Hukum
Sempat Buron, Lurah Karangawen Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Roji Suyanta akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (08/09/2021) malam. Dia menyerahkan diri ke petugas dengan didampingi oleh keluarganya. Roji sendiri tersandung dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan kalurahan terdampak JJLS senilai miliaran rupiah. Roji ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 silam.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro membenarkan perihal adanya penyerahan diri dari Roji Suayanta. Ia mengungkapkan, Roji datang ke Mapolres Gunungkidul sekitar pukul 20.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai Lurah di Karangawen, Kapanewon Girisubo tersebut menyerahkan ke petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Iya, sudah menyerahkan diri,” kata Iptu Wawan Anggoro saat dikonfirmasi.
Usai menyerahkan diri tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kondisinya. Diperkirakan, Roji akan langsung ditahan untuk proses hukum atas kasusnya itu.
“Baru pemeriksaan kesehatan, nanti dilanjut dengan pemeriksaan lainnya,” jelasnya.







Sebagaimana diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 lalu atas dugaan kasus tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS.
Kasus ini bermula saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan berkas APBKal di mana hasilnya ada kerugian negara sekitar 5,2 miliar rupiah. Seharusnya uang ganti rugi lahan kas kalurahan yang terdampak JJLS adalah senilai 7 miliar rupiah. Namun hanya masuk ke kalurahan 1,8 miliar dan tertera dari rekening Roji.
Uang ganti rugi sejumlah 7 miliar rupiah ini seharusnya akan digunakan untuk membeli lahan pengganti. Namun hingga beberapa waktu berlalu, uang tersebut justru tak jelas peruntukannya dan tak pernah disetorkan ke kas Pemerintah Kalurahan. Sejak beberapa bulan lalu, petugas melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi ini. Mulanya, sang lurah kooperatif datang memenuhi ke panggilan petugas. Akan tetapi, pada akhir Mei 2021 lalu justru kabur.
Sementara itu, Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya mengatakan, sejak Mei lalu Roji meninggalkan wilayah Karangawen. Baik pamong maupun keluarga tak ada yang bisa berkomunikasi dengan Roji. Yang bersangkutsn tidak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi.
“Iya sejak Mei lalu tidak bisa dihubungi,” ucap Arif.
Disinggung mengenai penyerahan diri Roji, Arif mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi.
-
event10 jam yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized5 jam yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Budaya5 jam yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik5 jam yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ