fbpx
Connect with us

Sosial

SK Tak Kunjung Turun, GTT Ancam Kembali Lakukan Demo dan Aksi Mogok Kerja

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Keresahan kembali dialami oleh para guru tidak tetap (GTT) di Gunungkidul. Pasalnya hingga mendekati akhir Februari 2019 ini, surat keputusan (SK) Bupati yang dijanjikan akan turun di bulan Januari tidak ada kabar yang pasti. Bahkan gejolak dari kalangan bawah pun mulai memuncak. Sejumlah gagasan untuk meminta keterangan dari pemerintah daerah akan dilakukan. Tak main-main, nampaknya para GTT yang tergabung dalam forum honorer sekolah negeri juga mengganggas akan melakukan aksi demo maupun mogok kerja seperti yang sempat mereka lakukan beberapa waktu silam.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN), Aris Wijayadi mengatakan, jika dari teman-temannya telah ada dorongan untuk melakukan tindakan protes yang nyata. Yakni dengan meminta kejelasan atas SK Bupati yang telah dijanjikan sejak tahun 2018 lalu. Tidak menutup kemungkinan jika polemik di ini tidak segera diselesaikan, mereka akan melakukan sejumlah aksi untuk menuntut hak mereka.

“Setelah ada aksi yang kami lakukan beberapa waktu lalu dan melakukan rembugan dari Pemkab berjanji jika SK Bupati itu akan turun di bulan Januari termasuk dengan kompensasi yang telah dibahas bersama,” terang Aris Wijayanto, Jumat (22/02/2019).

Namun sayangnya SK yang digadang-gadang oleh para guru honorer ini tidak kunjung diterbitkan oleh pemkab. Ia pun menilai jika pemerintah terkesan bertele-tele dan tidak ada kejelasan atas informasi maupun realisasi dari janji yang dibuat. Padahal surat dan kompensasi yabg ditutut oleh para honorer itu sangatlah berarti bagi kesejahteraan maupun hal lainnya.

“Komunikasi sudah kami lakukan, tapi belum ada jawaban pasti terkait kapan SK itu akan turun. Jika terus tidak ada kejelasan, bukan tidak mungkin akan melakukan aksi mogok kerja atau demo,” imbuh dia.

Informasi yang ia peroleh sebenarnya baik SK maupun uang kesejahteraan bagi GTT sendiri sebenarnya telah ditetapkan dalam APBD 2019. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan, ada saja halangan atau aturan yang membentur pencairan dana dan penerbitan SK tersebut. Salah satu diantaranya yakni pemerintah masih fokus dalam penataan CPNS 2019 maupun rekrutmen PPPK. Hal ini lah yang semakin membuat para honorer resah dan khawatir dan seolah tidak diperdulikan oleh pemerintah.

Berita Lainnya  Digaji Rp 150.000 Hingga Rp 200.000 per Bulan, Kesejahteraan Guru PAUD Jauh Dari Kata Layak

“Kontribusi kami dalam membangun generasi juga besar. Tugas dalam kinerja juga sama dengan yang lain, akan tetapi kesejahteraan masih jauh dari cukup. Usia semakin tua perjuangan semakin berat,” tambahnya.

Pemerintah Janjikan SK Sudah Turun Bulan April

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan jika dalam proses penerbitan SK Bupati memang sempat terhenti di tengah jalan. Sehingga sampai sekarang ini belum turun dan direalisasikan terhadap para GTT. Hal ini dilatarbelakangi adanya peraturan mengenai PPPK beberapa waktu lalu sehingga ada kesalahpahaman persepsi yang terjadi. Namun saat ini telah kembali dijalankan kembali.

“Iya kemarin memang sempat ada kata bulan Januari sudah turun dan direalisasikan, tapi sampai sekarang memang belum. Ini sedang melakukan pendataan dan pemahaman ulang,” ucapnya.

Adapun pendataan ulang untuk mengetahui saat ini berapa jumlah GTT. Pasalnya di pengadaan CPNS lalu terdapat 250 lebih formasi yang diisi. Belum lagi mengenai PPPK yang tengah berjalan dan nantinya PPPK gelombang kedua akan kembali dijalankan oleh pemerintah. Namun memang untuk PPPK sesuai dengan aturan hanya mengcover mereka yang masuk golongan K2 dan K1.

Berita Lainnya  Meski Penanganan Lebih Terjamin, Masyarakat Masih Enggan Manfaatkan Shelter Untuk Isolasi

“Mudah-mudahan sebelum bulan April sudah terealisasi. Ini sudah kami mulai prosesnya,” tuturnya.

Dari pemkab sendiri telah menganggarkan dana bagi para GTT ini. Masing-masing yang mendapatkan SK akan menerima gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 yang akan diterimakan setiap bulannya. Dari pemerintah saat ini baru mampu untuk memberikan pada GTT, untuk PTT pun masih belum bisa tercover.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler