Connect with us

Kriminal

Edarkan Daging Oplosan Mengandung Babi, Dua Pedagang di Pasar Argosari dan Pasar Playen Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pedagang curang harus berurusan dengan jajaran kepolisian. Keduanya tersandung jerat hukum setelah kedapatan menjual daging oplosan kepada konsumennya. Dua orang wanita yang telah berusia cukup lanjut tersebut diamankan petugas di dua lokasi berbeda yakni di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari dan Pasar Playen, Kecamatan Playen beberapa waktu silam.

Dalam konferensi persnya di Mapolres Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memaparkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari masuknya informasi mengenai beredarnya daging oplosan di wilayah Gunungkidul. Menindak lanjuti laporan tersebut, pada 15 Januari 2019 kemarin, pihaknya melakukan sidak bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.

“Pertama kita datang ke Pasar Playen, mengambil sampel daging segar, kikil, daging olahan kicikan yang dijual pedagang di sana,” kata Kapolres, Rabu (23/01/2019) siang.

Kemudian, hasil sampel tersebut diujikan ke laboratorium kesehatan hewan Kabupaten Gunungkidul. Dalam hasil uji lab tersebut, diketahui bahwa daging segar dan daging olehan tersebut ternyata poitif mengandung babi. Berdasarkan hasil lab, polisi lantas mengambil langkah lanjutan. Sang pedagang, EP (57) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul kemudian diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Sempat Berkelit, Ayah Tiri Bejat Akhirnya Akui Telah Puluhan Kali Cabuli Anaknya

“Saat diamankan, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti daging oplosan yang ia jual,” imbuh dia.

Tak puas sampai di situ saja, petugas kemudian melakukan pengeledahan di sekitar lapak milik pelaku. EP sendiri tak lagi bisa berkelit setelah petugas mendapati daging oplosan yang ia jual.

“Kita amankan 5 kilogram daging segar, 3,5 kilogram daging olahan serta satu set timbangan beserta pisau dan telenan,” terang dia.

Pada hari yang sama, Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul kembali melakukan operasi pasar dengan sasaran yang sama di Pasar Argosari Wonosari. Di lokasi tersebut, petugas juga mengambil sampel dari seorang pedagang beinisial PUR (61) warga Padukuhan Nitikan Timur, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.

Berita Lainnya  Harlah SMK Negeri 2 Wonosari ke 45, Bambang Wisnu: Kedepan, Satu-satunya Sekolah yang Menjadi BLUD di DIY

“Kami mengambil sampel berupa kikil dan daging olahan kemudian kita juga melakukan pemeriksaan yang hasilnya sama dengan yang dijual pelaku sebelumnya yaitu positif menggunakan kikil babi,” kata Kapolres.

Atas temuan tersebut kedua pelaku diamankan ke Polres Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Terhadap kedua pelaku, Ahmad Fuady menegaskan akan diproses secara hukum. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 62 UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 91A UU RI No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliar,” tegas Kapolres.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler