Connect with us

Politik

Terjerat Kasus KDRT, Anggota DPRD Gunungkidul Di Non Aktifkan Sementara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lengkapnya formasi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 rupanya hanya seumur jagung. Belum lama pasca pelantikan pada pertengahan Agustus 2019 silam, anggota DPRD Gunungkidul harus berkurang, paling tidak untuk sementara. Hal ini lantaran adanya salah seorang anggota DPRD yang diberhentikan sementara. Legislator tersebut terpaksa diberhentikan sementara karena kasus hukum yang menjeratnya. Berkaitan dengan keputusan ini, DPC Gerindra Gunungkidul memutuskan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua DPRD Gunungkidul sementara, Endah Subekti Kuntariningsih ketika dikonfirmasi perihal pemberhentian sementara salah satu anggotanya membenarkan kabar tersebut. Meski tak menjelaskan secara gamblang, Endah menyebut bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Sementara dari Gubernur sudah diterima oleh DPRD Gunungkidul. Adapun surat tersebut diterima hanya 3 hari pasca pelantikan.

“Benar, ada yang diberhentikan sementara atas nama Smy dari Fraksi Gerindra. Suratnya sudah kita terima,” beber Endah, Jumat (06/09/2019) siang.

Langkah yang diambil DPRD Gunungkidul sendiri saat ini masih sebatas mengikuti SK dari Gubernur tersebut. Belum ada langkah lanjutan terkait keputusan ini. Endah menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum lanjutan dari kasus yang menjerat anggota DPRD Gunungkidul tersebut.

Berita Lainnya  Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Libatkan Perempuan dalam Pengawasan Pemilihan Umum

“Kalau tidak salah yang bersangkutan masih menempuh kasasi,” ucapnya.

Senada dengan Endah, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono membenarkan adanya salah satu anggotanya yang dinonaktifkan tersebut. Ngadiyono menjelaskan bahwa Smy terjerat kasus hukum kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya. Sebelumnya, sang istri memang melaporkan Smy yang saat itu juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 ke Polda DIY.

“Informasi dari yang bersangkutan, memang sudah ada SK Gubernurnya,” terang Ngadiyono.

Politisi flamboyan ini menegaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan bantuan hukum kepada Smy. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah menggugat keputusan ini ke PTUN. DPC Gerindra Gunungkidul saat ini masih terus berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait langkah ini.

Berita Lainnya  Karya Bakti Vesakha Sananda 2026, Umat Buddha DIY Ziarah ke TMP Kusumanegara

“Yang jelas kita siap membantu anggota kita yang sedang mendapatkan permasalahan ini,” bebernya.

Dengan dukungan penuh yang diberikan ini, Ngadiyono memastikan bahwa belum akan ada keputusan pergantian antar waktu (PAW) kepada Smy. Pihaknya memilih untuk menunggu hasil langkah hukum terlebih dahulu sebelum nantinya mengambil kebijakan internal partai.

“Kalau upaya-upaya hukum sudah mentok, baru kita akan memikirkan langkah PAW atau bagaimana. Masih terus dikaji oleh tim internal partai dan hukum kami,” urai Ngadiyono.

Dengan penonaktifan Smy dari ketugasannya maka saat ini Gerindra hanya memiliki 3 legislator di DPRD Gunungkidul. Ngadiyono menjamin bahwa non aktifnya sementara Smy tidak akan mengganggu kinerja fraksi. Ia sudah memerintahkan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra untuk bekerja lebih keras.

Berita Lainnya  Gerilya Gerindra Gunungkidul, Lantik Ribuan Kader Untuk Menangkan Pemilu Hingga Pilkada

“Tidak akan terganggu banyak. Anggota Fraksi Gerindra sangat berkomitmen dalam bekerja untuk rakyat,” tandasnya.

Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi menyampaikan, sudah menerima salinan surat pemberhentian sementara dan sekretariat sudah memproses terkait hal itu. Untuk sementara, SMY tidak menerima apapun haknya sebagai anggota DPRD Gunungkidul selama menjalani pemberhentian sementara.

“Untuk sementara tidak mendapatkan gaji, tetapi jika nanti sudah selesai ya kembali pulih,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, SMY mengakui sudah menerima putusan SK Gubernur tentang penonaktifan sementaranya, beberapa waktu lalu.

“Saya serahkan ke pengacara,” katanya singkat kepada wartawan.

Anggota DPRD Gunungkidul SMY menjadi tersangka kasus KDRT tahun 2017 lalu. Dia dilaporkan oleh istrinya pada tahun 2015 lalu, karena kasus KDRT.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler