Kriminal
Pukuli dan Tusuk Korbannya, Pemuda Bengis Digerebek Polisi
Wonosari,(pidjar.com)–Setelah lebih dari dua pekan melakukan penyelidikan, Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada pertengahan Juni 2018 silam. Satu orang berhasil ditangkap dan saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Abs (27) warga Tahunan, Kecamatan Paliyan sendiri memang sangat brutal. Ia bersama rekan-rekannya menggunakan berbagai macam senjata untuk melakukan penganiayaan terhadap Igna, warga Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Akibatnya, korban selain mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, juga mendapatkan luka tusuk. Ia pun harus beberapa waktu dirawat di rumah sakit.
Kejadian sendiri bermula ketika korban menemani rekannya untuk menemui Abs di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen untuk menyelesaikan permasalahan. Sesampai di lokasi tersebut, tepatnya di depan sebuah bengkel, rupanya telah menunggu Abs bersama dengan teman-temannya.
Saat itu, upaya penyelesaian masalah justru berujung dengan cek-cok dan berujung pada kericuhan. Abs dengan teman-temannya yang tengah kalap kemudian mengamuk dan menganiaya Igna. Korban mengalami luka sobek di pelipis kiri lantaran terkena pukulan dengan potongan besi. Jari kelingking dan jari manis tangan kiri mengalami sobek. Parahnya lagi, iga sebelah kirinya juga menerima dua tusukan drei.
Atas kejadian tersebut, dirinya kemudian membuat laporan di SPKT Polres Gunungkidul. Aduan resmi yang telah masuk itu pun kemudian langsung ditanggapi oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Setelah melakukan penyelidikan selama 19 hari, akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan Abs ketika pulang ke rumah. Tanpa kesulitan, tim Opsnal Polres Gunungkidul kemudian berhasil membekuk pelaku.
"Penangkapan kami lakukan tanggal 4 Juli 2018 kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku di Padukuhan Tahunan, Desa Krangduwet, Kecamatan Paliyan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, Jumat (06/07/2018) siang.
Dipaparkan Riko, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Menurutnya, penganiayaan ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Sehingga, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya pelaku lainnya.
Disinggung mengenai hal tersebut, Riko masih enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menyatakan bahwa identitas pelaku lainnya telah dikantongi dan saat ini, anggotanya tengah memburu pelaku.
“Kita tunggu saja, sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini