Connect with us

Kriminal

Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ponjong Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Resnarkoba Polres Gunungkidul kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Psikotropika. Dua orang pemuda dibekuk polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran psikotropika.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan pil jenis Psikotropika di wilayah Ngawen pada Senin (29/10/2018). Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 WIB anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyanggongan terhadap pemuda yang kita curigai,” ujar Tri Wibowo, Jumat (02/11/2018).

Setelah berhasil dipastikan, pemuda yang merupakan AW (25) warga Ponjong lalu digerebek petugas. AW yang tak menyangka aksinya dipantau polisi hanya bisa pasrah saat digelandang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, AW menyebut seorang nama lain yang menjadi anggota kawanannya.

Berita Lainnya  Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas Perempuan Digagalkan, 4 Warga Binaan Positif Gunakan Sabu

“Dari situ kita kemudian memburu satu orang pelaku di wilayah Wedi, Kabupaten Klaten. Dirinya diketahui merupakan ATM (24) yang juga warga Ponjong,” imbuh dia.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti psikotropika berupa 5 butir pil Riklona Clonazepam, 9 butir Merlopam Lorazepam dan 10 Atarak Alprazolam. Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka penyalahgunaan Psikotropika diproses hukum berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikitropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh dia.

Dengan tertangkapnya para tersangka memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa menjauhi kegiatan penyalahgunaan Psikotropika.

Berita Lainnya  Maling Spesialis Warung Diringkus, Bobol Toko Subuh-Subuh di Tanjungsari

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler