Connect with us

Peristiwa

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Napi Lapas Wonosari Meninggal Dunia

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga binaan Rutan Kelas II B Wonosari, SP diketahui meninggal dunia pada Minggu (14/11/2021) sore kemarin. Pria yang sudah menjalani masa hukuman sejak beberapa waktu terakhir ini sebelum meninggal dunia sempat dilarikan ke RSUD Wonosari. Diduga, SP meninggal lantaran sakit yang dideritanya.

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto membenarkan adanya salah seorang narapidana binaannya yang meninggal dunia. Ia mengungkapkan bahwa sekitar pukul 17.15 WIB, SP sempat mengeluhkan sakit perut kepada petugas. Komandan jaga kemudian menelpon perawat Lapas untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis.

Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik, kemudian petugas medis di rumah tahanan tersebut merujuk ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis dengan fasilitas yang lebih lengkap. Beberapa saat dilakukan penanganan dan observasi, kondisi korban justru memburuk. Berselang beberapa waktu, SP yang merupakan napi kasus penggelapan mobil tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.

Berita Lainnya  Tidak Ada Obat, Angka Kesembuan Pasien Covid-19 di Gunungkidul Lebih dari 91 Persen

“Nggih, ada warga binaan kami yang meninggal dunia,” terang Marjiyanto, Senin (15/11/2021) pagi.

Berdasarkan keterangan dari dokter di rumah sakit, SP meninggal dunia terindikasi karena serangan jantung. Dimungkinkan yang bersangkutan sudah sakit beberapa saat namun tidak dirasakan sehingga terlambat mendapatkan penanganan.

“Petugas medis di Rutan hanya melakukan penanganan sekitar 15 menit karena memang kondisinya yang terus menurun,” ucapnya.

Selama di Rutan menjalani hukumannya, SP selalu berperilaku baik dengan warga binaan lainnya ataupun dengan petugas. Hampir setiap sore dirinya olahraga boli bersama dengan petugas dan napi lain.

“Dia kan pemain voli, sering main voli bareng saya. Tapi untuk kemarin dia hanya di kamar dan sore itu mengeluh sakit perut,” imbuh dia.

SP sendiri divonis hukuman 2 perkara yang pertama 11 bulan penjara dan yang kedua 1 tahun penjara. Ia masuk ke Rutan Kelas IIB Wonosari pada bulan Maret lalu. Setelah dilakukan penanganan di rumah sakit jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis1 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler