Pemerintahan
Sengketa Lahan Beres, Proyek JJLS Planjan Akhirnya Bisa Dilanjutkan
Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Planjan yang sempat terhenti dikarenakan polemik sengketa tanah nampaknya akan segera dilanjutkan kembali. Pasalnya, permasalahan yang menjadi kendala telah dapat diselesaikan.
Lurah Planjan, Muryono mengatakan polemik JJLS tersebut bermula ketika adanya proyek pembangunan JJLS pada tahun 2008 lalu. Saat itu ada 24 sertifikat yang terdampak JJLS dan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Namun tanah yang mendapat ganti rugi tersebut bukanlah pemilik tanah yang sah.
“Ternyata pada perjalannya 24 sertifikat yang terbit itu cacat hukum dan dalam kasus itu ada 2 orang perangkat yang terjerat kasus atas penerbitan sertifikat itu,” terang Muryono, Jumat (12/03/2020).
Seiring berjalannya waktu pemilik hak tanah melakukan gugatan. Serangkaian proses hukum telah dilalui namun belum juga menemukan titik terang. Muryono sebagai kades baru kala itu harus turun tangan menyelesaikan permasalahan yang muncul di era pemerintahan sebelumnya.
“Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, baik dari pemerintah kalurahan maupun kecamatan,” ungkap dia.
Akhirnya, belum lama ini atas pendekatan tersebut kasus sengketa tanah sejak 2008 itu pun akhirnya selesai. Sehingga sertifkat yang terbit namun cacat hukum itu akhirnya ditarik dan dihanguskan.
“Ada masalah lagi, mereka (pemegang 24 sertifikat) telah menerima ganti rugi. Namun akhirnya mereka mengembalikan uang ganti rugi dengan total sekitar Rp 755 juta,” kata dia.
Bukan tanpa masalah dalam proses tersebut. Sejumlah sertifikat yang terbit telah banyak yang dijadikan agunan di sejumlah bank. Untuk mempercepat proses penarikan sertifikat itu, lurah dan camat pun turun tangan.
“Saya dan pak camat membantu warga untuk menebus terlebih dahulu kekurangan tanggungan mereka di bank agar sertifikat dapat dicabut. Ada sekitar Rp 75 juta dari sekitar 9 sertifikat,” terang dia.
Setelah permasalahan tersebut rampung, saat ini pihaknya menunggu terbitnya 3 sertifikat pemilik tanah yakni atas nama Subarjo, Kromo Diryo dan Karyo Rejo. Nantinya setelah sertifikat terbit akan dilanjutkan dengan proses pemberkasan untuk ganti rugi lahan.
“Harapan saya tahun ini diperubahan besuk bisa dianggarkan untuk ganti ruginya dan 2022 segera dikerjakan,” ucap Muryono.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Waluyo mengatakan bahwa saat ini polemik telah selesai. Sejumlah warga yang dahulunya mendapat ganti rugi telah menerima keputusan tersebut. Namun dirinya berharap agar dalam pelebarannya sampai ke rumah-rumah warga yang memiliki beban hutang kepada lurah dan camat.
“Semoga pelebarannya sampai ke pekarangan rumah warga. Sehingga mereka dapat mengembalikan uang yang dulunya ditutup pak lurah dan pak camat. Kami semua mendukung agar JJLS ini segera di kerjakan karena memang program pemerintah pusat,” ujar dia.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang hadir dalam pembahasan sengketa lahan berharap masyarakat mendukung program pemerintah pusat itu. Pasalnya JJLS merupakan program pemerintah yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Jika sudah terkoneksi, JJLS ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Ekonomi akan tumbuh dan memberikan kesejahteraan,” pungkas Sunaryanta.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials