Kriminal
Lecehkan 4 Pemotor Wanita, Pemuda Mesum Diamankan Polisi
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sepak terjang RBN (23) warga Padukuhan Rejosari, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo akhirnya berakhir di tangan petugas Unit Reskrim Polsek Karangmojo. Sebelumnya, pemuda tersebut beraksi melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita di kawasan Desa Bejiharjo dan sekitarnya. Tercatat sedikitnya sudah ada 4 pemotor wanita yang menjadi korban pemuda bejat tersebut sebelum akhirnya tertangkap. Bersama dengan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan untuk beraksi. RBN dibekuk pada Jumat (25/01/2019) siang tadi, ketika hendak berangkat bekerja.
Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo, melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Pudjijono SH menceritakan, setelah menerima laporan maupun kesaksian dari para korban, penelusuran secara maraton perkara ini langsung dilakukan oleh pihaknya. Selama 2 hari terakhir ini, penyelidikan serta pengintaian terus dilakukan terutama di wilayah-wilayah yang biasa digunakan oleh pelaku untuk beraksi.
Berbekal ciri-ciri fisik dan beberapa ciri lain dari pengakuan korban, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada RBN sebagai pelaku pelecehan seksual. Setelah sejumlah bukti dirasa cukup, siang tadi petugas di bawah pimpinannya kemudian kembali melakukan pelacakan ke lapangan. Polisi sendiri akhirnya mendapatkan informasi perihal keberadaan RBN.
Tak menyangka dirinya telah menjadi target penangkapan, RBN kala itu tengah beraktifitas seperti biasa. Barulah kemudian ketika hendak berangkat bekerja, anggota polisi kemudian melakukan pencegatan.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Karangmojo untuk dimintai keterangan,” beber Pudjijono, Jumat petang.
Meski sempat berkelit, namun setelah dicecar polisi beserta bukti-bukti yang dikantongi, RBN akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan tersebut, RBN mengaku jika ia melakukan perbuatan tersebut lantaran iseng.
“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” beber Pudjijono.
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Untuk sementara, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum.
Atas adanya kasus ini, Pudjijono menghimbau pada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati saat berada di jalanan khususnya bagi kaum perempuan mengingat kejahatan dalam bentuk apapun dapat terjadi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa masyarakat bisa tetap tenang lantaran polisi sangat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terbukti dalam kejadian ini, pihaknya berhasil mengungkap dalam waktu singkat semenjak laporan masuk.
“Untuk keamanan juga harus ditingkatkan. Masyarakat tak perlu resah, namun tidak boleh lengah. Untuk masyarakat di sekitar Desa Bejiharjo selepas adanya kejadian berturut-turut ini memang meningkatkan keamanan mereka,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui pada tanggal 12, 16, 17, dan 18 Januari 2019 kemarin, rentetan kejadian pelecehan seksual terhadap pemotor wanita terjadi di jalanan Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Pelaku yang kemudian diketahui RBN tersebut, membuntuti dan memepet para pemotor wanita. Bukan untuk melakukan perampokan, namun pelaku kemudian meremas bagian vital para pemotor wanita yang menjadi korbannya tersebut. Adanya kejadian ini kemudian membuat masyarakat setempat, khususnya para wanita menjadi resah dan takut menjadi korban selanjutnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials