Sosial
Sosialisasi Pembebasan Lahan JJLS di Kemadang, Warga Kecewa Besaran Ganti Rugi Dinilai Terlalu Kecil
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan warga Desa Kemadang mengikuti sosialisasi ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum ESDM Provinsi DIY, Senin (26/03/2018). Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemaparan mengenai jumlah besaran ganti rugi lahan mereka yang terdampak JJLS. Sejumlah warga merasa kecewa lantaran nilai yang diberikan terhadap tanah mereka dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.
Pantauan di lokasi, dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPU ESDM Provinsi, BPN Gunungkidul, Camat Tanjungsari dan Kepala Desa Kemadang. Sebanyak 60 warga dari 132 warga yang terdampak diperikan pemaparan terkait besaran ganti rugi lahan. Warga diberikan waktu 14 hari untuk berfikir bila mana keberatan dan boleh mengadukan ke Pengadilan Negeri.
Dalam kesempatan itu, warga terdampak, Sartono, Juminten dan Sartini, ketiganya warga Rejosari, Desa Kemadang merasa keberatan dengan besaran ganti rugi yang diberikan. Mereka sedikit menggerutu lantaran besaran uang ganti rugi yang diberikan dirasa tidak sesuai. Ketidak kesesuaian itu lantaran adanya perbedaan nilai yang cukup signifikan pada bidang tanah mereka.
"Yang di tepi jalan itu kalau dinilai per meter sekitar Rp300an ribu. Sedangkan yang agak ke belakang itu hanya Rp 100 an ribu. Kan selisihnya jauh banget," keluh mereka.
Ketiganya lantas mempertanyakan nilai besaran ganti rugi yang diberikan kepada tim appraisal yang didatangkan.
"Ya menerima saja. Kalau harus sidang paling tidak ya 5 kali. Biayanya mahal juga, mau bagaimana lagi," kata Sartono.
Terpisah, salah satu anggota tim appraisal yang menangani pembebasan lahan di Desa Kemadang, Angger Fahrul mengatakan bahwa pihaknya berjalan secara independent. Besaran nilai penggantian ganti rugi tanah yang dilakukan berdasarkan penilaian harga tanah di sekitar lokasi terdampak. Harga tanah, kata Angger tidak bisa dipukul rata, semua tergantung kondisi tanah serta akses di lokasi itu.
"Kita menilainya bukan per meter, tetapi per bidang. Banyak parameter yang kita gunakan, seperti akses jalan, fungsi lahan serta karakteristik lahan itu sendiri. Harga tanah yang berada di bawah jalan serta di atas jalan sudah beda," imbuh dia.
Sementara itu, Camat Tanjungsari, Rahmadian mengaku puas dengan respon dari masyarakat Desa Kemadang. Masyarakat dinilai aktif dan tidak malu untuk bertanya ketika ada keraguan.
"Saya salut warga saya berani berbicara dan bertanya. Kalau ada yang tidak puas diperbolehkan untuk menuntut ke pengadilan," pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya