Sosial
Sosialisasi Pembebasan Lahan JJLS di Kemadang, Warga Kecewa Besaran Ganti Rugi Dinilai Terlalu Kecil
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan warga Desa Kemadang mengikuti sosialisasi ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum ESDM Provinsi DIY, Senin (26/03/2018). Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemaparan mengenai jumlah besaran ganti rugi lahan mereka yang terdampak JJLS. Sejumlah warga merasa kecewa lantaran nilai yang diberikan terhadap tanah mereka dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.
Pantauan di lokasi, dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPU ESDM Provinsi, BPN Gunungkidul, Camat Tanjungsari dan Kepala Desa Kemadang. Sebanyak 60 warga dari 132 warga yang terdampak diperikan pemaparan terkait besaran ganti rugi lahan. Warga diberikan waktu 14 hari untuk berfikir bila mana keberatan dan boleh mengadukan ke Pengadilan Negeri.
Dalam kesempatan itu, warga terdampak, Sartono, Juminten dan Sartini, ketiganya warga Rejosari, Desa Kemadang merasa keberatan dengan besaran ganti rugi yang diberikan. Mereka sedikit menggerutu lantaran besaran uang ganti rugi yang diberikan dirasa tidak sesuai. Ketidak kesesuaian itu lantaran adanya perbedaan nilai yang cukup signifikan pada bidang tanah mereka.
"Yang di tepi jalan itu kalau dinilai per meter sekitar Rp300an ribu. Sedangkan yang agak ke belakang itu hanya Rp 100 an ribu. Kan selisihnya jauh banget," keluh mereka.
Ketiganya lantas mempertanyakan nilai besaran ganti rugi yang diberikan kepada tim appraisal yang didatangkan.

"Ya menerima saja. Kalau harus sidang paling tidak ya 5 kali. Biayanya mahal juga, mau bagaimana lagi," kata Sartono.
Terpisah, salah satu anggota tim appraisal yang menangani pembebasan lahan di Desa Kemadang, Angger Fahrul mengatakan bahwa pihaknya berjalan secara independent. Besaran nilai penggantian ganti rugi tanah yang dilakukan berdasarkan penilaian harga tanah di sekitar lokasi terdampak. Harga tanah, kata Angger tidak bisa dipukul rata, semua tergantung kondisi tanah serta akses di lokasi itu.
"Kita menilainya bukan per meter, tetapi per bidang. Banyak parameter yang kita gunakan, seperti akses jalan, fungsi lahan serta karakteristik lahan itu sendiri. Harga tanah yang berada di bawah jalan serta di atas jalan sudah beda," imbuh dia.
Sementara itu, Camat Tanjungsari, Rahmadian mengaku puas dengan respon dari masyarakat Desa Kemadang. Masyarakat dinilai aktif dan tidak malu untuk bertanya ketika ada keraguan.
"Saya salut warga saya berani berbicara dan bertanya. Kalau ada yang tidak puas diperbolehkan untuk menuntut ke pengadilan," pungkas dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
