Kriminal
Edarkan Daging Oplosan Mengandung Babi, Dua Pedagang di Pasar Argosari dan Pasar Playen Diamankan Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pedagang curang harus berurusan dengan jajaran kepolisian. Keduanya tersandung jerat hukum setelah kedapatan menjual daging oplosan kepada konsumennya. Dua orang wanita yang telah berusia cukup lanjut tersebut diamankan petugas di dua lokasi berbeda yakni di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari dan Pasar Playen, Kecamatan Playen beberapa waktu silam.
Dalam konferensi persnya di Mapolres Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memaparkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari masuknya informasi mengenai beredarnya daging oplosan di wilayah Gunungkidul. Menindak lanjuti laporan tersebut, pada 15 Januari 2019 kemarin, pihaknya melakukan sidak bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.
“Pertama kita datang ke Pasar Playen, mengambil sampel daging segar, kikil, daging olahan kicikan yang dijual pedagang di sana,” kata Kapolres, Rabu (23/01/2019) siang.
Kemudian, hasil sampel tersebut diujikan ke laboratorium kesehatan hewan Kabupaten Gunungkidul. Dalam hasil uji lab tersebut, diketahui bahwa daging segar dan daging olehan tersebut ternyata poitif mengandung babi. Berdasarkan hasil lab, polisi lantas mengambil langkah lanjutan. Sang pedagang, EP (57) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul kemudian diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Saat diamankan, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti daging oplosan yang ia jual,” imbuh dia.

Tak puas sampai di situ saja, petugas kemudian melakukan pengeledahan di sekitar lapak milik pelaku. EP sendiri tak lagi bisa berkelit setelah petugas mendapati daging oplosan yang ia jual.
“Kita amankan 5 kilogram daging segar, 3,5 kilogram daging olahan serta satu set timbangan beserta pisau dan telenan,” terang dia.

Pada hari yang sama, Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul kembali melakukan operasi pasar dengan sasaran yang sama di Pasar Argosari Wonosari. Di lokasi tersebut, petugas juga mengambil sampel dari seorang pedagang beinisial PUR (61) warga Padukuhan Nitikan Timur, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.
“Kami mengambil sampel berupa kikil dan daging olahan kemudian kita juga melakukan pemeriksaan yang hasilnya sama dengan yang dijual pelaku sebelumnya yaitu positif menggunakan kikil babi,” kata Kapolres.
Atas temuan tersebut kedua pelaku diamankan ke Polres Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Terhadap kedua pelaku, Ahmad Fuady menegaskan akan diproses secara hukum. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 62 UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 91A UU RI No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliar,” tegas Kapolres.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal21 jam yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
