Pemerintahan
Tahun Ini Dukcapil Targetkan Pengurusan Dokumen Sehari Jadi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencanangkan tahun 2018 ini akan memangkas waktu dalam hal pengurusan KTP elektronik. Jika biasanya butuh proses berbulan-bulan hingga E-KTP jadi, tahun ini akan dibuat selesai satu hari saja.
Meskipun belum diterapkan, namun program selesai satu hari atau yang disebut Semedi (Sehari Mesti Jadi) tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah dalam pengurusan dokumen kependudukan. Hal ini berdasarkan upaya Pemerintah Pusat yang ingin menjadikan Semedi sebagai program unggulan Disdukcapil.
Disinggung mengenai program tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul mengaku mulai menerapkan uji coba program pelayanan Semedi. Mengingat setiap harinya Disdukcapil dipenuhi oleh masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, maka dengan diterapkannya program ini dirasa perlu dilakukan dalam mengatasi keruwetan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan uji coba pelayanan terintegrasi tersebut bersama Kecamatan Wonosari. Dalam pelayanan terbarukan ini, nantinya satu permohonan akan langsung mendapatkan 3 hingga 4 dokumen sekaligus.
“Misalnya ada permohonan akta kelahiran, nanti selain dapat akta lahir juga sekaligus dapat KK dan KIA dalam satu hari,” jelasnya, Kamis (11/01/2017).
Meski sedang diterapkan, Eko akui, pelayanan masih terlihat kurang teratur lantaran petugas yang belum terbiasa dengan sistem baru. Namun ia yakin, lambat laun jika program ini dijalankan, mampu mengefisienkan waktu dalam proses pengurusan dokumen penduduk.
“Mohon dimaklumi karena ini masih uji coba sehingga petugas belum terbiasa, masing-masing masih menyesuaikan dengan sistem,” ujar Eko.
Dukcapil Uji Coba Terbitkan KIA
Tak hanya uji coba pelayanan program Semedi, tahun ini Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul juga melakukan uji coba penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini lantaran sejak tahun 2016 lalu, semua anak di Indonesia mulai diwajibkan memiliki KIA.
Eko mengatakan, KIA akan digunakan untuk anak usia antara 0 – 17 tahun. KIA ini nantinya akan otomatis diganti menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila anak telah berusia 17 tahun. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
“Untuk anak umur 0-5 tahun KIA nya tidak menggunakan foto anak. Namun anak diatas 5 tahun sudah disertai dengan foto pemilik identitas,” ucapnya.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Politik3 hari yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik1 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Politik1 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik2 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
event3 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Politik4 hari yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Sosial3 minggu yang lalu
Hanya 6 Anggota DPRD Gunungkidul Yang Ikuti Upacara Penurunan Bendera, Warga : Ragukan Jiwa Nasionalisme
-
event2 minggu yang lalu
SD Muhammadyah 1 Ngaglik Gelar Workshop Pelatihan Olimpiade Sains Nasional
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Anggota DPRD Gunungkidul Resmi Dilantik, Suara PKB Naik Signifikan