fbpx
Connect with us

Hukum

Bobol Sekolahnya Sendiri, 5 Anak Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Hanya kurang dari 24 jam, aksi pencurian yang terjadi di SD N 2 Pucanganom, Kapanewon Rongkop pada Selasa (07/09/2021) pagi kemarin berhasil diungkap. Jajaran kepolisian mengamankan lima orang pelaku dalam kasus tersebut. Yang memprihatinkan, para pelaku sendiri masih berusia anak. Mereka merupakan siswa maupun mantan siswa dari SD N 2 Pucanganom.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan, dalam hasil olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul dan Polsek Rongkop usai mendapatkan laporan, pihaknya kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk. Kemudian, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian di SD N 2 Pucanganom tersebut yang mengarah kepada 5 orang anak. Mereka lalu diamankan pada Selasa (07/09/2021) malam kemarin.

Berita Lainnya  Terbukti Lakukan Korupsi, Lurah Baleharjo Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara

“Kita mendapatkan petunjuk penting yang akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian,” ucap Suryanto, Rabu (08/09/2021) siang.

Lebih lanjut, Suryanto mengungkapkan awalnya aksi pencurian tersebut diketahui oleh seorang guru yang hendak paket di SD tersebut pada Selasa (07/09/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Tanpa ada rasa curiga, ia membuka pintu ruang guru dan ruang kepala sekolah seperti biasanya dan sudah mendapatinya dalam keadaan acak-acakan. Mengetahui hal tersebut, ia lantas melwporkannya pada kepala sekolah yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Mendapati adanya laporan tersebut, pihak kepolisian lantas datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari olah TKP tersebut diperoleh informasi bahwa pelaku diperkirakan masuk ke dalam ruangan sekolah melalui jendela belakang dan mencongkel daun pintu.

Berita Lainnya  Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas

“Setelah mencongkel, pelaku kemudian masuk melewati ruangan,” terangnya.

Pelaku lantas berhasil masuk ke ruang kepala sekolah dan ruang guru. Pelaku kemudian mengacak-acak dan menggeledah laci yang ada di ruangan tersebut. Kelima anak-anak tersebut berhasil menemukan uang sebesar Rp. 8.319.000 yang disimpan di laci bendahara sekolah. Setelah mendapatkan uang, para pelaku lantas keluar dari ruangan melalui jendela belakang. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul.

“Pelaku ada 5 orang, semuanya masih anak-anak. Kita lakukan penanganan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuh Suryanto.

Para pelaku yang masih anak-anak tersebut ternyata merupakan siswa dan mantan siswa di SD N 2 Pucanganom. Suryanto menambahkan, lantaran para pelaku masih anak-anak maka maka penanganan hukum kasus tersebut dilakukan secara diversi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler