Hukum
Tabrak Lari di Jalan Wonosari-Jogja, Tak Merasa Menabrak Jadi Alasan Pengemudi Truk Maut Tak Berhenti






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan pengemudi kendaraan yang diduga menabrak korban dalam insiden kecelakaan maut di kawasan pintu gerbang barat Kabupaten Gunungkidul, Desa Patuk pada Senin (24/06/2019) akhirnya terungkap. Sang pengemudi truk yang menabrak Krisdiyanto (35) warga Padukuhan Ngelo II 03/08, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo menyerahkan diri ke polisi. Hingga saat ini, proses hukum terhadap pengemudi truk, Rudiyanto (33) warga Padukuhan Bacak, Desa Monggol, Kecamatan Saptosari terus dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul yang menangani kasus tabrak lari maut ini. Kepada polisi, Rudiyanto mengaku tak sadar telah menabrak pemotor hingga tewas saat kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV yang terpasang di sepanjang jalan Wonosari-Jogja. Berkat rekaman tersebut, beberapa jam usai kejadian, polisi mendapatkan petunjuk perihal kendaraan yang diduga melakukan penabrakan. Akhirnya, berhasil diidentifikasi bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sebuah truk jenis dump dengan nopol B 9663 TYU.
“Kami bekerjasama dengan Kominfo mengecek CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, anggota langsung melakukan penelusuran dan truk ditemukan di Kecamatan Saptosari,” kata Iptu Soni kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (26/06/2019).
Lebih lanjut Iptu Soni mengatakan, setelah keberadaan truk ditemukan, jajarannya kemudian melakukan penelusuran pengemudi truk tersebut. Didapatkan keterangan dari sang pemilik, pada saat kejadian, truk itu tengah dikemudikan oleh Rudiyanto. Polisi sendiri melanjutkan pencarian dengan berkoordinasi dengan Kepala Dukuh setempat.
Mengetahui kejadian yang melibatkan warganya, Dukuh Bacak kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga Rudiyanto. Respon positif lalu didapat hingga kemudian Rudiyanto menyerahkan diri ke polisi.







“Rudiyanto diantarkan keluarga ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul,” imbuh Soni.
Polisi sendiri langsung meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Kepada polisi, Rudiyanto mengaku tidak merasa melindas korban sehingga menyebabkan kecelakaan yang berujung kematian Krisdiyanto. Mengaku tidak merasa melindas, Rudiyanto tetap mengendarai Dump Truk dan tidak berhenti.
“Pengemudi ini mengaku membawa muatan pasir dari Sungai Progo, ia merasa tidak melindas korban sehingga tidak berhenti saat kejadian,” katanya.
Soni menambahkan, hingga saat ini, kepada yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Atas dasar tersebut pula, tidak dilakukan penahanan. Polisi masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban selamat serta keluarga korban.
“Hingga saat ini keluarga korban masih berduka, kita masih menunggu hingga situasi memungkinkan untuk meminta keterangan,” imbuh dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di kawasan pintu gerbang barat, Desa Patuk, Kecamatan Patuk pada Senin (24/06/2019) lalu. Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi yang cukup mengenaskan lantaran terlindas truk.