Peristiwa
Simpang Siur Rumor Pengcovidan Samikem, Begini Klarifikasi RS Nur Rohmah dan Keluarga Pasien






Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rumah Sakit Nur Rohmah Kapanewon Playen mengklarifikasi berkaitan dengan tudingan pengcovidan salah seorang pasiennya. Pihak RS Nurohmah membantah adanya rumor yang menyebut bahwa Samikem (70) dicovidkan saat dirawat di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RS Nur Rohmah, dr. Retno Handayani mengatakan, konflik yang terjadi antara RS Nurohmah dan pihak keluarga Samikem adalah kesalahpahaman semata. Ia ceritakan, pada Kamis (19/11/2020) lalu, terdapat pasien yang datang ke IGD dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami keringat dingin. Sebagai skrining awal sesuai SOP di masa pandemi, petugas lantas melakukan rapid tes kepada yang bersangkutan. Menurut Retno, hal ini memang lazim dilakukan oleh pihak rumah sakit kepada siapa saja pasien yang hendak melakukan rawat inap.
“Hasil dari rapid tes yang bersangkutan reaktif. Mengingat rumah sakit kami bukan merupakan rujukan covid-19, sehingga kami meminta pertimbangan kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan sembari diambil spesimen swab. Namun pihak keluarga tidak menghendaki permintaan kami tersebut,” beber dr. Retno, Kamis (26/11/2020).
Adanya penolakan ini lantas membuat pihaknya lantas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Dari dinas sendiri menghendaki RS Nur Rohmah melakukan pengambilan spesimen swab dari Samikem.
“Akhirnya sesuai arahan dari dinas, langsung kami isolasi dan diambil swabnya. Sembari menunggu hasil swab sebetulnya kami meminta Bu Samikem ini untuk isolasi di sini, tapi keluarga juga tidak menghendaki, maunya dibawa pulang,” lanjutnya.







Permintaan dari keluarga pasien ini lantas kembali ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan. Dalam hal ini, permintaan pulang bisa ditempuh dengan untuk catatan pasien mau untuk melakukan isolasi mandiri. Pihak keluarga pun juga telah membuat surat pernyataan bahwa pasien ini dipastikan akan melakukan isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar.
Menurut dia perlu adanya uang jaminan dalam penanganan pasien ini. Pasalnya yang bersangkutan merupakan suspek dan meminta pulang tanpa dilakukan isolasi di rumah sakit.
“Memang saat mau pulang itu karena belum ada kepastian dalam hal ini hasil swab test belum keluar, biaya administrasi senilai Rp. 4 juta sebagai jaminan. Tapi begitu keluar hasil swabnya ya kami kembalikan,” jelas Retno.
“Kemarin karena penjaminnya belum jelas, sedangkan untuk BPJS kalau APS memang belum bisa dipakai. Untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya sepeserpun,” imbuh dia.
Namun demikian pihaknya menyayangkan pemberitaan di salah satu media massa yang mana mengklaim RS Nur Rohmah mengcovidkan pasien tanpa konfirmasi. Padahal di sisi lain, pihaknya memang harus berhati-hati dalam menghadapi pasien di masa pandemi ini.
“Hasil swabnya baru keluar kemarin. Makanya hari ini saya ke rumah Ibu Samikem untuk memgembalikan uang seperti yang ada di dalam kwitansi, uang ini hanya penjamin saja,” tandas dia.
Sementara itu, dari pihak keluarga yang diwakili dari cucu Samikem, Bambang juga mengatakan bahwa dirinya menandatangani kwintansi yang berisi pembayaran jaminan lantaran anggaran dari Kemenkes yang belum ada kepastian. Pihaknya juga dalam waktu dekat ini sebetulnya akan datang ke RS Nur Rohmah untuk mencari tahu hasil swab dari sang nenek.
“Tapi ternyata dari pihak rumah sakit ke sini, jadinya ya malah kepeneran. Kami dari keluarga juga tidak merasa rumah sakit mengcovidkan simbah,” tandas Bambang.