fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Soal BPK Periksa Program DAK Bidang Pendidikan, Komisi A : Kita Ingin Lindungi Kepala Sekolah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan di Kabupaten Gunungkidul atas adanya dugaan ketidak sesuaian realisasi program Dana Keuangan Khusus (DAK) fisik, bidang pendidikan tahun anggaran 2020 lalu. Dimana realisasi program ini dianggap tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (jutlak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Dari bulan Januari kemarin ratusan Sekolah Dasar (SD) di Gunungkidul diperiksa oleh instansi tersebut.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin mengungkapkan duduk perkara sampai BPK turun ke Kabupaten Gunungkidul. Terdapat 268 SD yang merealisasikan DAK Fisik di tahun anggaran 2020 lali, semestinya dalam pelaksanaan program tersebut dilakukan secara swakelola oleh komite dan kepala sekolah. Akan tetapi di lapangan ada dugaan pekerjaannya dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Dugaan penyimpangan ini kemudian diketahui oleh BPK sehingga tim langsung turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kepala sekolah tersebut. Selain menggali informasi, dokumen juga turut diperiksa oleh tim.

Berita Lainnya  Lelang Jabatan Eselon II Mandek di Kemendagri, Pemkab Tidak Dapat Berbuat Banyak

“Hasil pengawasan dan informasi yang saya terima, Kepala Sekolah hanya mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Kemungkinan ada yang membelokkan, yang seharusnya swakelola tapi justru dipihak ketigakan,” kata Ery Agustin.

“Adanya pemeriksaan dari BPK ini banyak sekolah yang merasa ketakutan dan khawatir. Kami (dewan) ingin melindungi para Kepala Sekolah ini,” ungkapnya.

Jika selesai pemeriksaan dari BPK, Dewan dan Inspektorat masih menunggu hasil audit yang dilakukan. Apakah ada kerugian negara atas hal tersebut atau tidak, rekomendasi sendiri diperkirakan turun pada bulan Mei mendatang. Jika sekiranya ada kerugian negara maka proses hukum tentu akan berlanjut.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Sujarwo membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Pihaknya saat ini masih menunggu proses yang dilakukan oleh instansi tersebut.

Berita Lainnya  Masuk Puncak Musim Penghujan, Wilayah Selatan Gunungkidul Rawan Banjir

Sementara itu Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Sumarto mengatakan dalam sosialisasi yang dilakukan pelaksanaan DAK Fisik jelas kewenangan ada di kepala sekolah. Menurutnya, saat program tersebut turun ada pihak tertentu yang datang ke sekolah untuk meminta pekerjaan.

“Yang datang itu tidak hanya satu tapi banyak. Sehingga kalau terpilih satu itu adalah pilihan sekolah. Pelaksanaan DAK ada juga sekolah yang menolak pihak yang datang dan kemudian dikerjakan sendiri,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat itu dalam posisi darurat covid19 banyak guru dan siswa yang terpapar. Linglungan sekolah berstatus zona merah, sehingga psosisi sekolah sangat kesulitan untuk melaksanakan program ini.

“Saat luncuran program DAK fisik 2020 kemarin itu kan kepala sekolah bebarengan dengan Kinerja. Guru ada yang positif dan melakukan BDR serta masuk hanya 25 persen, beban kepala sekolah sangat berat sehingga tidak mampu diposisi itu,” jelas Sumarto.

Adapun saat ini pihak dinas juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Sehingga pihaknya belum bisa meraba-raba terkait langkah selanjutnya.

Berita Lainnya  Rentan Terpapar Covid19, Petugas Pelayanan Publik Diusulkan Dapat Jatah Booster Vaksin

“Masih menunggu hasil BPK,” kata dia.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanta mengatakan saat pelaksanaan program DAK pihaknya telah melakukab monitoring dan pengawasan. Berdasarkan koordinaai dengan Dinas Pendidikan saat itu disebutkan bahwa tidak ada permasalahan yang dihadapi. Namun pada faktanya ada permasalahan seperti ini dan itu diluar pengawasan komisi D.

“Sah-sah saja BPK melakukan pemeriksaan. Kebetulan kemari Komisi A sudah berkomentar mengenai permasalahan ini, dari Komisi D fokus ke memanfaatkan gedung,” ujar Ari.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler