Politik
Terjerat Kasus KDRT, Anggota DPRD Gunungkidul Di Non Aktifkan Sementara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lengkapnya formasi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 rupanya hanya seumur jagung. Belum lama pasca pelantikan pada pertengahan Agustus 2019 silam, anggota DPRD Gunungkidul harus berkurang, paling tidak untuk sementara. Hal ini lantaran adanya salah seorang anggota DPRD yang diberhentikan sementara. Legislator tersebut terpaksa diberhentikan sementara karena kasus hukum yang menjeratnya. Berkaitan dengan keputusan ini, DPC Gerindra Gunungkidul memutuskan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua DPRD Gunungkidul sementara, Endah Subekti Kuntariningsih ketika dikonfirmasi perihal pemberhentian sementara salah satu anggotanya membenarkan kabar tersebut. Meski tak menjelaskan secara gamblang, Endah menyebut bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Sementara dari Gubernur sudah diterima oleh DPRD Gunungkidul. Adapun surat tersebut diterima hanya 3 hari pasca pelantikan.
“Benar, ada yang diberhentikan sementara atas nama Smy dari Fraksi Gerindra. Suratnya sudah kita terima,” beber Endah, Jumat (06/09/2019) siang.
Langkah yang diambil DPRD Gunungkidul sendiri saat ini masih sebatas mengikuti SK dari Gubernur tersebut. Belum ada langkah lanjutan terkait keputusan ini. Endah menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum lanjutan dari kasus yang menjerat anggota DPRD Gunungkidul tersebut.
“Kalau tidak salah yang bersangkutan masih menempuh kasasi,” ucapnya.
Senada dengan Endah, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono membenarkan adanya salah satu anggotanya yang dinonaktifkan tersebut. Ngadiyono menjelaskan bahwa Smy terjerat kasus hukum kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya. Sebelumnya, sang istri memang melaporkan Smy yang saat itu juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 ke Polda DIY.
“Informasi dari yang bersangkutan, memang sudah ada SK Gubernurnya,” terang Ngadiyono.
Politisi flamboyan ini menegaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan bantuan hukum kepada Smy. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah menggugat keputusan ini ke PTUN. DPC Gerindra Gunungkidul saat ini masih terus berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait langkah ini.
“Yang jelas kita siap membantu anggota kita yang sedang mendapatkan permasalahan ini,” bebernya.
Dengan dukungan penuh yang diberikan ini, Ngadiyono memastikan bahwa belum akan ada keputusan pergantian antar waktu (PAW) kepada Smy. Pihaknya memilih untuk menunggu hasil langkah hukum terlebih dahulu sebelum nantinya mengambil kebijakan internal partai.
“Kalau upaya-upaya hukum sudah mentok, baru kita akan memikirkan langkah PAW atau bagaimana. Masih terus dikaji oleh tim internal partai dan hukum kami,” urai Ngadiyono.
Dengan penonaktifan Smy dari ketugasannya maka saat ini Gerindra hanya memiliki 3 legislator di DPRD Gunungkidul. Ngadiyono menjamin bahwa non aktifnya sementara Smy tidak akan mengganggu kinerja fraksi. Ia sudah memerintahkan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra untuk bekerja lebih keras.
“Tidak akan terganggu banyak. Anggota Fraksi Gerindra sangat berkomitmen dalam bekerja untuk rakyat,” tandasnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi menyampaikan, sudah menerima salinan surat pemberhentian sementara dan sekretariat sudah memproses terkait hal itu. Untuk sementara, SMY tidak menerima apapun haknya sebagai anggota DPRD Gunungkidul selama menjalani pemberhentian sementara.
“Untuk sementara tidak mendapatkan gaji, tetapi jika nanti sudah selesai ya kembali pulih,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, SMY mengakui sudah menerima putusan SK Gubernur tentang penonaktifan sementaranya, beberapa waktu lalu.
“Saya serahkan ke pengacara,” katanya singkat kepada wartawan.
Anggota DPRD Gunungkidul SMY menjadi tersangka kasus KDRT tahun 2017 lalu. Dia dilaporkan oleh istrinya pada tahun 2015 lalu, karena kasus KDRT.
-
Uncategorized21 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan3 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
