Kriminal
Sembunyi di Hutan Sawit, Penadah Truk Curian Digerebek Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usai mengamankan 7 orang kawanan pencuri truk yang beraksi di Kabupaten Gunungkidul pada Desember 2017 dan Februari 2018 lalu, tim Resmob Progo Sakti Polres Gunungkidul kembali berhasil meringkus seorang anggota jaringan lain komplotan pencuri spesialis truk tersebut. Anggota komplotan terakhir yang ditangkap adalah JMR warga Bumiharjo, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berperan sebagai penadah. JMR dibekuk di salah satu perkebunan sawit di Kalimantan Tengah pada Kamis (15/03/2018) lalu. Bersama dengan pelaku, turut pula disita dua buah truk yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rudi Prabowo mengatakan, penangkapan JMR sendiri bermula ketika pihaknya dalam pengembangan yang dilakukan terhadap para pelaku yang telah ditangkap mengenai informasi identitas penadah. Mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian dari Resmob Progo Sakti Polda DIY dan Polres Gunungkidul melakukan perburuan ke Kalimantan Tengah.
Sesampainya di wilayah Kalimantan Tengah, petugas langsung memburu keberadaan JMR. Petugas menemukan truk hasil curian yang telah diganti nopolnya untuk menyamarkan kejahatan di Bumiharjo, Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah pada Rabu (14/03/2018). Namun saat itu petugas tidak mendapati adanya pelaku.
"Dua unit dump truck tersebut diamankan di dua tempat berbeda, di rumah Jmr dan di bengkel di dekat rumahnya," kata Rudi yang memimpin langsung perburuan tersebut, Sabtu (17/03/2018) pagi.
Diceritakan Rudi pihaknya sempat mengalami sejumlah kendala, JMR yang merupakan transmigran dari Pati tersebut. Pada penggrebekan, pelaku saat itu sedang tidak berada di rumah.

"Kita malam itu sudah langsung melakukan penggrebekan, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah. Dia sudah ketakutan dan kabur ketika kawanannya warga Pati sudah kita tangkap," ujarnya.
Tak menyerah, penyanggongan pun terus dilakukan. Baru pada keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan JMR yang tengah bersembunyi di areal perkebunan sawit.
"Pelaku kita tangkap di tengah kebun sawit tanpa perlawanan," terang Rudi.
Dari tangan JMR, petugas mengamankan barang berupa dua unit dump truck yang telah diganti nomer platnya dengan nopol KB-9898-JH dan nopol K-1546-JH. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus yang ada.
"Saat ini, Resmob Progo Sakti masih melakukan pengembangan. Sedangkan dua barang bukti tersebut dibawa ke Jogja dengan memakai jalur laut, sedangkan pelakunya dibawa oleh Tim Gabungan melalui jalur udara," terang Kasat Reskrim.
Ketika disinggung mengenai ancaman hukuman sendiri, JMR akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
