fbpx
Connect with us

Sosial

Sengketa dan Wanprestasi, Batoer Hills Resto and Resort Dibongkar Paksa Investor

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar.com)–Eksotika dan elegannya Batoer Hills Resort and Resto di Padukuhan Batur, Desa Putat, Kecamatan Patuk tinggal kenangan. Selasa (15/05/2018) siang tadi, investor restoran tersebut membongkar paksa aset-asetnya yang dibangunnya. Hal ini dilakukan lantaran investor itu berang setelah pengelola dianggap melakukan wanprestasi selama kerjasama ini dijalin. Bangunan-bangunan maupun aset yang semula nampak apik terpajang, dibongkar dan diangkut ke atas truk yang dibawa.

Batoer Hills sendiri belum genap setahun ini berdiri. Pada masa awal pendiriannya, resort dan reastaurant ini sempat langsung bgehits lantaran menawarkan kemewahan serta keindahan pemandangan dari puncak bukitnya.

Incestor Batoer Hills, Suwinarno mengungkapkan, pihaknya terpaksa memutus kerjasama dengan PT Cipto Wening yang merupakan pengelola Batoer Hills Resort and Resto lantaran pihak pengelola dalam hal ini PT Cipto Wening mengingkari kesepakatan. Diantara pengingkaran kesepakatan yang pada akhirnya sampai membuat pihak investor yang telah menananmkan modalnya hingga mencapai miliaran rupiah tersebut kehilangan kesabaran adalah tidak diurusnya proses perizinan ke pemerintah termasuk izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal di kesepakatan awal, pihak pengelola sanggup untuk mengurus legalitas dari tempat mewah tersebut.

Berita Lainnya  Tambahan 4 Kasus Anyar dan Pasien Positif Meninggal Dunia

Hal lain yang diingkari adalah pelibatan masyarakat setempat dalam pengelolaan resort dan resto. Pengelola sebelumnya sanggup untuk menarik warga sebagai pekerja.

“Tak hanya tidak ditarik sebagai pegawai, warga setempat bahkan juga mengeluh karena tidak bisa menggunakan joglo untuk kegiatan budaya. Padahal joglo itu milik desa,” jelas Suswinarno, Selasa (15/05/2018) kemarin.

Titik nadir kesabaran Suswinarno selaku investor yang telah menggelontorkan modal hingga miliaran rupiah akhirnya tiba ketika pengelola tak pernah menyetorkan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan. Dipaparkannya, tak hanya pembagian pendapatan, laporan terkait operasional resto dan resort itu juga tak pernah ia terima. Padahal dalam kesepakatan, terkait lokasi tersebut, pihaknya seharusnya mendapatkan 75% dari keuntungan operasional.

“Lantaran tidak pernah ada itikad baik, saya akhirnya memilih memutuskan kerjasama dan sesuai kesepakatan, seluruh aset milik saya boleh ditarik. Yang saya tarik adalah semua, kecuali rumah joglo karena itu aset milik desa,” tandas dia.

Berita Lainnya  Antusiasnya Crosser Asal Perancis Ini Lahap Trek Menantang di Ajang Trabas Gunung Sewu Expedition

Ia menuturkan, sejak awal ia sebenarnya berminat untuk ikut mengembangkan kawasan ini agar warga setempat bisa turut menikmati. Pengelola yang hanya memiliki modal awal sebesar 500 juta awalnya sangat kesulitan dalam mengembangkan lokasi tersebut. Untuk itulah ia kemudian menggelontorkan dana besar sehingga kawasan itu bisa dipercantik.

“Saya harap pengalaman buruk saya ini bisa menjadi pelajaran untuk semua investor agar lebih berhati-hati, khususnya saat bekerja sama dengan PT Cipto Wening,” tandas dia.

Ditemui wartawan, pengelola dari PT. Cipta Wening, Agung mengaku hanya bisa pasrah atas keputusan investor menarik semua asetnya dari Batoer Hills. Ia mengaku memang proses pembangunan tidak sesuai dengan gambar awal.

Disinggung mengenai wanprestasi yang selama ini dilakukan, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh.

“Terkait hal ini langsung saja ditanyakan ke pihak Pemdes,” lanjut dia.

Berita Lainnya  Peduli Dampak Covid 19, PAN Bagikan Sembako dan Masker

Meski ada penarikan aset, ia menegaskan bahwa Batoer Hills tetap buka seperti biasa. Meski begitu, lantaran ada penarikan aset, yang dibuka hanyalah restoran saja, sementara untuk penginapan dan meeting room terpaksa ditutup.

“Kita masih buka seperti biasa,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa Putat Sukadi mengatakan, di Batoer Hill ada dua investasi yakni resort dan resto. Untuk resort tidak sesuai rencana, karena melebihi izin penggunaan pemanfaatan lahan yang menggunakan tanah desa seluas 5000 meter persegi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu terakhir ini memang ada sengketa antara investor dan pengelola terkait bagi hasil. Dalam hal ini, pihaknya sebagai pemilik aset tanah sudah menginisiasi untuk dilakukan proses mediasi. Namun lantaran tak kunjung selesai, akhirnya investor kemudian memutuskan untuk menarik aset mereka.

“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat desa serta warga masyarakat karena sebelumnya lokasi ini akan dikembangkan agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler