Kriminal
Edarkan Daging Oplosan Mengandung Babi, Dua Pedagang di Pasar Argosari dan Pasar Playen Diamankan Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pedagang curang harus berurusan dengan jajaran kepolisian. Keduanya tersandung jerat hukum setelah kedapatan menjual daging oplosan kepada konsumennya. Dua orang wanita yang telah berusia cukup lanjut tersebut diamankan petugas di dua lokasi berbeda yakni di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari dan Pasar Playen, Kecamatan Playen beberapa waktu silam.
Dalam konferensi persnya di Mapolres Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memaparkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari masuknya informasi mengenai beredarnya daging oplosan di wilayah Gunungkidul. Menindak lanjuti laporan tersebut, pada 15 Januari 2019 kemarin, pihaknya melakukan sidak bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.
“Pertama kita datang ke Pasar Playen, mengambil sampel daging segar, kikil, daging olahan kicikan yang dijual pedagang di sana,” kata Kapolres, Rabu (23/01/2019) siang.
Kemudian, hasil sampel tersebut diujikan ke laboratorium kesehatan hewan Kabupaten Gunungkidul. Dalam hasil uji lab tersebut, diketahui bahwa daging segar dan daging olehan tersebut ternyata poitif mengandung babi. Berdasarkan hasil lab, polisi lantas mengambil langkah lanjutan. Sang pedagang, EP (57) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul kemudian diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Saat diamankan, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti daging oplosan yang ia jual,” imbuh dia.

Tak puas sampai di situ saja, petugas kemudian melakukan pengeledahan di sekitar lapak milik pelaku. EP sendiri tak lagi bisa berkelit setelah petugas mendapati daging oplosan yang ia jual.
“Kita amankan 5 kilogram daging segar, 3,5 kilogram daging olahan serta satu set timbangan beserta pisau dan telenan,” terang dia.

Pada hari yang sama, Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul kembali melakukan operasi pasar dengan sasaran yang sama di Pasar Argosari Wonosari. Di lokasi tersebut, petugas juga mengambil sampel dari seorang pedagang beinisial PUR (61) warga Padukuhan Nitikan Timur, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.
“Kami mengambil sampel berupa kikil dan daging olahan kemudian kita juga melakukan pemeriksaan yang hasilnya sama dengan yang dijual pelaku sebelumnya yaitu positif menggunakan kikil babi,” kata Kapolres.
Atas temuan tersebut kedua pelaku diamankan ke Polres Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Terhadap kedua pelaku, Ahmad Fuady menegaskan akan diproses secara hukum. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 62 UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 91A UU RI No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliar,” tegas Kapolres.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
