut, jika menggunakan Silpa 2018, BKK juga tidak memungkinkan dicairkan pada triwulan pertama karena syarat penggunaan juga harus melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau hasil audit belum turun, kami tidak berani menggunakannya,” ucapnya.
Drajad sekali lagi menjamin bahwa BKK ini akan tetap dicairkan oleh Pemkab Gunungkidul pada tahun 2019 ini. Pihaknya akan membahas pencairan dana melalui KUA PPAS Perubahan.
“Setelah pembahasan selesai maka akan bisa dicairkan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Desa Pacarejo Kecamatan Semanu, Suhadi menambahkan, pada tahun ini, pihaknya mendapatkan jatah anggaran BKK sebesar Rp855 juta. Rencananya anggaran ini akan diposkan ke beberapa sektor. Diantaranya adalah bantuan ke padukuhan-padukuhan sebesar Rp7,5 juta, pembangunan jalan maupun pembuatan jogging track di kawasan Telaga Jonge.
Dia menambahkan, keberadaan dana BKK ini akan sangat membantu bagi desanya. Meski sudah ada dana desa dari pemerintah pusat dan alokasi dana desa dari kabupaten, namun keberadaannya belum bisa menyasar ke seluruh dusun di Pacarejo lantaran keterbatasan yang ada baik dari segi jumlah dana maupun kewenangan. Di Pacarejo sendiri memang cukup luas lantaran terdiri dari 28 padukuhan.
“Untuk program kegiatan yang kemudian masuk pembiayaan dari BKK sendiri sudah kami masukkan ke APBDes 2019,” tutup dia.