Hukum
Sindikat Pencuri Bobol KUA Incar Surat Nikah, Per Lembar Dijual 1 Juta Untuk Kawin Kontrak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku pencurian di KUA Playen dan KUA Patuk berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul. Yang menarik, komplotan tersebut memang sengaja mengincar KUA-KUA dengan sasaran kartu nikah dan buku nikah. Barang-barang tersebut nantinya dijual kepada penyedia jasa kawin kontrak. Dua orang anggota komplotan sendiri berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu perihal pembobolan di Kantor KUA Patuk dan Playen. Pada saat itu, di KUA Patuk ada beberapa barang yang hilang diantaranya laptop, buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.
Kemudian di KUA Playen, komplotan tersebut berhasil menggasak 1 unit laptop, 1 LCD Proyektor, 67 pasang buku nikah, 22 duplikat buku nikah, dan kartu nikah sebanyak 200 keping.
“Dari laporan tersebut anggota kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan sejumlah bukti-bukti. Dalam melancarkan aksinya pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk mereka,” terang Adhitya, Rabu (13/10/2021).
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi lantas berhasil mendapatkan informasi penting. Petugas mendapatkan informasi adanya rombongan yang pernah nongkrong di SPBU Patuk dan menunjukkan gerak gerik aneh. Petugas kemudian mengecek CCTV yang ada di SPBU dan mrndapatkan ciri-ciri pelaku. Dari situ petugas terus bergerak dan berhasil mengantongi identitas mereka.







Awal bulan September 2021, penyelidikan mengembang hingga ke Jakarta Selatan dan Bandung, Jawa Barat. Tanggal 2 September 2021 tim buser berhasil mengamankan AA (41) warga Pejaten Timur, Pasar Minggu. Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tanggal 4 September 2021 petugas berhasil mengamankan PH (42) warga Bogor di wilayah Jakarta Selatan.
“Dari situ kemudian para pelaku ini dibawa ke Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED,” jelas dia.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, komplotan ini memang mengincar kantor-kantor urusan agama. Di mana sebenarnya barang yang diincar adalah buku nikah dan kartu nikah. Barang-barang itu mereka jual ke penyedia jasa kawin kontrak ataupun orang-orang yang hendak memalsukan status pernikahan mereka.
“Dijual ke wilayah Jawa Barat dan daerah Sumatera,” sambung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.
Dirinya menjelaskan untuk kartu nikah dan buku nikah ini bahkan dihargai 1 juta sampai dengan 1,5 juta rupiah. Profesi semacam ini sudah digeluti sejak beberapa waktu, yaitu bekerjasama dengan penyedia jasa ilegal.
Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan mobil Avanza nopol B 1354 SVM, 4 handphone, pakaian, uang sebesar Rp 1.100.000 hasil penjualan barang-barang tersebut. Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kalau untuk hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang,” tutup Riyan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh