Pemerintahan
SK Bupati Turun, Riwayat SD Tepus Akhirnya Tamat
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masih ingat dengan SD Negeri Tepus 2 yang akan diregrouping oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul? Nasib sekolah yang telah puluhan tahun berdiri ini memang sedang di ujung tanduk. SK Bupati mengenai regrouping SD N Tepus sendiri telah turun. Bahkan, wali murid diminta untuk segera mengambil keputusan anak-anak mereka akan dipindahkan ke sekolah mana.
Senin (29/08/2022) kemarin, sejak pagi puluhan siswa SD Tepus 2 sudah mulai berdatangan di bangunan joglo yang belakangan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pasca gedung sekolah yang telah diratakan untuk proyek JJLS. Namun hingga agak siang, para guru tidak ada yang datang untuk proses mengajar. Hal ini tentunya membuat para wali murid kebingungan. Beberapa wali mencoba menghubungi para guru namun tidak berhasil
“Anak-anak hanya duduk-duduk saja. Kami (wali) merasa kebingungan dengan kondisi ini,” kata Yatmi, salah seorang wali murid, Selasa (30/08/2022).
Perihal tidak masuknya para guru sendiri hingga kini masih simpang siur. Bahkan ada informasi yang berkembang bahwa guru-guru yang dulunya bertugas di SD N Tepus 2 telah dipindahtugas ke sekolah lain. Dengan begitu, membuat para siswa terlantar tak mendapatkan pembelajaran di sekolahnya.
Menghitung harinya atau bahkan bisa disebut tamatnya riwayat SD N Tepus 2 membawa dampak bagi masyarakat setempat. Sekolah ini merupakan fasilitas pendidikan yang sangat dekat dengan beberapa dusun. Warga setempat menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah ini.

Namun memang semenjak adanya pembangunan JJLS, pembelajaran dibagi di beberapa titik lantaran sekolah memang tak lagi memiliki gedung. Regrouping yang direncanakan oleh Pemkab beberapa waktu lalu sebenarnya sempat ditolak oleh warga bahkan hingga dilakukan audiensi dengan anggota dewan. Penolakan ini pun bukan tanpa dasar, dikarenakan jarak dengan sekolah lain memang cukup jauh dan tentu membutuhkan adaptasi kembali.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Gunungkidul, Winarno mengatakan, saat ini untuk penyelesaian permasalahan regouping masih dibahas. Adapun proses masih berada di tingkat kapanewon. Pemerintah kabupaten memberikan jangka waktu sampai 31 Agustus 2022 ini agar para wali murid mendaftarkan anak mereka ke SD sekitar agar dapat segera masuk dalam Dapodik.
“SK Bupati mengenai sekolah itu (SD Tepus 2) sudah turun dan tetap harus diregouping. Saat ini dibahas dan diselesaikan di tingkat kapanewon,” jelas Winarno.
Jika nantinya hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada titik temu, maka penyelesaiannya akan ditarik ke kabupaten.
“Iya, siswa harus segera masuk Dapodik di sekolah lain. Di sana kan ada beberapa sekolah,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
