Connect with us

Sosial

Tak Kuat Bayar Pungutan Prona Yang Mencapai 4 Juta, Warga Selang Terpaksa Jual Tanah Demi Sertifikat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ambisi besar pemerintah untuk mensertifikatkan jutaan bidang tanah diduga masih banyak ditumpangi masalah. Program pusat yang sebenarnya nir biaya ini seringkali dijadikan peluang bagi sebagian oknum untuk melakukan pungutan illegal kepada masyarakat pemohon. Di Gunungkidul sendiri, sudah ada sejumlah perangkat desa yang tersandung kasus pungutan liar pada Program Nasional (Prona) penyertifikatan tanah antara lain di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong dan Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo.

Banyak oknum yang hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa melihat kemampuan warganya dalam memungut bayaran. Tak jarang demi mendapatkan sertifikat tanah, warga harus menjual harta bendanya hanya untuk membayar pungutan yang ditetapkan.

Seperti yang dialami oleh Sumarto (75) warga Padukuhan Selang IV, Desa Selang, Kecamatan Wonosari. Kakek renta yang berprofesi sebagai petani dan buruh penjual barang bekas ini harus rela dipungut uang sebesar Rp3.940.000 sebagai ongkos pengurusan sertifikat tanahnya. Lantaran tak mempunyai uang, Sumarto bahkan kemudian harus menjual sebidang tanahnya demi bisa membayar tarif yang ditetapkan tersebut.

Berita Lainnya  Musim Liburan dan Hari Raya, 4 Jalur Tengkorak Ini Dapat Pantauan Khusus Dari Kepolisian

“Ya bagaimana lagi karena tidak punya uangnya saya terpaksa menjual satu bidang tanah saya dan kemudian saya bayarkan sesuai yang diminta,” ucap Sumarto, Selasa (13/02/2018) siang.

Sialnya, meski pembayaran pungutan tersebut telah dilakukan sejak sebulan silam, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait sertifikat tanah yang begitu ia idam-idamkan. Padahal usai melakukan pembayaran, dia telah memenuhi seluruh persyaratan dan bahkan telah menyerahkan kuitansi pembayaran tersebut ke salah seorang perangkat desa setempat.

“Sudah beberapa waktu lalu diukur oleh pegawai dari petugas pertanahan bersama perangkat desa. Katanya memang untuk program Prona,” lanjutnya.

Sebagai orang tua, Sumarto mengaku tak mengetahui perihal adanya kebijakan pemerintah yang menggratiskan biaya Prona penyertifikatan tanah.

“Saya tidak tahu kalau gratis, karena diminta membayar ya saya bayar. Kalau gratis ya mudah-mudahan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Berita Lainnya  Polemik Pembagian Jasa Pelayanan Tak Kunjung Selesai, Mantan Dokter RSUD Wonosari Berharap Bupati Turun Tangan

Selain Sumarto, beberapa warga Desa Selang juga menjadi korban pungutan liar Prona penyertifikatan tanah tersebut. Mukiyo misalnya yang mengaku dipungut Rp 1 juta untuk mengurus sertifikat tanah melalui prona.

Salah seorang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Selang yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku telah mendengar keluhan dari sejumlah warga yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan yang nilainya bervariasi tersebut. Meski demikian, pihak BPD Selang masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Selang guna membahas informasi itu.

“Memang ada yang lapor kepada kami,” ucapnya.

Di Desa Selang sendiri pada tahun ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun mendapatkan jatah sebanyak 349 bidang tanah yang masuk dalam Prona.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Selang Wardoyo membantah adanya pungli dalam pengurusan sertifikat tanah. Menurutnya, pemerintah desa tidak melakukan pungutan sama sekali. Bahkan Pemdes Selang sendiri terkait program ini telah menganggarkan dana melalui APBDes sebagai pemberian honor petugas.

Berita Lainnya  Duga Perpindahan Misterius Situs Cagar Budaya Watu Gilang Ulah Manusia, Warga Lapor Polisi

“Seringkali warga tidak tahu, karena untuk prona hanya pendaftaran saja, kalau ada hal lain dibayar warga melalui bank,” ungkapnya.

Dia kemudian menyontohkan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus dibayar wajib pajak sendiri. Selain itu juga ada pajak peghasilan (PPh) dan biaya Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT).

“Kalau yang di atas Rp 1juta itu pajak, BPHTB. Kemudian untuk PPAT Rp 125 ribu. Semua dibayar pemohon,” katanya.

Dia berharap masyarakat bisa memahami aturan saat dilakukan sosialisasi. Karena mengenai BPHTB, PPH dan PPAT dibayar oleh pemohon ke kas daerah. Terlebih lagi, tanah yang perolehannya dari jual beli, pasti ada pajak yang harus dibayar oleh pemohon.

“Kalau pungli tidak ada, kita bekerja sesuai regulasi dan aturan, ” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler