Sosial
Sosialisasi Pembebasan Lahan JJLS di Kemadang, Warga Kecewa Besaran Ganti Rugi Dinilai Terlalu Kecil
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan warga Desa Kemadang mengikuti sosialisasi ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum ESDM Provinsi DIY, Senin (26/03/2018). Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemaparan mengenai jumlah besaran ganti rugi lahan mereka yang terdampak JJLS. Sejumlah warga merasa kecewa lantaran nilai yang diberikan terhadap tanah mereka dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.
Pantauan di lokasi, dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPU ESDM Provinsi, BPN Gunungkidul, Camat Tanjungsari dan Kepala Desa Kemadang. Sebanyak 60 warga dari 132 warga yang terdampak diperikan pemaparan terkait besaran ganti rugi lahan. Warga diberikan waktu 14 hari untuk berfikir bila mana keberatan dan boleh mengadukan ke Pengadilan Negeri.
Dalam kesempatan itu, warga terdampak, Sartono, Juminten dan Sartini, ketiganya warga Rejosari, Desa Kemadang merasa keberatan dengan besaran ganti rugi yang diberikan. Mereka sedikit menggerutu lantaran besaran uang ganti rugi yang diberikan dirasa tidak sesuai. Ketidak kesesuaian itu lantaran adanya perbedaan nilai yang cukup signifikan pada bidang tanah mereka.
"Yang di tepi jalan itu kalau dinilai per meter sekitar Rp300an ribu. Sedangkan yang agak ke belakang itu hanya Rp 100 an ribu. Kan selisihnya jauh banget," keluh mereka.
Ketiganya lantas mempertanyakan nilai besaran ganti rugi yang diberikan kepada tim appraisal yang didatangkan.

"Ya menerima saja. Kalau harus sidang paling tidak ya 5 kali. Biayanya mahal juga, mau bagaimana lagi," kata Sartono.
Terpisah, salah satu anggota tim appraisal yang menangani pembebasan lahan di Desa Kemadang, Angger Fahrul mengatakan bahwa pihaknya berjalan secara independent. Besaran nilai penggantian ganti rugi tanah yang dilakukan berdasarkan penilaian harga tanah di sekitar lokasi terdampak. Harga tanah, kata Angger tidak bisa dipukul rata, semua tergantung kondisi tanah serta akses di lokasi itu.
"Kita menilainya bukan per meter, tetapi per bidang. Banyak parameter yang kita gunakan, seperti akses jalan, fungsi lahan serta karakteristik lahan itu sendiri. Harga tanah yang berada di bawah jalan serta di atas jalan sudah beda," imbuh dia.
Sementara itu, Camat Tanjungsari, Rahmadian mengaku puas dengan respon dari masyarakat Desa Kemadang. Masyarakat dinilai aktif dan tidak malu untuk bertanya ketika ada keraguan.
"Saya salut warga saya berani berbicara dan bertanya. Kalau ada yang tidak puas diperbolehkan untuk menuntut ke pengadilan," pungkas dia.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
