Pemerintahan
SK Bupati Turun, Riwayat SD Tepus Akhirnya Tamat






Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masih ingat dengan SD Negeri Tepus 2 yang akan diregrouping oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul? Nasib sekolah yang telah puluhan tahun berdiri ini memang sedang di ujung tanduk. SK Bupati mengenai regrouping SD N Tepus sendiri telah turun. Bahkan, wali murid diminta untuk segera mengambil keputusan anak-anak mereka akan dipindahkan ke sekolah mana.
Senin (29/08/2022) kemarin, sejak pagi puluhan siswa SD Tepus 2 sudah mulai berdatangan di bangunan joglo yang belakangan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pasca gedung sekolah yang telah diratakan untuk proyek JJLS. Namun hingga agak siang, para guru tidak ada yang datang untuk proses mengajar. Hal ini tentunya membuat para wali murid kebingungan. Beberapa wali mencoba menghubungi para guru namun tidak berhasil
“Anak-anak hanya duduk-duduk saja. Kami (wali) merasa kebingungan dengan kondisi ini,” kata Yatmi, salah seorang wali murid, Selasa (30/08/2022).
Perihal tidak masuknya para guru sendiri hingga kini masih simpang siur. Bahkan ada informasi yang berkembang bahwa guru-guru yang dulunya bertugas di SD N Tepus 2 telah dipindahtugas ke sekolah lain. Dengan begitu, membuat para siswa terlantar tak mendapatkan pembelajaran di sekolahnya.
Menghitung harinya atau bahkan bisa disebut tamatnya riwayat SD N Tepus 2 membawa dampak bagi masyarakat setempat. Sekolah ini merupakan fasilitas pendidikan yang sangat dekat dengan beberapa dusun. Warga setempat menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah ini.







Namun memang semenjak adanya pembangunan JJLS, pembelajaran dibagi di beberapa titik lantaran sekolah memang tak lagi memiliki gedung. Regrouping yang direncanakan oleh Pemkab beberapa waktu lalu sebenarnya sempat ditolak oleh warga bahkan hingga dilakukan audiensi dengan anggota dewan. Penolakan ini pun bukan tanpa dasar, dikarenakan jarak dengan sekolah lain memang cukup jauh dan tentu membutuhkan adaptasi kembali.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Gunungkidul, Winarno mengatakan, saat ini untuk penyelesaian permasalahan regouping masih dibahas. Adapun proses masih berada di tingkat kapanewon. Pemerintah kabupaten memberikan jangka waktu sampai 31 Agustus 2022 ini agar para wali murid mendaftarkan anak mereka ke SD sekitar agar dapat segera masuk dalam Dapodik.
“SK Bupati mengenai sekolah itu (SD Tepus 2) sudah turun dan tetap harus diregouping. Saat ini dibahas dan diselesaikan di tingkat kapanewon,” jelas Winarno.
Jika nantinya hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada titik temu, maka penyelesaiannya akan ditarik ke kabupaten.
“Iya, siswa harus segera masuk Dapodik di sekolah lain. Di sana kan ada beberapa sekolah,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib