Connect with us

Hukum

Ibu Tersandung Kasus Penganiayaan, Bayi 5 Bulan Jadi Penghuni Termuda Lapas Perempuan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIB Wonosari saat ini melakukan pembinaan terhadap puluhan narapidana perempuan yang tersandung kasus hukum. Tak hanya narapidana perempuan, LPP Wonosari juga dihuni oleh seorang bayi yang masih berusia 5 bulan. Bayi tersebut diasuh ibunya yang saat ini memang harus menjalani hukuman penjara. Selain itu, juga ada pula warga binaan yang tengah hamil tua.

Adalah M (21) warga Kabupaten Sleman yang sejak beberapa bulan lalu menjadi penghuni Wisma Arimbi bersama dengan buah hatinya. M sendiri tersandung kasus penganiayaan. Saat peristiwa tersebut, M memang tengah hamil 8 bulan. Ia lalu dilaporkan ke polisi dan kasusnya kemudian diproses. Saat itu, dirinya sempat ditahan oleh kepolisian. Namun kemudian lantaran tengah hamil tua, M mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan.

Beberapa waktu kemudian, M yang berstatus tahanan kota melahirkan. Proses persidangan pun kemudian memvonisnya bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. M pun pantas dieksekusi pada bulan Juli lalu. M lantas membawa bayinya masuk ke tahanan untuk menjalani hukuman. Ia bersama dengan anaknya yang masih bayi merah itu ditempatkan di ruangan khusus bersama dengan seorang lansia.

Berita Lainnya  Perayaan Natal di Gereja St Petrus Kanisius, Kepatuhan Umat Terapkan Protokol Kesehatan hingga Bagaimana Memaknai Kelahiran Juru Selamat

Sejak saat itu pula, hari demi hari harus dijalani M bersama dengan si kecil tersebut di kompleks bertembok tinggi tanpa bisa melihat dunia luar. Untuk mengasuh bayi tersebut, M dibantu oleh seorang lansia yang merupakan teman satu kamarnya.

“Saya dibantu oma dan teman-teman lainnya. Puji syukur anaknya ndak rewel selama ini,” kata M kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com.

Lantaran memiliki seorang bayi yang usianya baru 5 bulan, petugas LPP memberikan ruang khusus untuk M. Yaitu disatukan dengan napi yang usianya sudah lanjut tempat tidurnya pun agar si bayi nyaman juga dibedakan. Jika napi lain tidur di tempat tidur cor beralaskan kasur tipis, untuk M diberikan tempat tidur kayu dan kasur.

Berita Lainnya  Sempat Bikin Heboh, Balon Udara Jatuh di Saptosari dan Girisibo

“Layanan dari petugas juga sangat baik, ramah dan bagus,” jelasnya.

Meski membawa anak, namun dirinya juga tetap mengikuti kegiatan-kegiatan sebagaimana mestinya. Teman-temannya pun juga membantu ia dalam mengurus dan mengasuh putra kecilnya itu. Sesuai vonisnya, M akan bebas di bulan Oktober mendatang.

Tak hanya M ternyata yang merasakan kondisi seperti ini. Di LPP Wonosari juga ada seorang perempuan yang tengah hamil besar yaitu Rus yang masuk ke LPP sejak April 2022 lalu. Ia terlibat kasus penggelapan mobil rental milik koleganya.

Kepada pidjar, Rus bercerita. Selama pandemi terjadi, usahanya memang macet total. Di tengah himpitan ekonomi, ia akhirnya gelap mata. Ia kemudian melakukan cara yang kurang pas yaitu menggadaikan 9 mobil rental. Saat dilaporkan, ia memang tengah hamil. Berbulan-bulan ia jalani hukumannya di LPP dengan perut yang semakin membesar.

Berita Lainnya  Animo Tinggi Warga Gunungkidul Akses Bantuan Melalui Program Kartu Pra Kerja

“Sekarang sudah 8 bulan. Untuk pemeriksaan rutin dan USG untuk mengetahui perkembangan anak juga tetap dilakukan, asupan gizi juga tetap terpenuhi,” ucap Rus.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan pihaknya menerima tahanan dan narapidana saat mengasuh anaknya sesuai dengan UU Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 bahwa usia anak sampai usia 3 tahun, dan LPP wajib memberikan pelayanan kesehatan. Adapun pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinkes terkait dengan layanan kesehatan (pemeriksaan), imunisasi dan lainnya.

“Pelayanan yang kami berikan standar dengan ketentuan sehingga ibu dan anak aman dan nyaman. Hak periksa, imunisasi dan lainnya juga wajib kita berikan,” ucap Ade.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler