Sosial
Termasuk Limbah Berbahaya, Masker Bekas Pakai Harus Dirusak Sebelum Dibuang






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul beberapa waktu lalu telah memberikan surat edaran tentang penanganan limbah di masa Pandemi Covid-19 ini hingga sampai tingkat desa. Salah satunya ialah terkait dengan pengelolaan sampah berbahaya.
Sekretaris DLH, Aris Suryanto mengatakan, surat edaran ini telah disampaikan hingga tingkat desa. Sehingga masyarakat diminta untuk memilah sampah terutama limbah golongan B3 atau Bahan Berbahaya Beracun di tingkat rumah tangga.
“Limbah B3 ada limbah B3 medis dan B3 rumah tangga. Untuk limbah medis ini biasanya ada di rumah sakit dan B3 rumah tangga ada di rumah,” ucap Aris, Minggu (05/04/2020).
Ia mengatakan, hal yang perlu menjadi perhatian ialah limbah masker. Masker merupakan salah satu limbah berbahaya yang memerlukan perlakukan khusus. Di dalam surat edaran tersebut, limbah B3 paling lama disimpan dua hari setelah dihasilkan.
“Limbah rumah tangga ini antara lain seperti masker, oli bekas charger, baterai dan lainnya,” ucap dia.







Namun di tengah Pandemi Corona ini, pihaknya menyarankan kepada masyatakat untuk terlebih dahulu merusak masker sebelum dibuang. Dikhawatirkan, masker tersebut disalah gunakan atau bahkan bisa sampai didaur ulang dan diedarkan kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu tahu, kalau masker itu limbah berbahaya, semoga dikelola dengan baik,” ucap dia.
Lebih lanjut dikatakan, secara umum, di masa Pandemi Corona ini DLH juga harus berhati-hati ketika memgangkut sampah yang dihasilkan rumah tangga. Petugas lapangan diharapak selalu menggunakan alat pelindung diri ketika berkerja. Selain itu juga menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kita belum pegang, rumah mana yang mungkin ada PDP atau ODPnya. Akan tetapi standard kerja teman-teman di persampahan sama, harus pakai APD. Di sumber sampahnya saja kita sarankan untuk dipisahkan (limbah rumah tangga) dan ditempatkan sesuai surat edaran,” terang dia.
Terkait dengan APD, Aris mengaku bahwa saat ini masih kekurangan. Hal tersebut tidak berbanding lurus dengan semakin meningkatkan jumlah produksi limbah rumah tangga dalam beberapa waktu terakhir ini.
“APD masih kurang, kalau sampah rumah tangga pasti semakin banyak. Karena aktifitas masyatakat lebih banyak di rumah,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Klinik (Asklin) DIY, dr Ari Hermawan mengatakan, masyarakat juga harus paham terhadap penggunaan masker. Menurutnya, masker hanya bisa digunakan sekali dengan durasi waktu 1 kali 24 jam.
“Masker yang terstandar hanya 1 kali pemakaian tidak bisa digunakan berulangkali. Apalagi ada yang memvideo masker terstandar setelah dipakai terus dicuci dengan klorin kemudian dijemur lalu bisa digunakan lagi, secara teori belum ada yang bisa membenarkan hal tersebut,” tandas dia.