Hukum
Sempat Mangkir, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD Sebagai Tersangka






Wonosari,(pidjar.com)– Sempat mangkir di panggilan pertama, akhirnya Lurah Sampang yaitu SHM memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Pada pemeriksaan Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM telah berstatus tersangka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan, beberapa waktu lalu jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap SHM usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas isi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan penasehat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
Penyidik kemudian kembali mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan untuk hari Rabu (23/10/2024) kemarin. Yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan dan mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.
“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kedua untuk proses pemeriksaan dengan status tersangka. Karena dipemanggilan pertama tidak hadir,” terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Dengan status tersangka ini tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berjalan dari pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.







“Ya, besok akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (SHM),” imbuh dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada kasus ini pihaknya masih terus mengembangkan data dan materi. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini masih akan bertambah.
“Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada,” papar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.
Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” terang Sendy.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter